quran-online
www.tvquran.com/
Tanzil : Quran Navigator
Quran MP3 - القرآن الكريم - koran karem
- audio.islamweb.net
- imaanstar.com/quran
- mp3
- Quran MP3 - القرآن الكريم - koran karem
- www.quranicaudio.com
- http://www.tvquran.com/Alafasi_d.htmBisa
- http://quransound.com/
- http://www.wordreference.com/aren/
- http://www.quranflash.com/en/index.html
- http://www.vradio.org/downloads.php
- http://olysus.com/2008/09/05/murottal-al-quran-high-quality-download-gratis/
- http://www.mp3quran.net/
- http://myquran.org/
- http://quran.muslim-web.com/
- http://www.quranexplorer.com/quran/
- http://www.TvQuran.com
radio & tv sunnah
- islamic-center
- adio.daarelsalam
- radio
- radiorodja
- tvQuran
- hang
- vradio.org
- radiokonsultan.multiply.com
- radio.aswaja.net
- islamic-center.or.id
- radio.daarelsalam.org
- http://www.sss-tv.com/
- kajianonlinemedan.com
- http://www.kajianonlinemedan.co.cc/
- radiodakwahislamiyah
- radiodakwahislamiyah.blogspot.com
- an-nashihah
- rasuldahri
- radiomuadz
- tvQuran.com
- radio hang
- radio.syiarsunnah.com
- vradio.org
- radioqu.com
- darussunnah.or.id
- radiosalafy.com
- usa.syiarsunnah.com
- http://radio.aswaja.net/
- radiomadufm.com
- ahsan.tv
- annashradio
- quranicaudio.com
- radioukhuwahislamiyah.com
- indo.syiarsunnah.com
- syiarsunnah.com/radio-online
- radiomuslim.com
- radio.ngaji-online.com
- rasikafm.com
- rodjatv.com
- http://ahsan.tv/panel/
Rabu, 26 Mei 2010
Aqidah Imam Empat; Abu Hanifah, Malik, Syafii dan Ahmad bin Hambal
Kiat jitu mempercantik wajah dgn TAHAJUD
Terlepas dari keberhasilan semua trik-trik di atas yang notabene masih dipertanyakan terlebih lagi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya, kenapa tidak menggunakan kiat yang satu ini?
Apa kiatnya? Yaitu shalat tahajjud di malam hari.
Berkata Imam Ibnul Qayyim, Sesungguhnya shalat malam itu dapat memberikan sinar yang tampak di wajah dan membaguskannya Ada sebagian istri yang memperbanyak pelaksanaan shalat malam. Ketika ditanyakan kepada mereka mengenai hal tersebut, mereka menjawab, Shalat malam itu dapat membaguskan wajah dan kami senang jika wajah kami menjadi lebih bagus.Demikian yang dituliskan oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli di bukunya Kado Perkawinan halaman 312 ketika mengutip perkataan Ibnul Qayyim di buku Raudha Ath-Thalibin.
Perlu juga diingat bahwa kiat ini bukan cuma monopoli kaum Hawa saja, kaum Adam pun perlu juga menerapkannya.
Keutamaan Shalat Tahajjud
Disamping hikmah diatas yang bisa di dapat dari melaksanakan shalat malam, shalat malam ini pun mempunyai keutamaan yang lain. Bahkan inilah yang lebih penting.
1. Allah akan mengangkat ke tempat yang terpuji, dalilnya adalah
"Dan pada sebagian malam hari bertahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."
(Al Israa : 79).
2. Shalat malam dapat mendekatkan diri kepada Allah dan dapat menghapuskan dosa, dalilnya adalah
"Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa." (HR. Tirmidzi no. 3549, Al Hakim I/380, Baihaqi II/502. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaa Al Ghalil II/199/no. 452). [2]
3. Kemuliaan orang beriman ada pada shalat malam
Jibril berkata, Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman ada dengan shalat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain. (Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 831). [3]
Shalat malam yang paling utama adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat ini doa akan dikabulkan oleh Allah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasannya Nabi pernah bersabda:
Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit.
(HR. Bukhari no. 145 dan Muslim no. 758). [4]
Bagaimana Agar Bisa Shalat Tahajjud?
Shalat malam termasuk ibadah yang berat, karena di saat kita terlelap dan masih mengantuk maka kita harus bangun untuk shalat. Berikut beberapa sebab agar kita dimudahkan untuk melaksanakan shalat malam.
1. Berusaha untuk tidur di awal malam dan menjauhkan diri dari begadang. Rasulullah membenci tidur sebelum Shalat Isyaa dan berbicara sesudah Shalat Isyaa.
2. Ketika akan tidur, perhatikan adab-adab tidur, misalnya membaca doa sebelum tidur, membaca ayat kursi, membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, membaca Surat Al Kaafirun, dll.
3. Tidur sebentar di siang hari
4. Meninggalkan kemaksiatan, dosa dan perbuatan bid’ah
5. Berkeinginan kuat untuk shalat malam
6. Memasang jam beker. Bisa juga dengan saling membangunkan istri, suami, dan keluarga. Bahkan bisa dengan saling membangunkan tetangga atau teman dengan menelpon melalui handphone-nya. Saling berta’awun
sumber: milis muslimah_sholehah
ADAKAH BID'AH HASANAH . . . ??????
Berkata Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما :
إٍنَّ أَبْغَضَ اْلأُمُوْرِ إِلَى اللهِ اَلْبِدَعُ
“Sesungguhnya perkara yang sangat dibenci oleh Allah adalah bid’ ah”.
Berkata Sufyan Ats Tsaury رحمه الله:
“Bid’ah itu lebih disenangi oleh iblis daripada kemaksiatan, sebab kemaksiatan itu (pela-kunya) akan (lebih mudah) bertaubat daripa-danya, sedangkan bid’ah itu pelakunya sulit untuk bertaubat dari (bid’ah)nya”.
Yang demikian itu disebabkan karena si pelaku bid’ah meyakini bahwa apa yang ia la-kukan itu merupakan suatu kebaikan dan ia menganggapnya sebagai suatu pendekatan diri kepada Allah , karena itu ia tidak berfikir untuk bertaubat.
Hal ini berbeda dengan pelaku maksiat yang melihat dirinya telah melakukan suatu dosa dan mengetahui bahwa perbuatannya itu jelek, sehingga jika ia dinasihati untuk bertaubat, niscaya ada harapan untuk dia se-gera bertaubat dalam waktu singkat.
Walaupun demikian baik pelaku bid’ah maupun pelaku maksiat, jika bertaubat dari perbuatannya, niscaya Allah akan mengam-puni dosanya. Dan Allah Maha Penerima taubat.
Kebanyakan dari kaum muslimin ber-keyakinan akan adanya suatu istilah dalam agama yang dikenal dengan bid’ah hasanah, yang dengannya mereka meyakini bahwa bid’ah itu ada dua macam. Bid’ah sayyi’ah (yang buruk) dan bid’ah hasanah (yang baik), padahal telah banyak dalil-dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang menjelaskan tidak adanya bid’ah hasanah.
DALIL-DALIL BAHWA SETIAP BID’AH SESAT DAN TIDAK ADA BID’AH HASANAH
1. Firman Allah .
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَــتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا المائدة :3
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al Maidah:3)
Berkata Malik bin Anas رحمه الله: “Barangsiapa yang melakukan bid’ah dalam Islam yang ia menganggap baik bid’ah tersebut, maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad telah menghianati Risalah ini”.
2. Sabda Rasulullah .
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah , bah-wasanya Rasulullah sering bersabda di dalam khotbah beliau:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَـيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رواه مسلم
“Amma ba’du. Sesunguhnya sebaik-baik per-kataan adalah kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad , dan seburuk-buruk perkara adalah yang baru dalam agama dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Muslim)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin رحمه الله: “Sesungguhnya perkataan beliau كل بدعة ضلالة (setiap bid’ah adalah sesat), merupakan ungkapan yang bersifat umum dan menyeluruh, karena diperkokoh dengan kata yang menunjukkan makna menyeluruh dan umum yang paling kuat, yakni kata “Setiap”. Beliau berkata pula :”Maka setiap apa saja yang diklaim sebagai bid’ah hasanah, maka hendaklah dijawab dengan dalil ini. dan atas dasar inilah, maka tak ada sedikitpun peluang bagi para ahlul bid’ah untuk menjadikan bid’ah mereka itu sebagai bid’ah hasanah. Karena di tangan kita terhunus pedang pamungkas yang berasal dari Rasulullah , yakni kalimat : كل بدعة ضلالة (setiap bid’ah itu adalah kesesatan)” (Lihat Al Ibdaa’ Fi Kamaalis Syar’i Wa Khatharul Ibdaa’)
3. Perkataan Shahabat
Berkata Abdullah bin Umar رضي الله عنهما:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ إِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَــةً
“Setiap bid’ah itu adalah kesesatan, sekalipun manusia menganggapnya hasanah (baik)”
Berkata Abdullah bin Mas’ud :
ِاتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Ber-ittiba’lah kamu kepada Rasulullah dan janganlah ber-ibtida’ (mengada-ngada tanpa dalil), karena sesungguhnya agama ini telah dijadikan cukup buat kalian, dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan”
SYUBHAT-SYUBHAT BID’AH HASANAH
Orang-orang yang menganggap adanya bid’ah hasanah, mereka menyandarkan kepa-da beberapa dalil, diantaranya :
1. Sabda Rasulullah :
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُــنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يـَــنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُــنَّةً سَـيِّئَةً كَانَ عَــلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَــنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ رواه مسلم
“Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang hasanah (baik) dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari orang yang melakukannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan ba-rangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang sayyi’ah (buruk), maka baginya dosanya dan dosa dari orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim)
Asbab Al Wurud hadits ini adalah, bahwa-sanya Rasulullah pernah berkhutbah, lalu beliau memberi semangat kepada manusia untuk bersedekah akan tetapi mereka ber-lambat-lambat untuk bersedekah sampai-sampai nampak kemarahan di wajah beliau, kemudian datanglah seorang Anshar dengan sekantong (sedekah) lalu orang-orang (berse-dekah) mengikutinya sehingga nampak kece-riaan di wajah beliau, maka beliau pun ber-sabda : “Barangsiapa …..dst”
Bantahan :
Bahwasanya perkataan Rasulullah من سن سنة حسنة dan و من سن سنة سيئة tidak mu-ngkin kita tafsirkan “Menciptakan sesuatu yang baru”, sebab keberadaannya sebagai suatu yang baik atau buruk itu tidak mungkin diketahui kecuali melalui syari’at agama. Karena itulah maka yang dimaksud dengan sunnah dalam hadits tersebut haruslah baik menurut syara’ atau sebaliknya buruk me-nurut syara’.
Maka pengertian itu hanya berlaku bagi bentuk sedekah yang telah disebutkan, adapun sedekah yang serupa dengannya merupakan bagian dari sunnah-sunnah yang telah disyariatkan, sehingga tinggallah kedudukan sunnah sayyi’ah (yang buruk) itu, ditafsirkan sebagai perbuatan maksiat yang keberadaannya merurut syara’ jelah-jelas maksiat, seperti membunuh dsb, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi bahwasanya anak adam yang pertama kali membunuh saudaranya akan senantiasa men-dapatkan bagian dosa dari setiap orang yang membunuh, karena dialah yang pertamakali melakukan sunnah sayyi’ah
Rasulullah ber-sabda :
ِلأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ رواه البخاري و مسلم
“Sebab dialah yang pertama-tama melakukan sunnah membunuh” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan demikian pula halnya dengan bid’ah itu dikatakan sebagai suatu hal yang buruk, sebab telah ada celaan dan larangan terha-dapnya dari syara’
2. Perkataan Umar bin Khattab :
(( نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ )) أخرجه البخاري
“Inilah sebaik-baik bid’ah” (R. Bukhari)
Perkataan ini beliau ucapkan ketika beliau menunjuk shahabat Ubay bin Ka’ab untuk memimpin shalat tarawih secara berjama’ah
Bantahan :
Sesungguhnya kata “Bid’ah” dalam ucapan beliau tersebut maksudnya adalah bid’ah da-lam pengertian bahasa, bukan makna menu-rut syara’ (agama)
Bid’ah menurut bahasa adalah :
ما فعل على غير مثال سابق
“Apa saja yang dilakukan yang tidak ada contoh sebelumnya”
Maka tatkala shalat (tarawih) tersebut tidak dilakukan pada masa Abu Bakar dan pada awal masa kekhalifahan Umar, berarti ia merupakan suatu bid’ah menurut tinjauan ba-hasa yakni “Tidak ada contoh sebelumnya” adapun menurut tinjauan syara’ (agama) tidaklah demikian sebab perbuatan itu mempunyai dasar dari Rasulullah , yaitu riiwayat Aisyah رضي الله عنها bahwasanya suatu malam Rasulullah shalat di masjid, lalu orang-orang mengikuti beliau, kemudian beliau shalat pada malam berikutnya maka banyak orang yang mengikuti beliau, kemu-dian mereka berkumpul pada malam ke-3 atau ke-4 tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Tatkala datang waktu pagi beliau bersabda :
قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَـنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْـنَـعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ رواه البخاري و مسلم
“Sungguh aku telah melihat apa yang kalian perbuat (tadi malam), dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar pada kalian melainkan karena aku khawatir jangan sampai ia akan diwajibkan kepada kalian”.(HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah telah menjelaskan sebab-sebab beliau meninggalkan jama’ah dalam shalat tarawih waktu itu. Tatkala Umar meli-hat bahwa sebab-sebab yang menghalangi jama’ah tarawih itu sudah tiada, maka beliau-pun berinisiatif untuk melakuan kembali shalat tarawih secara berjama’ah, walaupun hal ini tidak dilakukan di zaman khalifah Abu Bakar .
Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya shalat tarawih secara berjama’ah bukanlah termasuk perbuatan bid’ah bahkan ia merupa-kan sunnah nabawiyah berdasarkan riwayat ‘Aisyah رضي الله عنها , adapun kata “Bid’ah” yang diucapkan oleh Umar bin Khattab hanyalah pengertian dari segi bahasa.
Berkata Asy Sya’bi رحمه الله: “Dan dengan demikian tidak boleh berdalil dengan penger-tian dari segi bahasa untuk memperbolehkan melakukan perbuatan bid’ah, sebab hal terse-but merupakan salah satu dari bentuk pemu-tarbalikan fakta dari yang sebenarnya”
Berkata Ibnu Rajab رحمه الله: “Adapun apa yang terdapat pada perkataan para ulama salaf mengenai adanya anggapan baik terha-dap sebagian bid’ah maka yang dimaksudkan adalah bid’ah lughawiyah (bid’ah menurut bahasa), bukan syari’yyah (menurut agama) diantaranya adalah perkataan Umar “Inilah sebaik-baik bid’ah”, maksudnya adalah bahwa perbuatan tersebut belum ada pada saat itu, namun sebelumnya ia mempunyai asal dari syariat yang dijadikan rujukan” (Lihat Tafsir Al Manar 9:660)
3. Perkataan Imam Syafi’i رحمه الله :
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَــتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُوْمٌ
“Bid’ah itu ada dua, bid’ah mahmudah (terpuji/ hasanah) dan bid’ah madzmumah (tercela/ dhalalah). Apa yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang baik dan apa yang menyalahi As-Sunnah itu yang tercela”.
Dan perkataan beliau رحمه الله:
اَلْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ، مَا أَحْدَثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثَرًا أَوْ إِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلَةِ وَمَا أَحْدَثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَــيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ.
“Al-muhdatsat (perkara-perkara yang baru) itu ada dua macam. (pertama adalah) apa-apa yang baru diadakan yang menyelisihi kitab atau sunnah atau atsar atau ijma’, maka ini adalah bid’ah dhalalah. Dan (yang kedua adalah) apa-apa yang diada-adakan yang merupakan sesuatu yang baik yang tidak bertentangan sedikitpun dengan dengan (ke-empat yang telah disebutkan di atas), maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela”.
Bantahan
Jika kita perhatikan perkataan Imam Syafi’i dengan seksama, maka tidak kita ragukan lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan “Bid’ah Mahmudah”, itu bermakna secara bahasa bukan makna menurut syara’ (istilah agama), dengan suatu dalil bahwa setiap bid’ah yang terjadi dalam agama, maka sudah tentu ia akan bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Ibnu Rajab berkata رحمه الله :“Dan yang dimaksudkan oleh beliau tersebut hanyalah merupakan pengertian “Bid’ah” secara bahasa, bukan menurut syara’ sebab ia sesuai dengan sunnah".
Sungguh Imam Syafi’i telah merangkai kata bid’ah mahmudah dengan sesuatu yang tidak menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah.
Lagi pula setiap bid’ah yang terjadi terhadap agama pasti menyelisihi firman Allah :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ المائدة :3
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu”. (QS. Al Maidah: 3)
Juga bertentangan dengan sabda Nabi :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رواه البخاري و مسلم
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini, apa-apa yang bukan dari agama, maka ia tertolak”. (HR. Bukhari dan Muslim).
dan bertentangan pula dengan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang lain.
AMALAN-AMALAN YANG MENGANTARKAN KEPADA SURGA (NAS-ALULLAAHA 'ANHAA)
Berdasarkan hadits riwayat Ubadah bin ash-Shomit dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau bersabda, artinya: "Seorang hamba yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan bersaksi bahwa Isa adalah hamba dan utusan Allah serta kalimatNya yang diberikan kepada Maryam dan ruh dariNya, bersaksi Syurga itu benar dan Neraka itu benar pasti Allah masukkan ke Syurga sesuai dengan amalan yang diamalkannya."(HR Al Bukhari dan Muslim)
{2} Ihsho' nama-nama Allah yang baik.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama barang siapa yang menghafalnya maka masuk syurga." (Muttafaq 'alaihi).
Ihsho' bermakna iman terhadap nama-nama Allah, menghafalnya serta mengamalkan penunjukannya.
{3} Membaca ayat kursi setiap selesai shalat.
Berdasarkan hadits Abu Umamah, beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang membaca ayat kursi setiap selesai sholat wajib maka tidak ada yang mencegahnya masuk syurga sampai meninggal." (HR An-Nasaa'i dan dishahihkan Ibnu Hajar).
{4} Membaca surat tabarok (al-Mulk).
Berdasarkan hadits Anas, beliau berkata: Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Satu surat dari al-Qur'an hanya 30 ayat yang aku akan membela pemiliknya sampai aku masukkan dia ke Syurga yaitu tabarok (al-Mulk)." (HR ath-Thabraniy dan dishahihkan al-Albaniy)
{5} Bersedekah.
Berdasarkan hadits Hudzaifah beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang bersedekah dengan suatu sedekah mengharapkan wajah Allah dan meninggal dalam keadaan itu maka dia masuk Syurga." (HR Ahmad dan dishahihkan al-Albaniy).
{6} Menyantuni anak yatim (mem-biayai hidup mereka).
Sebagaimana dalam hadits Sahl bin Sa'ad beliau berkata: Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Saya dan orang yang membiayai hidup anak yatim di Syurga seperti ini", lalu beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan tengah dan merenggangkannya. (HR Al-Bukhari).
{7} Tidak meminta-minta kepada orang lain.
Berdasarkan hadits Tsauban beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Siapa yang (mau) berjanji kepada-ku untuk tidak meminta-minta kepada orang lain sedikitpun lalu aku menjanji-kannya surga?" Maka aku katakan: "Aku". Setelah itu Tsauban tidak pernah meminta sesuatu pun kepada orang lain. (HR Abu Daud dan dishohihkan al-Albaniy).
{8} Menjaga lisan dan kemaluan dari yang haram.
Berdasarkan hadits Sahl bin Sa'ad beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Siapa yang menjamin kepadaku dapat menjaga mulut dan kemaluannya maka saya menjaminnya syurga." (HR Al-Bukhari)
{9} Sabar ketika kehilangan orang yang dicintainya.
Berdasarkan hadits Abu
Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Allah berfirman: seorang hambaKu yang mukmin tidak mendapatkan balasan jika meninggal kekasihnya dari ahli dunia kemudian bersabar kecuali mendapat surga." (HR Al-Bukhari). Shofi bermakna orang yang dicintai seperti anak-anak, saudara dan semua orang yang dicintainya.
{10} Ketaatan seorang wanita kepada suaminya.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah beliau berkata:Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Jika seorang wanita telah sholat lima waktu, berpuasa bulan Ramadhan dan menjaga kemaluannya serta mentaati suaminya maka dia masuk surga dari pintu mana yang dia sukai." (HR Ibnu Hibban dan dishahihkan al-Albaniy).
{11} Wanita meninggal dalam masa nifasnya.
Berdasarkan hadits Rasyid bin Habisy bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Meninggal terbunuh di jalan Allah, tha'un, tenggelam,sakit perut dan nifas adalah syahadat (mati syahid)dan orang-orang nifas ditarik anaknya kedalam surga." (HR Ahmad dan dihasankan al-Albaniy).
{12} Tidak sombong, mencuri rampasan perang dan berhutang.
Berdasarkan hadits Tsauban beliau berkata: Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Siapa yang meninggal dalam keadaan tidak melakukan tiga hal sombong, ghulul dan berhutang maka masuk syurga." (HR at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albaniy).
{13} Penguasa yang adil, laki-laki penyayang, lembut hati dan orang 'afif yang muta'afif.
Berdasarkan hadits 'Iyadh bin Himar beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Ahlu syurga ada tiga; penguasa yang adil, seorang penyayang yang berhati lembut terhadap kerabat dan sesama muslim serta seorang 'afif yang muta'affif memiliki keluarga yang banyak." (HR Muslim).
{14} Menyayangi binatang.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau bersabda, artinya: "Seorang melihat anjing makan tanah karena kehausan lalu dia menggunakan sepatu kulitnya untuk mengambil air untuk anjing tersebut sampai anjing tersebut hilang dahaganya lalu anjing tersebut bersyukur kepada Allah untuknya dan Allah memasukkannya kedalam surga." (HR al Bukhori).
{15} Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu jalanan.
Berdasarkan hadits Abu Hurairoh beliau berkata: saya telah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
"Sungguh saya telah melihat seorang yang bolak balik di surga karena kayu yang dipotongnya dari tengah jalan yang mengganggu manusia." (HR Muslim).
{16} Memaafkan hutang orang yang susah.
Berdasarkan hadits Hudzaifah dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam:
"Seorang meninggal lalu masuk Syurga dia ditanya: Apa yang pernah kamu amalkan? Maka dia menjawab: Saya dulu berjual beli dengan orang dan saya melihat keadaan orang yang susah dan memaafkan harta atau uang lalu dia diampuni." (HR Muslim). Imam an-Nawawiy berkata: tajaawuz dan tajawwuz bermakna satu yaitu memaafkan untuk tidak dikembalikan dan menerima pengembalian yang kurang sedikit.
{17} Orang yang meminta surga kepada Allah tiga kali dan meminta perlindungan dari neraka tiga kali.
Berdasarkan hadits Anas beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:
"Siapa yang meminta kepada Allah Syurga tiga kali maka Syurga berkata: ya Allah masukkanlah dia ke Syurga dan barang siapa yang meminta perlindungan dari neraka tiga kali maka neraka berkata: ya Allah jauhkanlah dia dari neraka." (HR at-Tirmidzi dan dishahihkan al-Albaniy).
{18} Sebab lain untuk keselamatan
* Berwudhu setelah batal dan sholat dua rakaat setelah berwudhu, berdasarkan hadits Abu Hurairoh bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam berkata kepada Bilal, artinya: "Wahai Bilal ceritakanlah kepada saya amalan yang terbaik yang telah kamu amalkan dalam Islam karena saya telah mendengar gerakan kedua sandalmu dihadapan saya di surga", Bilal menjawab: tidaklah ada amalan yang saya lakukan lebih tinggi menurut saya dari pada saya tidak berwudhu di waktu malam dan siang kecuali saya shalat untuk itu apa yang saya bisa untuk shalat." (HR Asy-Syaikhani).
* Puasa hari 'Arafah dan 'Asyura', berdasarkan hadits Abu Qatadah beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, artinya: "Puasa hari 'Arofah menghapus (dosa) dua tahun yang lalu dan yang akan datang dan puasa hari 'Asyura' menghapus (dosa) tahun yang lalu." (HR Muslim).
* Orang yang menyetujui pembatalan jual beli seorang muslim dan memenuhinya, berdasarkan hadits Abu Hurairah beliau berkata: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, artinya: "Siapa yang menyetujui seorang muslim dalam pembatalan jual beli dan memenuhinya maka Allah akan mengampuni kesalahan dan dosanya." (HR Abu Daud dan dishohihkan al-Albani)
Dari nasyrah Darul Wathan, "Asbab Maghfirah Adz-Dzunub, An-Najah minan Nar, Al-Fauz bil Jannah"
" HATI2 MENJADI KAFIR ......PEMERINTAH INDONESIA DIPANDANG DR SISI TAUHID "
I. MEREKA MENJADI THAGHUT
Kenapa demikian ?, ini karena mereka dengan dewan legislatifnya dan sebagian eksekutifnya mengklaim sebagai pembuat hukum, mengklaim yang berhak membuat hukum dan perundang-undangan, bahkan mereka telah membuat dan memutuskan, maka mereka adalah thaghut itu sendiri. Mereka menjadi pembuat hukum yang hukumnya diikuti (baca: diibadati) oleh ansharnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu”. (An Nisa: 60)
Banyak masyarakat atau anshar thaghut atau siapa saja di antara mereka, ketika memiliki kasus di negeri ini, apakah mereka mengajukan kasusnya kepada hukum Allah ataukan kepada hukum selaim hukum Allah ? tentu mereka mengajukannya kepada hukum selain hukum Allah, yang mana hukum itu dibuat oleh para thaghut tadi di gedung Palemen, baik yang ada di lembaga legislatif atau lembaga eksekutif maupun para pemutusnya di dewan yudikatif.
Mereka adalah thaghut, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalan Risalah Fie Ma’na Thaghut, bahwa pentolan thaghut yang kedua adalah “Penguasa Dzalim Yang Merubah Ketentuan Allah”. Sedangkan di negeri ini, semua hukum Allah dirubah… mulai dari hukum pidana, perdata, ekonomi, dan lain-lain. Semua dicampakkan dan mereka sepakat tidak memakai hukum yang Allah turunkan. Sedangakan sesorang tidak bisa dikatakan sebagai orang muslim kecuali bila kafir kepada thaghut. Dan dalam hal ini mereka sendiri adalah thaghutnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At Taubah: 31)
Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis:
1. Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahib
2. Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahib
3. Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah
4. Mereka telah musyrik
5. Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi rab.
Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau kami telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka. Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib)
Ketika mereka menyandarkan hak hukum dan pembuatan hukum (tasyri’) kepada selain Allah, maka yang mengaku memiliki hak membuat hukum ini disebut arbab, yaitu yang memposisikan dirinya sebagau tuhan pengatur selain Allah. Saat hukum itu digulirkan dan diikuti, maka itu adalah arbab yang disembah.
Orang yang sepakat di atas hukum ini atau yang mengacu atau yang merujuk pada hukum yang mereka gulirkan itu adalah orang yang Allah vonis sebagai orang musyrik yang menyembah atau mengibadati atau mempertuhankan mereka serta telah melanggar Laa ilaaha illallaah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al An’am: 121)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan tentang keharaman bangkai, dan Allah juga menjelaskan tentang tipu daya syaitan. Kita mengetahui bahwa bangkai adalah haram, namun dalam ajaran orang musyrik Quraisy mereka menyebutnya sebagai sembelihan Allah.
Dalam hadits dengan sanad yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu 'anhu: Orang musyrikin datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Hai Muhammad, kambing mati siapa yang membunuhnya ?”, Rasulullah mengatakan: “Allah yang membunuhnya (mematikannya)”, kemudian orang-orang musyrik itu mengatakan: “Kambing yang kalian sembelih dengan tangan kalian, maka kalian katakan halal, sedangakan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya yang Mulia dengan pisau dari emas kalian katakan haram, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah”.
Ini adalah ucapan kaum musyrikin kepada kaum muslimin, dan Allah katakan bahwa itu adalah bisikan syaitan terhadap mereka (Dan sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu) untuk mendebat kaum muslimin agar setuju atas penghalalan bangkai, lalu setelah itu Allah peringatkan kepada kaum muslimin jika menyetujui dan mentaati mereka, menyandarkan kewenangan hukum kepada selain Allah meski hanya dalam satu hukum atau kasus saja (yaitu penghalalan bangkai) dengan firman-Nya “Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.
Dalam ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan bahwa:
1. Hukum yang bukan dari-Nya adalah wahyu syaitan.
2. Para penggulirnya (yang mengklaim dirinya berhak membuat hukum) dari kalangan manusia disebut wali-wali syaitan.
3. Yang menyetujuinya atau yang taat atau yang merujuk kepadanya disebut musyrikun.
Bila satu hukum saja dipalingkan dalam hak pembuatannya kepada selain Allah, maka berdasarkan ayat tadi, bahwa orang yang membuat hukum itu disebut wali-wali syaitan (tahghut) yang telah mendapat wahyu atau wangsit dari syaitan, sedangkan orang yang mentaatinya atau setuju dengan hukum buatan tersebut adalah divonis sebagai orang musyrik.
Sedangkan yang ada di NKRI ─dan negara-negara lainnya─ adalah bukan satu, dua, tiga, sepuluh, atau seratus hukum saja, akan tetapi seluruh hukum yang ada di sini adalah bukan dari Allah, tapi dari wali-wali syaitan yang mendapat wahyu dari syaitan jin, baik wali-wali syaitan itu dahulunya orang Belanda (yang mewariskan KUHP) ataupun wali-wali syaitan zaman sekarang yang duduk di kursi parlemen, yang membuat, yang merancang, yang menggodok, atau apapun namanya dan siapapun yang membuat hukum, maka pada hakikatnya mereka adalah wali-wali syaitan dan hukum yang mereka gulirkan hakikatnya adalah hukum syaitan.
Perhatikanlah… jika saja orang-orang yang SEKEDAR mentaati mereka maka Allah memvonisnya sebagai orang musyrik, maka apa gerangan dengan pembuatnya atau orang yang memutuskan dengannya atau orang yang memaksa masyarakat untuk tunduk kepadanya dengan menggunakan besi dan api (kekuatan dan senjata)…?!!
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dalam dien (ajaran/hukum) ini apa yang tidak diizinkan Allah ?”. (Asy Syura: 21)
Dalam ayat tersebut, siapa saja yang membuat syari’at atau hukum atau undang-undang atau ajaran yang tidak diizinkan oleh Allah dinamakan syuraka (sekutu-sekutu), karena mereka memposisikan dirinya untuk diibadati dengan cara menggulirkan hukum agar diikuti. Mereka merampas hak pembuatan hukum dari Allah, mereka merancang, menggodok, dan menggulirkan di tengah masyarakat. Sedangkan orang-orang yang mentaati atau mengikuti hukum itu disebut orang yang menyembah syuraka tersebut.
II. MEREKA BERHUKUM DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH ATAU MEMUTUSKAN DENGAN HUKUM THAGHUT
Mereka berhukum dengan hukum thaghut, karena selain hukum Allah yang ada hanyalah hukum jahiliyyah atau hukum thaghut, ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al Maidah: 44:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir”.
Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”
Dalam ayat-ayat di atas, orang yang memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan adalah orang-orang kafir, sedangkan pemerintah di negeri ini tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, akan tetapi memutuskan dengan hukum thaghut. Maka merekapun divonis kafir berdasarkan ayat-ayat seperti ini, bahkan Allah mevonis orang-orang yang seperti ini sebagai orang-orang zalim dan fasiq dalam surat Al Maidah: 45 & 47.
Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menjelaskan dalam Risalah Fie Makna Thaghut, tentang Ruusuth Thawaghit (tokoh-tokoh para thaghut) yang ketiga yaitu: Yang Memutuskan Dengan Selain Apa Yang Allah Turunkan.
Jadi pemutus hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah adalah bukan sekedar thaghut, akan tetapi termasuk pentolan thaghut. Sedangkan iman kepada Allah tidak sah kecuali dengan kafir terhadap thaghut, lalu bagaimana mungkin Pemerintah NKRI ini dikatakan sebagai pemerintah muslim mukmin, sedangkan mereka bukan sekedar thaghut, akan tetapi salah satu tokohnya thaghut… maka mereka bukan hanya sekedar kafir, tapi amat sangat kafir !.
III. MEREKA MERUJUK KEPADA HUKUM THAGHUT, BAIK THAGHUT LOKAL, REGIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
Disaat menghadapi masalah, masalah apa saja, maka pemerintah ini tidak merujuknya kepada hukum Allah, tapi kepada hukum thaghut yang bersifat lokal (seperti Undang Undang Dasar atau undang-undang atau yang lainnya), atau hukum-hukum regional, atau hukum-hukum yang ditetapkan oleh mahkamah Internasional PBB. Sungguh… mereka tidak merujuk kepada Al Qur’an atau As Sunnah, akan tetapi merujuk kepada selainnya.
Sedangkan dalam surat An Nisa: 60 tadi; Allah merasa heran atas klaim orang-orang yang mengaku telah beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya, orang-orang yang ketika punya masalah justeru ingin berhakim (mengadukan urusan) kepada thaghut. Perhatikanlah, dalam ayat tersebut sekedar ingin berhukum kepada thaghut sudah Allah nafikan keimanannya, imannya dianggap sekedar klaim dan kebohongan belaka, maka apa gerangan dengan orang-orang yang benar-benar bersumpah untuk merujuk kepada hukum thaghut…?!
Pemerintah ini, ketika masuk PBB diwajibkan untuk berikrar setuju atas segala peraturan yang digariskannya, begitu juga ketika jajaran pemerintahan dewan legislatif, eksekutif, yudikatif terbentuk, setiap orang diwajibkan bersumpah setia untuk menjalankan hukum negara, inilah syahadat mereka ! inilah bai’at mereka.
Apakah di Negara ini ada bai’at untuk taat setia kepada Al Qur’an dan As Sunnah ? tentu jawabannya tidak ada ! maka dari itu setelah bai’at kepada Undang Undang Dasar selesai, mereka selalu mengacu kepadanya, jika seorang Presiden misalnya menyimpang, maka DPR/MPR akan memprotesnya dan mengatakan: “Presiden telah melanggar Undang Undang Dasar atau undang-undang atau… atau…” dan tidak akan mengatakan “Presiden telah melanggar Al Qur’an ayat sekian…” Andaikata seluruh isi Al Qur’an dilanggarpun, maka mereka tidak akan mempermasalahkannya, asal tidak melanggar “hukum suci” mereka, yaitu Undang Undang Dasar 1945 dan undang-undang turunannya.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa orang yang berhakim dengan hukum Allah yang telah dihapus adalah kafir, beliau menyatakan: “Barangsiapa meninggalkan hukum yang muhkam (baku) yang diturunkan kepada Muhammad ibnu Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada hukum-hukum (Allah) yang sudah dihapus, maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang mengacu kepada Ilyasa (Yasiq) dan dia mendahulukannya daripada ajaran Allah, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119)
Ilyasa adalah kitab hukum yang dibuat oleh Jenggis Khan raja Tartar. Kitab ini merupakan kumpulan yang sebagiannya diambil dari Taurat orang Yahudi, Injil orang Nashrani, Al Qur’an dan ajaran ahli bid’ah ditembah dengan hasil buah fikirannya lalu dikodifikasikan menjadi sebuah kitab yang disebut Ilyasa atau Yasiq.
Para ulama muslimin sepakat mengatakan bahwa siapa saja yang merujuk kepada kitab hukum ini, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin. Maka demikian pula dengan Yasiq ‘Ashri (Yasiq Modern), yaitu Undang Undang Dasar, KUHP, dan lain-lain, dimana hukum itu diambil dari orang-orang Nashrani (seperti orang Belanda dengan KUHPnya), dan ada juga dari Islam seperti masalah pernikahan.
Jadi ternyata serupa, maka siapa saja yang merujuk pada Yasiq modern ini, maka iapun kafir dengan ijma kaum muslimin, sedangkan perujukan-perujukan ini telah dilakukan oleh pemerintah NKRI ini…!!
IV. MEREKA MENGANUT SISTEM DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kedaulatan/kekuasaan). Sistem ini merupakan penyerahan hak hukum atau kedaulatan kepada rakyat. Sistem perwakilan yangada di dalamnya memberikan hak ketuhanan kepada wakil rakyat yang didik di parlemen untuk membuat, menetapkan dan memutuskan hukum.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk perampasan hak khusus Allah dalam At Tasyri’ (pembuatan, penetapan dan pemutusan hukum atau undang-undang). Hak ini adalah hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, hak khusus rububiyyah dan uluhiyyah Allah, hak khusus yang seharusnya disandarkan oleh makhluk hanya kepada Allah. Akan tetapi demokrasi merampasnya dan justeru hak itu diberikan kepada makhluk. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Hak memutuskan hukum itu hanyalah khusus kepunyaan Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah dian yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Yusuf: 40)
firman-Nya “Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”, bermakna: Kalian diperintahkan untuk tidak menyandarkan hukum kecuali kepada Allah, karena Allah-lah yang berhak untuk membuatnya, untuk menentukannya. Dan dalam ayat ini penyandaran hukum kepada Allah disebut ibadah. Sedangkan dalam demokrasi; hukum disandarkan kepada rakyat melalui wakil-wakilnya, maka demokrasi adalah sistem syirik, karena memalingkan ibadah penyandaran hukum kepada selain Allah.
Demokrasi adalah sistem syirik yang membangun pilar-pilarnya di atas sekularisme, di atas kebebasan; bebas meyakini apa saja walaupun pendapat syirik atau kekafiran sekalipun. Demokrasi tidak mewajibkan menusia untuk taat kepada ajaran Allah, tapi harus taat kepada kesepakatan rakyat, tatanan perundang-undangan yang berlaku, yang mana notabene adalah hukum buatan manusia.
Mereka memiliki Idiologi/falsafah/asas/ped
Pancasila adalah dien, karena dien adalah jalan hidup, agama, aturan dan pedoman hidup, falsafah atau silahkan orang menyebutnya apa saja… tapi yang jelas Pansacila adalah dien. Ini singkat saja kita tinjau.
Dalam Pancasila dikatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, akan tetapi kita tidak tahu siapa yang dimaksud, karena Pancasila mengakui berbagai agama dengan tuhan-tuhannya masing-masing yang beraneka ragam. Maka cukuplah falsafah ini menjadi sesuatu yang rancu bagi orang yang berakal.
Tawalliy (loyalitas penuh) kepada kaum musyrikin
Mereka loyal kepada Perserikatan Bangsa Bangsa, tunduk kepada undang-undang internasional dan peraturan lainnya yang adala dlam tubuh PBB. Apapun yang ditetapkannya maka otomatis diikuti. Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk loyal kepada orang-orang kafir, Allah menyatakan dalam surat Al Maidah: 51:
“Siapa saja yang tawalliy di antara kalian terhadap mereka maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka”
Mereka memperolok-olok ajaran Allah
Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang segala bentuk kemungkaran, sedangkan pemerintahan Negara ini justeru memberikan izin bagi beroperasinya tempat-tempat kemungkaran dengan dalih tempat hiburan), membiarkan berkembangnya media-media penebar kesyirikan, kekufuran, kerusakan dan kebejatan (dengan dalih kebebasan pers dan kebebasan berekspresi) dan lain-lain. Itu adalah beberapa perolok-olokan terhadap ajaran Allah, sedangkan memperolok-olok ajaran Allah adalah kekafiran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman”. (At Taubah: 65-66).
Intinya, jelaslah bahwa Negara dan pemerintahan ini kekafirannya berlipat-lipat. Setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan tidak tunduk pada aturan Allah, maka negara tersebut adalah negara kafir, negara dzalim, negara fasiq dan negara jahiliyyah berdasarkan firman-firman Allah tersebut. Begitu juga pemerintahnya, karena tidak akan berdiri suatu negara tanpa ada pemerintah pelaksananya.
Setelah memahami hal ini, maka kita bisa menyimpulkan bahwa TIDAK BENAR ketika orang memerintahkan kaum muslimin untuk loyal kepada pemerintah semacam ini dengan menggunakan dalil surat An Nisa: 59, karena ulil amri dalam ayat tersebut adalah “dari kalangan kalian” yang berarti dari kalangan orang-orang yang beriman, sedangkan pemerintahan NKRI ini sudah kita ketahui bahwa mereka BUKAN orang-orang yang beriman, akan tetapi justeru mereka adalah adalah thaghut, orang musyrik, orang-orang kafir, orang-orang murtad. Jadi, jelaslah tidak sesuai dengan pemerintah ini.
Akan tetapi yang tepat bagi pemerintah semacam ini adalah:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (At Taubah: 12)
Jadi yang tepat bukan harus ditaati, bukan pula diberi loyalitas, akan tetapi yang ada adalah sikap qital (perang).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Maka bunuhilah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat-tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (At Taubah: 5)
Jika mereka bertaubat, maksudnya bertaubat dari kemusyrikannya, dari kethaghutannya, dari kekafirannya, mereka mendirikan shalat dan memuanikan zakat, maka berilah mereka jalan dan jangan diganggu. Sedangkan jika pemerintahan ini tidak bertaubat dari kethaghutannya, dari Pancasilanya, dari demokrasinya dan dari kekufuran lainnya, maka mereka masih masuk ke dalam cakupan ayat ini.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan (wali-wali) syaitan itu” (An Nisa: 76)
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dalam rangka mengokohkan hukum Allah, menjunjung tinggi ajaran-Nya, sedangkan orang-orang kafir yang di antaranya adalah pemerintahan NKRI ini dan ansharnya mereka berjuang, berperang, berkiprah dengan segala cara dalam rangka mengokohkan sistem thaghut.
Jadi, mereka berperang di jalan thaghut, maka bagaimana seharusnya sikap kaum muslimin ? Allah menyatakan “sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu”.
Perhatikanlah… mereka bukan ulil amri, akan tetapi mereka adalah wali-wali syaitan yang Allah perintahkan untuk memeranginya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan perangilah mereka itu, sampai tidakada fitnah, dan dien (ketundukan) hanya bagi Allah semata” (Al Baqarah: 193)
Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi idiologi syirik, tidak ada lagi kekafiran, tidak ada lagi penghalang kepada jalan Allah, tidak ada lagi penindasan terhadap kaum muslimin yang taat kepada Allah… bukan taat kepada Pancasila atau Undang Undang Dasar atau demokrasi, tapi hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Selama Ad Dien (ketundukan) belum sepenuhnya kepada Allah, maka al qital (perang) belum berhenti, selama fitnah (bencana) terhadap kaum muslimin yang taat dan berkomitmen dengan ajaran Allah masih dikejar-kejar atau dipersempit hidupnya, masih ditangkapi, dipenjarakan dan masih dibunuhi… maka berarti masih ada fitnah !! Selama kemusyrikan didoktrinkan maka fitnah masih ada. Selama fitnah masih ada maka al qital tidak akan berhenti.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan)”. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfal: 38-39)
Jadi, al qital tidak akan berhenti terhadap para penguasa yang menentang aturan Allah, yang menyebar fitnah (bencana) kemusyrikan dan penindasan terhadap kaum muslimin, merampas dan memeras harta kaum muslimin, baik dengan cara kasar maupun halus, maka qital tidak akan berhenti terhadap pemerintah yang seperti ini.
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas dari kamu” (At Taubah: 123)
Perangilah orang-orang yang ada disekitar kamu, yang ada didekat kamu dan dalam realitanya bukan hanya dekat, akan tapi mereka telah menguasai harta, diri, dan tanah air kita. Merekalah thaghut penguasa negeri ini, merekalah orang-orang kafir itu. Mereka telah sekian lama memerangi, menindas diri dan merampas harta kaum muslimin. Mereka mewajibkan ini dan itu yang bertentangan dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Merekalah orang-rang kafir yang dekat, maka tidak usah jauh-jauh pergi berperang untuk mencari orang kafir, ini yang dekat justeru sudah memusuhi dan memerangi semenjak dahulu. Bahkan para ulama sepakat bahwa memerangi penguasa murtad adalah lebih harus didahulukan memeranginya daripada orang-orang kafir asli, apalagi orang-orang kafir yang jauh…
Hadits Ubada ibnu Shamit (HR. Bukhari dam Muslim)
“Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami, maka kami membai’atnya, maka di antara yang beliau ambil janjinya atas kami adalah kami membai’at(nya) untuk senantiasa mendengar dan taat, disaat senang dan disaat benci, diwaktu sulit dan waktu mudah kami, serta saat kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak merampas urusan dari yang berhak (penguasa) kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah yang ada pada kalian”
Sedangkan kita sudah banyak melihat bentuk-bentuk kekafiran yang dianut dan masih senantiasa dilakukan penguasa negeri ini, sehingga tidak layak berdalil dengan surat An Nisa: 59 untuk menggelari pemerintah ini sebagai ulil amri, akan tetapi yang tepat adalah ayat-ayat yang baru saja dibahas dan ditambah dengan hadits ini.
Para ulama sepakat bahwa orang kafir tidak sah untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bila pemimpin tersebut asalnya muslim kemudian muncul kekafiran darinya maka wajib untuk mencopotnya dan menggantinya dengan pemimpin yang muslim. Bila tidak mampu mencopotnya karena mereka menggunakan kekuasaan untuk mempertahankannya, maka wajib diperangi.
Namun dalam relaita zaman ini, kekafirannya bukanlah kekafiran yang bersifat personal, akan tetapi kekafiran yang kolektif dan tersistemkan, sehingga jika penguasa yang satu mati maka sistemnya belum mati dan orang-orang yang setelahnya akan menggantikan dia, karena sistem kafirnya tidak mati dan tetap mengakar.
Tugas kita adalah wajib menggalang kekuatan dengan langkah awalnya adalah mengerahkan segala kemampuan dalam menggencarkan dakwah tauhid yang berkesinambungan untuk mencabut akar-akar loyalitas terhadap thaghut di tengah masyarakat, sehingga thaghut tidak mempunyai tempat lagi di tengah-tengah masyarakat ini.
Jihad terhadap thaghut ini haruslah menjadi opini kaum muslimin, kaum muslimin harus merasa memiliki tanggung jawab terhadap masalah ini, sehingga tidak hanya dipikul oleh kelompok-kelompok tertentu saja. Bukan berarti seluruh kaum muslimin harus terjun dengan menenteng senjata, tapi yang paling penting bagi mereka adalah mereka adalah mereka harus memahami betul bahwa penguasa negeri yang mana mereka hidup di dalamnya adalah penguasa murtad kafir yang tidak boleh diberikan loyalitas, sehingga dengan kesadaran itu lunturlah dukungan kepada para thaghut dan tumbuhlah loyalitas kepada orang-orang yang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Bila ini terwujud, maka kondisi akan berubah, dukungan kepada thaghut akan berganti dengan penentangan, sehingga mudahlah untuk menjatuhkan para thaghut itu.
BERSABARLAH…!!! Proses ini tidak mudah dan tidak akan terjadi begitu saja, tahap awal yang patut dilakukan adalah memberikan bayan (penjelasan) atau penyampaian risalah tauhid, karena perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang kenapa penguasa negeri ini dikatakan sebagai penguasa kafir. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu” (Al Baqarah: 191)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka pernah mengusir kaum muslimin. Rasulullah diperintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka telah mengusir Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Perhatikan… para thaghut itu telah mengeluarkan orang-orang yang komitmen dengan ajaran Islam dari jajaran masyarakat dengan cara menanamkan image negatif tentang mereka, memprovokasi, memfitnah dan membodoh-bodohi masyarakat dengan menuduh orang-orang yang bertauhid sebagai orang-orang bodoh, tidak memahami Islam secara utuh, orang yang dangkal pikiran atau orang yang haus dunia dan kekuasaan, maka menjadi wajiblah pula bagi kaum muslimin untuk mencopot para thaghut ini dari benak masyarakat dengan cara menyebarkan ilmu syar’iy, khususnya tentang tauhid dan kewajiban memerangi penguasa semacam itu.
Begitu pula dalam masalah harta, sebagaimana para thaghut itu telah menjauhkan orang-orang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari harta mereka, bahkan thaghut selalu berupaya mempersulit hidup mereka, maka wajib pula bagi orang-orang yang bertauhid yang komit terhadap ajaran-Nya untuk menjauhkan thaghut dari harta yang mereka miliki, karena sebagian besar harta yang jatuh ke tangan thaghut digunakan untuk mempersenjatai tentara mereka untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, oleh sebab itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan orang-orang Quraiys agar dilanda paceklik, dengan tujuan agar mereka mendapatkan kesusahan sehingga tidak lagi menindas kaum muslimin dan dana yang mereka keluarkan tidak digunakan untuk mendukung hal itu. Maka haramlah atas setiap muslim untuk membayar atau menyerahkan harta kepada penguasa kafir dalam bentuk apapun, kecuali dalam kondisi terdesak atau dipaksa, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al Maidah: 2)
dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
“Janganlah kalian menyerahkan harta-harta kalian kepada orang-orang bodoh itu” (An Nisa: 5)
Perhatikanlah… jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang menyerahkan harta kaum muslimin kepada orang-orang yang tidak bisa menggunakan dengan benar, sedangkan bentuk kebodohan yang paling dasyat adalah orang-orang yang tidak suka dengan ajaran tauhid, salah satunya yaitu para thaghut. Allah menyatakan:
“Dan tidak ada yang benci kepada Milah Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri” (Al Baqarah: 130)
Jadi, seharusnya harta yang diambil dari kaum muslimin, mereka pergunakan di jalan Allah, bukan di jalan thaghut yang digunakan untuk memerangi Allah dan kaum muslimin.
Hendaklah diketahui bahwa pemerintahan thaghut ini adalah pemerintahan yang tidak sah, tidak syar’iy, tidak diakui secara Islam. Mereka adalah pemerintah yang memaksakan diri, begitu pula hukum dan undang-undangnya tidak sah, oleh sebab itu kaum muslimin tidak memiliki kewajiban untuk taat pada aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah thaghut ini, bahkan bebas untuk melanggarnya selama memenuhi dua syarat, yaitu: selama tidak melakukan sesuatu yang dilarang syari’at dan selama tidak menzalimi orang muslim.
Demikianlah sikap kita kaum muslim terhadap para thaghut penguasa negeri ini, bukan loyalitas dan taat kepada mereka, tapi ingatkah bahwa kita adalah orang-orang yang ditindas, diperangi dengan berbagai cara; kasar dan halus, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, tapi… sungguh banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Ini karena kebanyakan kaum muslimin belum memahami hakikat Laa ilaaha illallaah. Mereka mengira penguasa negeri ini adalah muslim, karena para thaghutnya itu shalat, shaum, zakat, bahkan haji berkali-kali, padahal penguasa negeri ini telah melanggar hal yang paling penting dan fundamental, yaitu syahadat Laa ilaaha illallaah…
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat. Alhamdulillahirabbil’alami
~ MAT ENGKOL ~
Selasa, 25 Mei 2010
:: Aurat Muslimah
Para ulama telah sepakat bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya (mahram yakni pihak yang haram dinikahi) adalah seluruh badannya, kecuali wajah dan telapak tangannya masih diperdebatkan oleh para ulama’ apakah termasuk aurat yang wajib ditutup ataukah bukan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Mereka berdalil dengan dalil-dalil sebagai berikut:
1). Firman Allah Ta`ala:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya). Tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (Al-Ahzab: 53)
Ayat ini berkenaan dengan peristiwa menikahnya Nabi shalallahu `alaihi wa sallam dengan Zainab bintu Jahsyi. Beliau mengundang para shahabat dan dihidangkan kepada mereka makanan. Setelah itu sebagian dari mereka pulang, sementara sebagian yang lain masih duduk bersama Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam keluar masuk menemui Zainab, dimaksudkan agar shahabat yang masih tinggal segera pulang. Maka turunlah ayat di atas. Sejak saat itu dibentangkan antara beliau dan mereka hijab (penutup yang menutup badan secara menyeluruh-pent).[1]
Sebagian ulama yang mewajibkan ditutupnya wajah dan kedua telapak tangan berkata: bahwasanya pembicaraan hijab ini termasuk padanya wanita secara keseluruhan (bukan hanya istri Nabi, pent) karena hikmah disyariatkannya hijab adalah untuk menjaga kesucian hati.
2). Firman Allah Ta`ala:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan istri-istri kaum mukminin agar mereka menurunkan jilbab-jilbab mereka yang demikian itu agar mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu dan Allah itu maha pengampun lagi maha penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Mereka para ulama yang mewajibkan ditutupnya wajah dan kedua telapak tangan menafsirkan menurunkan jilbab itu adalah dengan menutup seluruh wajah dan menampakkan satu mata untuk melihat.
3). Hadits Ibnu Mas’ud.
Bahwasanya Nabi bersabda:
“Wanita itu adalah aurat jika mereka keluar syaithan akan menghiasinya.”[2]
Dan makna syaitan menghiasinya yaitu “pada pandangan laki-laki”.
4). Hadits Al-Ifk dari ‘Aisyah
Beliau mengatakan:
Adalah Shafwan bin Mu’aththal, salah seorang dari pasukan yang berjalan paling belakang. Dia sampai di tempatku. Dia melihat bayangan manusia yang sedang tidur lalu mendekatiku dan mengenaliku di saat melihatku karena dia sebelumnya telah melihatku sebelum turun perintah hijab. Maka aku terbangun demi mendengar istirja’nya[3] di saat dia mengetahui siapa aku, maka aku menutupkan jilbabku ke wajahku.”[4]
5). Hadits Asma’ binti Abu Bakr
Beliau berkata:
“Kami para wanita menutupi wajah-wajah kami dari para lelaki dan kami menyisir rambut sebelum itu pada saat berihram.”[5]
PARA ULAMA YANG MEMBOLEHKAN
Sementara itu sebagian ulama lain berpendapat bahwa boleh membuka wajah dan kedua telapak tangan dan menutupnya adalah disunnahkan (bukan aurat, pent). Mereka berdalil dengan beberapa dalil antara lain:
1). Firman Allah Ta`ala:
“Dan janganlah mereka menampakan perhiasan mereka kecuali perhiasan yang biasa nampak.” (An-Nur: 31)
Mereka menafsirkan “kecuali perhiasan yang biasa nampak” adalah wajah dan kedua telapak tangan.[6]
2). Hadits ‘Aisyah tentang Asma’ bintu Abi Bakr yang masuk menemui Nabi dengan mengenakan pakaian tipis maka beliau berpaling darinya (Asma’) dan bersabda:
“Wahai Asma’, sesungguhnya wanita itu jika sudah mencapai usia haidh / menstruasi maka tidak pantas untuk terlihat kecuali ini dan ini-- beliau mengisyaratkan kepada wajah dan telapak tangan.”[7]
Dan ini adalah dalil yang paling tegas dari pendapat ini tetapi sanadnya sangat lemah.
Mereka juga berdalil dengan hadits-hadits yang memberikan pengertian bahwasanya wanita muslimah pada zaman Nabi menampakkan wajah atau telapak tangan di hadapan Nabi dan beliau tidak melarangnya. Hadits–hadits tersebut antara lain:
Hadits Jabir bin Abdullah ketika Nabi menasehati para wanita pada hari ‘Ied:
“Maka berdirilah wanita yang pipinya putih kehitaman dari tengah-tengah wanita lainnya dia mengatakan: “Mengapa ya Rasulullah?”[8]
Mereka mengatakan bahwasanya perkataan Jabir “wanita yang pipinya putih kehitaman” menunjukkan bahwa wanita tersebut terbuka pipinya.
4). Hadits Ibnu ‘Abbas tentang kisah Nabi yang memboncengkan Fadhl bin ‘Abbas pada waktu haji wada’ (haji perpisahaan). Kemudian datanglah seorang wanita bertanya kepada Nabi:
“Al-Fadhl menoleh kepada wanita yang cantik itu maka Rasulullah memegang dagu Al-Fadhl dan memalingkan wajahnya ke arah lain.”[9]
Dalam riwayat lain hadits dari Ali bin Abi Thalib disebutkan bahwasanya peristiwa tersebut terjadi di tempat penyembelihan setelah Rasulullah selesai melempar jumrah.[10] maka pertanyaan wanita terjadi setelah dia bertahallul[11] dari ihram (tahallul pertama).
Ibnu Hazm berkata: “Jika memang wajah wanita adalah aurat yang mesti ditutup, maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak akan menyetujui terbukanya wajah wanita tersebut di hadapan orang dan tentunya beliau akan memerintahkan kepada wanita tersebut untuk menurunkan jilbabnya dari atas kepala wanita tersebut (sehingga menutupi wajah, pent) dan jika memang wajahnya tertutup, maka Ibnu Abbas tidak akan tahu cantik atau jeleknya wanita tersebut.”[12]
5). Hadits ‘Aisyah beliau mengatakan:
“Para wanita mukminah shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dalam keadaan berkerudungkan dengan selimut-selimut mereka, kemudian mereka kembali ke rumah-rumah setelah menunaikan shalat tanpa diketahui karena masih gelap.”[13]
Mereka mengatakan: “Kalaulah bukan karena gelap maka tentu mereka akan dikenali, karena wajah mereka biasa terbuka.”
6). Hadits Ibnu Abbas tentang kisah Nabi yang menasehati para wanita pada saat ‘Ied
“Maka Nabi memerintahkan mereka untuk bersedekah, aku melihat mereka melemparkan dengan tangan-tangan mereka (pada riwayat lain: “melemparkan cincin ke kainnya Bilal”).[14]
7). Hadits Aisyah:
“Datang kepada Nabi seorang wanita yang tidak mewarnai kuku tangannya untuk membaiat beliau maka Nabi tidak mau membaiat sampai dia mewarnai kuku tangannya.”[15]
Mereka berdalil pula dengan sejumlah riwayat yang menyebutkan adanya perbuatan membuka wajah dan telapak tangan oleh wanita setelah wafatnya Nabi. Dan perlu diketahui bahwa masing-masing para ulama mempunyai bantahan terhadap dalil yang dipakai oleh kelompok ulama lain yang terlalu panjang bila disebutkan disini.
Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid Salim berkata: yang saya maukan dengan membawakan dua pendapat para ulama tersebut beserta beberapa dalil dari masing-masingnya adalah untuk menerangkan bahwa masalah ini --yaitu masalah memakai cadar-- telah diperselisihkan oleh para ulama baik ulama terdahulu maupun belakangan. Yang perbedaan pendapat ini adalah perbedaan yang semestinya terjadi dan tidak perlu padanya pengingkaran yang berlebihan terhadap pendapat yang berbeda. Tidak lupa saya ingatkan adanya golongan ketiga (yang bukan dari golongan ulama sedikitpun), mereka mengatakan bahwa menutup wajah adalah bid’ah dan merubah agama. Kebodohan mereka ini telah sampai pada penulisan kitab yang mengklaim bahwa menutup wajah bagi wanita itu adalah sesuatu yang haram.
Pada penutupan pembahasan ini saya menggarisbawahi beberapa hal:
1). Telah sepakat para ulama atas wajibnya para wanita menutup seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan bagi wanita merdeka.
2). Tentang wajah dan telapak tangan masih diperdebatkan sebagaimana tersebut di atas.
3). Para ulama yang berpendapat tidak wajibnya menutup wajah dan telapak tangan mereka mengakui bahwa menutupnya adalah lebih utama, lebih-lebih pada masa fitnah sekarang ini.
(diterjemahkan dari kitab Shahih Fiqhus Sunnah jilid 3 hal. 29-33, karya Abu Malik Kamal bin Asy-Sayyid Salim).
Wahai saudariku muslimah, amalan menutup wajah dan telapak tangan ini adalah amalannya para wanita salafiyah ash-shalihah baik dari kalangan shahabiyah (wanita sahabat) maupun sesudahnya yang telah ditinggalkan oleh kebanyakan wanita di zaman ini. Kebanyakan mereka terfitnah dengan berbagai macam ajakan untuk berkreasi dengan dengan alat-alat kecantikan untuk menarik kaum laki-laki yang hatinya berpenyakit. Maka pada jaman seperti ini sungguhlah berat godaan bagi wanita yang hendak berpegang teguh dengan agamanya maka pada hari-hari ini tidaklah seorang wanita itu berhasil istiqamah beramal dengan amalan ini kecuali dia adalah seorang wanita yang sabar.
Telah diriwayatkan dari Abi Tsa’labah radliyallahu `anhu bahwasanya Nabi bersabda:
“Sesungguhnya pada belakang hari nanti ada hari-hari kesabaran, padanya (orang yang berpegang dengan sunnah, pent) seperti menggenggam bara api, orang yang beramal pada hari-hari tersebut mendapatkan pahala seperti pahala 50 orang yang beramal seperti amalan kalian (para sahabat Nabi-pent.).”[16]
Maka tidakkah engkau wahai saudariku muslimah tergerak untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya yang setera dengan pahalanya 50 orang dari wanita-wanita shahabiyah ridhwanullahi ‘alaihinna ajma’in.
Lebih dari itu jika wajahmu tertutup maka tertutup pulalah pintu syaithan yang akan mengajakmu bertabarujj (merias muka) yang terlarang itu.
Semoga Allah menjadikan kita ke dalam orang-orang yang ikhlas dalam beragama dan semoga Allah memasukkan kita ke dalam orang-orang yang sabar, Amin ya rabbal’alamin.
Majalah SALAFY Edisi 07/Th. 05
[1] HR. Al-Bukhari 4791, Muslim 1428 dari Anas bin Malik secara makna
[2] HR. At-Tirmidzi 1173, Ibnu Khuzaimah 3/95, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir 10115.
[3] Ucapan “innalillahi wa inna ilaihi raji’un”
[4] HR. Al-Bukhari (4141), Muslim (2770)
[5] Mustadrak Al-Hakim (1/454) dengan sanad yang shahih
[6] pendapat ini dipilih oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya (18/84)
[7] HR. Abu Daud (4104)
[8] HR. Muslim (885), Nasai (1/233), Ahmad (3/318)
[9] HR. Al-Bukhari (6228), Muslim (1218)
[10] HR. At-Tirmidzi (885)
[11] tahalul adalah selesai dari keadaan ihram
[12] Al-Muhalla (3/218)
[13] HR. Al-Bukhari (578), Muslim (645)
[14] HR. Al-Bukhari (977), Abu Daud (1143), Nasai (1/227)
[15] HR. Abu Daud (4166), Al-Baihaqi (786) dishahihkan oleh Al-Albani
[16] HR. Abu Daud (‘Aunul Ma’bud jilid 11 hal. 193), Ibnu Majah (2/1330), Ibnu Hibban (2108), Al-Hakim (4/322) dan berkata Al-Hakim sanadnya shahih tetapi tidak diriwayatkan dalam Shahihain, disepakati oleh Adz-Dzahabi
| 8 Responses to " Aurat Muslimah" |
JALAN SALAF JAMINAN KEBENARAN
Pada edisi sebelumnya telah dijelaskan, siapakah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan manhaj (jalan/metode) yang mereka tempuh. Mereka bukanlah manusia khusus yang diciptakan oleh Allah untuk membawa amanat syariat-Nya. Juga bukan malaikat yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan manusia tentang agama-Nya. Mereka adalah kaum muslimin itu sendiri yang memahami agamanya dengan benar berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah di atas pemahaman salafus shalih (pendahulu yang shalih).
Mereka (para shahabat ridhwanullah ‘alaihim ajma’in) adalah umat terbaik yang diciptakan untuk mendakwahkan kebenaran agama ini kepada seluruh umat. Mereka adalah generasi terbaik umat ini dari kalangan shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, serta orang-orang yang mengikuti mereka di atas kebenaran. Mereka adalah salafus shalih, firqatun najiyah (orang-orang yang selamat), thaifah al manshurah (orang-orang yang selalu ditolong), ahlul hadits, ahlul atsar, dan mereka adalah salafiyyun.
Mereka adalah pilihan Allah dari segenap hamba-Nya yang akan menyuarakan kebenaran di mana saja dan kapan saja, bagaimanapun besar tantangan dan rintangan yang dihadapi. Slogan mereka adalah firman Allah:
“Kebenaran itu datang dari Rabbmu, maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu.” (Al- Baqarah: 147)
Juga sabda Rasulullah : “Katakan yang benar walaupun pahit dan jangan kamu gentar cercaan orang yang mencerca.” ( HR. Al Baihaqi dalam Kitab Syu’abul Iman dari shahabat Abu Dzar. Lihat Al Misykat 3/ 1365)
Dari sinilah nama salafus shalih diabadikan oleh sejarah. Ditulis dengan tinta emas, terus dikenang, serta menjadi rujukan generasi sesudahnya. Bukankah ini merupakan satu kemuliaan dari Allah karena apa yang telah mereka berikan untuk agama-Nya? Dan karena apa yang mereka tempuh ketika Rasulullah masih hidup dan setelah wafat beliau?
Jawabannya adalah ya. Mereka mendapatkan yang demikian ini karena mereka berjalan di atas jalan Rasul-Nya. Abu Bakar z, khalifah pertama yang menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin umat ini, telah mendapatkan jaminan masuk surga, padahal ketika itu beliau masih hidup. Bukankah ini kemuliaan bagi beliau? Apakah manhajnya Abu Bakar sesuai manhajnya Rasulullah? Jawabannya tentu ya.
Begitu juga Umar, Utsman, Ali, dan para shahabat yang lain yang telah mendapatkan jaminan dari Rasulullah untuk masuk surga, padahal kaki-kaki mereka masih menapaki kehidupan. Merekalah yang juga disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Merekalah orang-orang yang telah diberikan nikmat oleh Allah dari kalangan para nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih”. (An-Nisaa’: 69)
Siapa lagi yang dimaksud dalam ayat ini setelah para nabi, kalau bukan orang-orang yang mengikuti mereka di atas manhaj Allah dari kalangan shahabat?
Mereka adalah generasi yang berusaha untuk mendapatkan dan mengambil warisan terbanyak dari Rasulullah . Duduk dan keluar dari majelis Rasulullah dalam keadaan membawa kemurnian agama Islam, yang malamnya seperti siangnya dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyimpang, melainkan akan binasa seumur hidup jika tidak segera bertaubat kepada Allah.
Manhaj Salaf Cerminan Kemurnian Islam
Rentang waktu yang panjang sangat memungkinkan menyebabkan jauhnya umat dari kemurnian ajaran Islam. Apalagi, umat ini terus berganti generasi demi generasi. Hal ini telah dirasakan dan disaksikan oleh orang-orang yang diberikan bashirah (ilmu) oleh Allah. Banyak kita jumpai penampilan Islam yang berwarna-warni, baik dari amalan, ucapan, dan keyakinan.
“Warna-warni” inilah yang sering menimbulkan friksi di antara sesama muslim hingga berujung pada pudarnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Walhasil, umat ini menjadi sangat lemah dan siap menjadi santapan musuh-musuhnya.
Munculnya kelompok-kelompok di dalam Islam, merupakan bukti konkrit adanya perbedaan yang besar dan warna-warninya penampilan Islam itu. Yang satu berpakaian serba merah dan mengangkat Islam sebagai simbol. Yang lain dengan warna hijau, hitam, kuning, putih, dan sebagainya. Masing-masing memiliki konsep, prinsip, jalan, dan tujuan yang berbeda dengan yang lainnya. Bahkan, karena perbedaan mendasar itu, ada yang siap menumpahkan darah yang lainnya. Apakah demikian Islam itu? Lalu manakah yang benar? Dan manakah yang harus diikuti?
Yang demikian ini, setelah berlalunya masa risalah (masa kenabian) dan pergantian generasi demi generasi, sangat terasa. Ironisnya, Islam dalam pandangan kaum muslimin saat ini hanya sebatas “yang penting Islam”, apapun alirannya, ajarannya, warnanya, jalannya, baunya, dan sebagainya. Padahal justru dengan sebab ini, hilanglah kemuliaan, kewibawaan, kejayaan, dan kekuatan umat Islam. Serta menjadikan musuh-musuh Islam berani dan memiliki kewibawaan di mata kaum muslimin.
Kemurnian dan kesempurnaan Islam itu pun kian jauh panggang dari api. Yang satu ingin menambah dan yang lain ingin mengurangi, bahkan mempretelinya. Hanya dengan mencari sumber kemurniannya kepada orang yang telah dinobatkan oleh Allah sebagai penelusur jejak Rasulullah -para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in- saja, niscaya kemurnian Islam itu akan diperoleh.
Manhaj Salaf adalah Ridha, Cinta, dan Ampunan Allah
Selain sebagai cermin kemurnian Islam, manhaj salaf juga merupakan perwujudan ridha Allah, cinta, dan ampunan-Nya. Allah berfirman tentang mereka yang berjalan di atas manhaj salaf ini:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100)
As Sa’dy1 dalam tafsir ayat ini mengatakan, mereka adalah orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam dan yang terlebih dahulu dalam keimanan, hijrah, jihad, dan memperjuangkan agama Allah. Kaum Muhajirin, adalah orang-orang yang dikeluarkan dari negeri mereka dan dipisahkan dari harta benda mereka, semata-mata hanya mencari keutamaan dari Allah dan keridhaan-Nya. Mereka membela agama Allah dan Rasul-Nya, dan mereka adalah orang-orang yang jujur.
Sementara kaum Anshar, adalah orang-orang yang menetap di kota Madinah, mencintai orang-orang yang berhijrah. Mereka tidak dihinggapi perasaan berat hati atas apa-apa yang mereka infakkan kepada kaum Muhajirin, serta mengutamakan kaum Muhajirin meskipun mereka membutuhkannya.
Merekalah kaum yang mendapatkan keselamatan dari cercaan dan mendapatkan pujian dan keutamaan dari Allah. Allah meridhai mereka dan mereka ridha kepada Allah. Allah mempersiapkan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan kekal di dalamnya.
Allah di dalam Al Qur’an berfirman:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali-Imran: 31)
As Sa’dy dalam tafsirnya mengatakan: “Ayat ini merupakan tolok ukur cinta seseorang kepada Allah dengan sebenar-benarnya cinta atau hanya pura-pura mengaku cinta. Tanda cinta kepada Allah adalah ittiba’ (mengikuti) Rasulullah , yang Allah telah menjadikan sikap ini (ittiba’) dan segala apa yang diserukan sebagai jalan untuk mendapatkan cinta dan ridha Allah . Dan tidak akan didapati kecintaan dari Allah , ridha dan pahala-Nya, melainkan dengan cara membenarkan apa yang dibawa Rasulullah sebagaimana yang ada di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, dengan cara melaksanakan apa yang dikandung keduanya, dan menjauhi apa yang dilarangnya. Maka barangsiapa melakukan hal ini, sungguh ia telah dicintai oleh Allah , dibalas sebagaimana balasan terhadap kekasih Allah , diampuni dosanya, dan ditutupi segala aibnya. Maka (ayat ini) seakan-akan (menjelaskan) bagaimana hakekat mengikuti Rasulullah dan bagaimana sifatnya.”
Simbol Kemenangan dan Kejayaan Umat
Meskipun Islam semakin kabur, namun pewaris kemurnian Islam akan tetap ada sepanjang kehidupan manusia ini sampai hari kiamat. Mereka telah dipersiapkan oleh Allah untuk meneruskan perjuangan Rasulullah dan generasi beliau yang terbaik. Merekalah yang akan terus menyuarakan kemurnian Islam. Dan bersama merekalah kemenangan dan kejayaannya. Itulah janji Allah yang tidak bisa dipungkiri.
Merekalah yang disebut Rasulullah sebagai generasi pejuang yang telah mengambil pedang perjuangan Rasulullah yang diwariskan setelah wafatnya, untuk membabat gerakan-gerakan penjegalan terhadap syariat Allah . Dan mereka pulalah yang dipersiapkan Allah sebagai perisai dan benteng terhadap kebenaran dalam pertarungan antara yang hak dan batil. Allah menjelaskan di dalam Al Qur’an:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin di dalam kitab Syarah Aqidah Wasithiyyah hal. 25 mengatakan, “Akan tetapi semua pujian bagi Allah semata. Tiadalah seseorang melakukan kebid’ahan, melainkan Allah membangkitkan -dengan nikmat dan karunia-Nya- orang-orang yang akan menjelaskan kebid’ahan tersebut dan yang akan melumatkannya dengan kebenaran. Dan ini termasuk dari makna yang terkandung dalam firman Allah (Al-Hijr: 9). Dan ini merupakan wujud nyata penjagaan Allah terhadap “Ad Dzikr” (maksudnya Al Qur’an, red) dan ini juga merupakan tuntutan hikmah Allah .”
Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Mua’wiyah dan Mughirah bin Syu’bah dan diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Tsauban, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdillah, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiallahu ‘anhum:
“Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku memperjuangkan kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang berusaha menghinakan mereka sampai datang keputusan Allah dan mereka tetap dalam keadaan yang demikian itu.” (Shahih, HR. Muslim dengan lafadznya)
Siapakah yang dimaksud oleh Rasulullah “satu kelompok dari umatnya itu yang selalu memperjuangkan kebenaran dan selalu mendapatkan kemenangan?”
Imam Ahmad mengatakan: “ Kalau bukan ahli hadits yang dimaksud, maka saya tidak mengetahui (lagi) siapa mereka”.
Umar bin Hafsh bin Ghiyats mengatakan: “Aku telah mendengar ayahku ketika ditanyakan kepadanya: ‘Tidakkah kamu melihat ahlul hadits dan apa-apa yang mereka berada di atasnya?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah sebaik-baik penduduk dunia’.”
Abu Bakar bin ‘Ayyash mengatakan, “Aku berharap bahwa ahlul hadits adalah sebaik-baik manusia.” (Lihat kitab Makanatu Ahlil Hadits hal 53-54).
Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorangpun dari nabi yang diutus sebelumku kepada suatu umat melainkan ada pada umatnya hawariyyun (para pembela) dan shahabatnya yang memegang sunnahnya dan yang mengikuti perintahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Abdullah bin Mas’ud)
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah akan membangkitkan pada setiap awal seratus tahun orang-orang yang akan mengadakan pembaharuan terhadap agama umat ini.” (Shahih, HR. Abu Daud dari shahabat Abu Hurairah dan dishahihkan Syaikh Al Albany dalam kitab “Shahih Sunan Abu Daud no. 3656” dan di dalam kitab “Silsilah Hadits Shahih no. 599” dan di dalam kitab “Shahih Jami’us Shaghir no. 1874”).
Imam Ahmad bin Hanbal berkata, sebagaimana dinukil Imam Dzahabi dalam kitab As Siar 10/46: “Sesungguhnya Allah akan membangkitkan pada umat di awal setiap seratus tahun orang-orang yang akan mengajarkan mereka sunnah dan membungkam setiap kedustaan atas nama Rasulullah . Maka tatkala kami melihat dan memeriksa, ternyata pada awal seratus tahun pertama muncul Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun kedua Imam Syafi’i.” (Lihat Silsilah Hadits Shahih 2/148)
Manhaj Salaf Manhaj yang Benar
Manhaj inilah yang mendapatkan pujian kebaikan dari lisan Rasulullah berikut dengan orang-orang yang berjalan di atasnya, sebagaimana sabda beliau:
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, dan kemudian orang-orang setelah mereka.” (Shahih, HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Imran bin Husein dan Abdullah bin Mas’ud)
Maka, para pengikut manhaj ini adalah generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Di dalam kitab Manhajus Salaf Fit Ta’amul Ma’a Kutubi Ahlil Bida’i hal. 3 karya Abu Ibrahim Muhammad bin Muhammad bin Abdillah bin Mani’ dikatakan: “Pujian kebaikan menunjukkan kebenaran akidah, mengikuti Rasulullah tidak akan mencukupkan mereka.” Wallahu A’lam.
Sumber Bacaan:
1. Al Qur’an
2. Riyadhus Shalihin - Imam An Nawawi
3. Taisir Karimir Rahman - Syaikh As-Sa’dy
4. Syarah Aqidah Wasithiyyah - Syaikh Utsaimin
5. Silsilah Hadits Shahih - Syaikh Al Albani
6. Makanatu Ahlil Hadits - Syaikh Dr.Rabi’
7. Manhajus salaf Fitta’amul Ma’a kutubi Ahlil Bida’i - Muhammad bin Mani’