Kamis, 21 Januari 2010

Robohnya Dakwah Di Tangan Suami (nasehat Untuk AKhwat)

sering saya mendengar cerita banyak akhawat yang berhenti mengkaji keIslaman dan berdakwah setelah menikah, ada juga yang me khulu' (meminta cerai) kepada suaminya karena suaminya tidak seperi yang dihaparapkan. Suaminya tidak bisa menjadi penyempurna ketaatan Istrinya kepada suami dan tidak menjadi penyemangat gerak langkah istrinya.

sejatinya pernikahan adalah salah satu bagian dari penyempurna agama, dimana suami menjadi pakaian (penyempurna) istrinya, dan istri menjadi pakaian (penyempurna) bagi suaminya.

Islam mengistilahkan hubungan suami istri dengan istilah pakaian. Suami menjadi pakaian istrinya, dan Istri menjadi pakian suaminya. makna pakain disini adalah penyempuna atau pelengkap. kenapa demikian? karena suami akan menutupi segala kekurangan yang dimiliki oleh istrinya dengan segala kelebihan yang dimiliki dirinya, pun sebaliknya Istri akan menutupi segala kekuranga yang dimiliki suaminya dengan kelebihannya. sehingga sangat wajar bila ikatan suami istri dalam Islam disebut dengan ashabah (persahabatan), karena mereka layaknya seorang sahabat yang saling mengerti dan memahami.

Ashabah (persahabatan) tentunya adalah sebuah ikatan yang tulus tanpa tendensi apapun, sehingga tidak wajar kalau kemudian suami malah menjadi penghalang Istrinya untuk melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh agamanya.

bila kita telaah kasus kenapa kemudian banyak Istri jadi berhenti mengkaji keIslaman dan berdakwah ketika sudah menikah. ini bisa dikembalikan dalam 2 hal :

1. karena dia menikah dengan orang yang tidak menyadari (tidak faham) tentang kewajiaban dakwah.
2. karena tidak memhami hakekat hubungan suami istri.

2 masalah inilah yang sering menjadi pemicu berhentinya seorang istri dari medan dakwah. Solusinya adalah dengan me-Refresh kembali tujuan menikah. menikah tujuannya adalah mengapai Ridha Allah, sehingga ketika kita menikah maka yang harus ditanam kuat-kuat dalam benak kita adalah bahwa Nikah ini harus menjadi wahana kita untuk semakin dekat dengan Allah. oleh karena itu harus dibangun paradigma berfikir yang sama tentang tujuan nikah dan komitmen berumah tangga.

dari sinilah diharapkan para Akhwat lebih selektif dalam memilih pasangan atau menerima lamaran dari seorang ikhwan. harus betul-betul diperhatikan agama dan akhlaknya. sehingga seorang akhawat aktivis dakwah ketika mendapat proposal lamaran dari seornag Ikhwan harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan. karena masalah inikah ini bukan masalah sepele, nikah adalah perjanjian agung dan jangan kemudian kita meninggalkan ketaatan kita kepada Allah hanya karena salah dalam memilih suami.

Bila seorang akhwat terpaksa menikah dengan yang buka aktivis dakwah, maka harus ada komitmen di awal bahwa si suami harus ikut berjuang dengannya. bila tidak maka nikahnya menjadi batal. jadi tidak cukup hanya sekedar suami mengijinkan Istrinya untuk tetap berdakwah. karena yang menjadia kepala keluarga adalah Suami dan suami yang menentukan akan dibawa kemana rumah tangganya. disini posisi Istri menjadi lemah bila tidak memiliki komitmend dari awal.

wal hasil wahai para Ikhwan jangan ragu untuk meminang akhwat karena sesunggunya mereka sangat menantikan kehadiranmu. dan jadilah Ikhwan yang shaleh sebagaimana Ali Bin Abi thalib. agar bisa mendapatakan bunga-bungan dakwah yang Indah.

wahai para akhwat jangan silau dengan ke aktivisan si Ikhwan, lakukan peneleaah secara mendalam agar jangan sampai mendapat Ikhwan abal-abal.heheheee

"Cinta tak akan datang jika kita menunggu seseorang yang sempurna, tapi cinta akan datang jika kita dapat menerima ketidak sempurnaan seseorang dan mencintainya dengan cara yang sempurna"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar