Pada zaman kita sekarang ini rokok bukanlah hal baru namun rokok tidak pula di temukan pada zaman kenabian sehingga berbagai pertanyaan tentang bagaimana hukum merokokpun bermunculan. Apakah merokok itu halal, haram ataukah makruh ? Dan untuk bisa menjawab pertanyaan ini kiranya kita harus kembali kepada ajaran Islam yang memiliki nilai universal.
Apakah penulis perokok ? Ya, sebelumnya aku seorang perokok berat. Aku mulai merokok pertama kali kira-kira saat masih berumur 17 tahun, saat itu aku masih mengenyam indahnya bangku sekolah. Ya, inilah akibat pergaulanku dan saat pertama aku merokok hanya seperempat batang saja, namun itu cukup membuatku meriang selama tiga hari. Setelah itu, aku lebih memilih sarapan dengan sebatang rokok daripada sepiring nasi dan lauk pauk. Aku yakin keadaan perokok tak jauh berbeda dari ini.
Padahal sebagaiman kita ketahui bahwasanya merokok tidak baik untuk kesehatan. Seiring dengan semakin terkuaknya rahasia rokok, dewasa ini dapat kita jumpai dengan mudah peringatan tentang bahaya rokok. Banyak terpampang tulisan “DILARANG MEROKOK” hampir disetiap instansi pemerintah, perkantoran, perusahaan, sekolah dan tempat-tempat umum lainnya. Bahkan di setiap bungkus rokokpun dapat kita pelototi dengan jelas: "PERINGATAN PEMERINTAH:MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN".
Bukti-bukti mengenai kebenaran tentang peringatan ini sudah begitu berlimpah sehingga hampir tidak perlu lagi diragukan kredibilitasnya. Tidak ada pro-kontra mengenai fakta akibat merokok terhadap kesehatan. Para dokter, Ulama dan Pemerintah sepakat bahwa merokok itu adalah suatu perbuatan yang berbahaya. Tapi seakan semua itu heuweh pengaruhna, kagag ngaruh. Bagiku, yang pada saat itu masih perokok, merokok adalah kepuasan dan symbol lelaki jantan!
Sangat berbeda dengan dunia kedokteran yang menetapkan bahwasanya mengkomsumsi rokok alias merokok dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, seperti penyakit pernafasan (kanker paru-paru, Emphysema), kelainan jantung dan berbagai penyakit berbahaya lainnya yang beresiko pada kematian.
Dimana merokok adalah penyebab nomor satu kanker paru-paru sebagaimana dilangsir oleh American Cancer Society. Rata-rata perokok memiliki resiko menderita kanker paru-paru sepuluh kali lebih besar dibanding yang bukan perokok. Berita buruknya, jika seseorang menderita kanker paru-paru maka kemungkinan besar ia akan mati karena kankernya tersebut. Penghisap rokok menghadapi resiko terserang berbagai jenis kanker lainnya seperti kanker mulut, larynx dan esophagus. Merokok juga sering dikaitkan dengan timbulnya kanker kandung kemih dan ginjal.
Merokok juga dapat menyebabkan Emphysema. Emphysema adalah salah satu penyakit paru-paru kronis yang dapat menyebabkan pembengkakan dan kerusakan jaringan paru-paru yang terkait sepenuhnya dengan kebiasaan merokok. Akibat filosofisnya merokok berarti menipiskan udara yang dihirup karena paru-paru tidak mampu menyaring oksigen dari udara dan menyalurkannya kedalam darah. Jaringan paru-paru yang dirusak oleh Emphysema tak mungkin bisa digantikan dan berlahan penyakit ini berkembang dan menggerogoti penderita hingga mengalami cacat pernafasan, sehingga penderita harus menghirup nafas yang menyakitkan selama bertahun-tahun.
Merokok meningkatkan resiko kematian karena serangan jantung dan stroke, dimana penyakit ini merupakan pembunuh nomor wahid di dunia. Laki-laki paroh baya yang merokok menanggung resiko terkena sarangan jantung dua kali lipat dibanding yang bukan perokok. Perempuan yang menghisap rokok sebungkus setiap hari menghadapi resiko serangan jantung lima kali lipat dibanding yang bukan perokok. Penelitian lain menunjukkan bahwa angka kematian perokok akibat serangan jantung berkisar 50 sampai 100 persen lebih besar dibanding yang tidak merokok, bergantung usia dan jumlah rokok yang dikonsumsi. Lebih parah lagi merokok juga meninggikan resiko kematian bagi orang yang mudah terkena penyakit arteri koroner, seperti penderita serangan darah tinggi, kolesterol tinggi, gejala pengerasan arteri atau yang keluarganya memiliki riwayat serangan jantung dan stoke.
Merokok tidak hanya merusak kesehatan diri sendiri, tetapi berbagai penelitian juga membuktikan bahwa merokok juga mengancam kehidupan janin dalam rahim. Perempuan yang merokok ketika hamil beresiko lebih desar mengalami keguguran, kematian janin, kelainan plasenta dan kelahiran dini (prematur). Bayi yang lahir dari wanita perokok lebih rentan terhadap kekurangan berat badan dan menderita penyakit pernafasan yang terkadang sangat berbahaya.
Kira-kira itu yang aku peroleh saat membaca sebuah buku kecil berjudul “STOP BACA BUKU INI DAN BERHENTI MEROKOK” sekira pertengahan tahun 2007 yang sampai sekarangpun tak pernah habis kubaca. Dan hasilnya memang sempat beberapa bulan berhenti dari kegiatan merokok, setelah itu ketergantungan akan rokok berlipat dua kali lipat dari sebelumnya. Oy.. HEBAT bukan ?!!!.
Tidak hanya itu. Untuk mati karena rokok ternyata tidak harus jadi perokok. Merokok secara pasif juga bisa meningkatkan penyakit jantung, memperparah asma dan merusak sirkulasi darah yang dapat menyebabkan kematian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa merokok berarti bunuh diri secara perlahan-lahan dan tanpa disadari merokok juga membunuh orang-orang disekitar kita dengan berbagai macam cara. Ah, itukan kata buku dan menurutku hidup mati seseorang telah digariskan, kalo dah takdirnya mati ya mati aja.
Akibatnya kegiatan merokok tetap berlanjut. Dan yang ternyata merokok juga merupakan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda bin boros. Bagaimana mungkin merokok adalah perbuatan boros ? Ayo kita buktikan, harga satu bungkus rokok di pasaran saat ini berkisar antara Rp. 8.000,- (Delapan ribu rupiah). Jika kita menghabiskan satu bungkus rokok dalam satu hari maka dalam satu bulan telah dibelanjakan uang sebesar Rp 8.000,- x 30 hari = Rp 240.000,- (Dua ratus empat puluh ribu rupiah) demi rokok. Dalam satu tahun Rp. 240.000,- x 12 bulan = Rp 2.880.000,- (Dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah). Jadi dalam satu tahun kita hamburkan sekitar Rp 2.880.000,- (Dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) demi rokok yang jelas-jelas yang tidak ada manfaatnya tersebut. Padahal rata-rata perokok berat menghabiskan lebih dari dua bungkus rokok setiap hari. Jauh lebih besar bukan dengan ilustrasi yang dikemukakan? atau pernahkah terpikirkan? Ah, Rezeki juga telah ditentukan, untuk apa dipikirkan, yang penting ikhtiyar, habis perkara.
Bayangkan jika aku mempunyai kebiasaan membakar uang pecahan Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) perhari dan aku merasa senang dengan melakukan perbuatan tersebut, tentu banyak orang yang menganggapku sebagai orang yang memiliki kelainan jiwa dan bahkan mungkin dianggap gila, karena itu maka harus segera diobati agar tidak membakar uang lebih banyak lagi. Lalu bagimana dengan perokok yang setiap setiap hari mengeluarkan ribuan rupiah, ratusan ribu bahkan jutaan rupiah demi rokok dan menyakiti tubuh sendiri serta menyelakakan orang-orang yang ada disekelilingnya, tidakkah perbuatan itu dzalim ???...
Pasti akan jauh lebih bermanfaat bila uang untuk membeli rokok tersebut kita berikan kepada saudara-saudara kita dan fakir miskin.
Ketahuilah bahwa agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal. Dimana semua hal yang mencelakakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta benda adalah hal yang haram. Islam juga menyerukan untuk melindungi lima hal yaitu: jiwa, akal, harta, agama dan kehormatan. Bukankah bahaya rokok bisa mengenai lima hal tersebut ? Karena kita punya akal pikiran, maka pikirkan.
Perhatikanlah beberapa Firman Allah berikut ini (yang artinya):
“(yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157).
“Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesunggunya Allah menyukai orang- orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27).
Kemudian perhatikan juga beberapa hadist Nabi berikut ini:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, Shahih).
“Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Sesungguhnya orang-orang yang mengelola harta Allah dengan tidak benar maka bagi mereka api neraka pada hari kiamat.” (HR. Bukhari).
“Sesungguhnya termasuk pemborosan bila kamu makan apa saja yang kamu bernafsu memakannya.” (HR. Ibnu Majah).
“Seorang anak Adam sebelum menggerakkan kakinya pada hari kiamat akan ditanya tentang lima perkara: (1) Tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya; (2) Tentang masa mudanya, apa yang telah dilakukannya; (3) Tentang hartanya, dari sumber mana dia peroleh dan (4) dalam hal apa dia membelanjakannya; (5) dan tentang ilmunya, mana yang dia amalkan.” (HR. Ahmad).
“Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat/samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati.” (HR. Bukhari).
Terlepas dari pro dan kontra mengenai haram-halalnya me-rokok, apakah kita masih melanggengkan kebiasaan merokok? Plis deh, jangan lakukan dan segera hentikan. Sejak awal bulan Ramadhan 1429 H yang lalu, aku memilih untuk berhenti merokok -semoga istiqamah dan semoga seluruh teman yang masih merokok segera menghentikan kegiatan merokoknya-. Karena sesungguhnya sesuatu yang harus kita lawan pertama kali adalah nafsu. Ya, nafsu yang selalu mengelilingi. Bagaimana mungkin Mujahid mampu mengalahkan musuh-musuhnya, jika diri sendiri terkalahkan dan tertawan oleh nafsu sendiri ???...
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata, “Ketika Ibnu Taimiyah dipenjara, aku mengunjunginya, aku melihatnya, lalu akupun menangis. Maka Ibnu Taimiyyah berkata kepadaku, ‘Apakah kau menangis karena (melihat) keadaanku?’. Aku menjawab, ‘Ya’. ia berkata, ‘Tidak, Demi Allah, wahai anakku, aku bukan tahanan dan bukan tawanan. Orang yang menjadi tahanan itu yang menahan hatinya dari Tuhan-nya, dan orang yang menjadi tawanan itu yang hawa nafsunya menawannya’.”
Maka mulailah dengan nafsumu, lalu lawanlah. Dan mulailah dari nafsumu, lalu perangilah.
Daftar bacaan:
- Al-Quran Dan Terjemahnya - Departemen Agama RI.
- Amru Khalid, Islahul Qulub (Hati Sebening Mata Air), diterjemahkan oleh Imam Mukhtar Aqwam, 2006.
- Charles F. Wetherall, Read This Book and Stop Smoking (Baca Buku Ini dan Berhenti Merokok), diterjemahkan oleh Siti Masitoh, How-Pres, 2006.
- Muhammad bin Jamil Zainu, NO SMOKING Tidak Merokok Karena Allah, diterjemaahkan oleh Aris Munandar, Media Hidayah, 2003.
Hadits Web:
- 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad), Dr. Muhammad Faiz Almath.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar