Kamis, 15 April 2010

Ziarah Kubur Antara Yang Sunnah Dan Yang Bid'ah

Antara Yang Sunnah dan yang Bid'ah

Ziarah kubur memiliki banyak hikmah dan manfaat, diantara yang terpenting adalah:

Pertama: Ia akan mengingatkan akherat dan kematian sehingga dapat memberikan pelajaran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Dan itu semua tentu akan memberikan dampak positif dalam kehidupan, mewariskan sikap zuhud terhadap dunia dan materi.

Kedua: Mendo'akan keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohonkan ampunan untuk mereka.

Ketiga: Termasuk mengamalkan dan menghidupkan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.

Keempat: Untuk mendapatkan pahala dan balasan kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukan.

Hikmah ziarah kubur ini juga tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

" Dulu aku melarang kalian semua berziarah kubur, maka (sekarang) ziarahilah ia." Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada kematian, dan dalam riwayat At Tirmidzi: "Karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada akherat. "

Sunnah-Sunnah dalam ziarah kubur

Agar manfaat dan hikmah yang telah tersebut diatas bisa diperoleh dengan sempurna maka seseorang yang akan melakukan ziarah kubur harus mengetahui sunnah dan tata cara berziarah yang benar sesuai tuntunan syari'at. Diantara petunjuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam ziarah kubur adalah sebagai berikut:

* Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak harus mengkhususkan hari atau waktu tertentu karena salah satu inti dari ziarah kubur adalah agar dapat memberi pelajaran dan peringatan agar hati yang keras menjadi lunak, tersentuh hingga menitikkan air mata. Selain itu agar kita menyampaikan do'a dan salam untuk mereka yang telah mendahului kita memasuki alam kubur.

* Dianjurkan ketika pergi untuk ziarah kubur hadir dalam benak kita rasa takut kepada Allah, merasa diawasi olehNya dan hanya bertujuan mencari keridhaanNya semata.

* Disunnahkan kepada peziarah kubur untuk menyampaikan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka agar mendapatkan rahmat, ampunan dan afiyah (kekuatan). Diantara doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah:

Keselamatan semoga terlimpah kepada para penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (meninggal) diantara kami dan yang belakangan, insya Allah kami semua akan menyusul (Anda) (lafazh ini berdasar riwayat Imam Muslim)

Beberapa Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur

Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada mulanya adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat beralasan karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang itu merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid. Selain itu pada masa awal berkembangnya Islam kondisi keimanan para shahabat masih dalam tahap pembinaan, jadi sebagai tindakan preventif sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin melakukan ziarah kubur. Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin pilihan beliau masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur, sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:

"Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. "

Peringatan tersebut tentunya juga ditujukan kepada kita semua selaku umat Nabi Muhammad yang sudah berada jauh dari generasi shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat pas-pasan bahkan cenderung masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan Rasulullah justru menjadi bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya pahala ziarah yang didapat namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa yang tak terampunkan yakni syirik, naudzu billah min dzalik.

Kalau kita perhatikan ternyata apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman ini, dimana masih banyak kita dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan aturan ziarah kubur, mereka melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan nilai-nilai dan rambu-rambu syari'at.

Diantara beberapa kekeliruan seputar kubur yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:


* Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum'at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya. Semua itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliaupun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur.

* Thawaf (mengelilingi) kuburan, beristighatsah (minta perlindungan) kepada penghuninya terutama sering terjadi dikuburan orang shalih, ini termasuk syirik besar. Demikian pula menyembelih disisi kuburan dan ditujukan karena si mayit.

* Menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid untuk pelaksanaan ibadah dan acara-acara ritual.

* Sujud, membungkuk kearah kuburan, kemudian mencium dan mengusapnya.

* Shalat diatas kuburan, ini tidak diperbolehkan kecuali shalat jenazah bagi yang ketinggalan dalam menyolatkan si mayit.

* Membagikan makanan atau mengadakan acara makan-makan di kuburan.

* Membangun kubur, memberi penerangan (lampu), memasang selambu atau tenda diatasnya.

* Menaburkan bunga-bunga dan pelepah pepohonan diatas pusara kubur. Adapun apa yang dilakukan Rasulullah ketika meletakkan pelepah kurma diatas kubur adalah kekhususan untuk beliau dan berkaitan denga perkara ghaib, karena Allah memperlihatkan keadaan penghuni kubur yang sedang disiksa.

* Memasang prasasti baik dari batu marmer maupun kayu dengan menuliskan nama, umur, tanggal lahir dan wafatnya si mayit.

* Mempunyai persangkaan bahwa berdo'a dikuburan itu mustajab sehing-ga harus memilih tempat tersebut.

* Membawa dan membaca Mushaf Al Qur'an diatas kubur, dengan keyakinan bahwa membaca di situ memiliki keutamaan. Juga mengkhususkan membaca surat Ya sin dan Al Fatihah untuk para arwah.

* Ziarahnya para wanita ke kuburan, padahal dalam hadits Rasulullah jelas-jelas telah bersabda:
"Allah melaknat para wanita yang sering berziarah kubur dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid"(Riwayat Imam Ahmad dan Ahlus sunan secara marfu')

* Meninggikan gundukan kubur melebihi satu dhira' (sehasta) yakni kurang lebih 40cm.

* Berdiri didepan kubur sambil bersedekap tangan layaknya orang yang sedang shalat (terkesan meratapi atau mengheningkan cipta, red).

* Buang hajat diatas kubur.

* Membangun kubah, menyemen dan menembok kuburan dengan batu atau batu bata

* Memakai sandal ketika memasuki komplek pemakaman, namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.

* Membaca dzikir-dzikir tertentu ketika membawa jenazah, demikian pula mengantar jenazah dengan membawa tempat pedupaan untuk membakar kayu cendana atau kemenyan.

* Duduk diatas kuburan

* Membawa jenazah dengan sangat pelan-pelan dan langkah yang lambat, ini termasuk meniru ahli kitab Yahudi dan menyelisihi sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam.

* Menjadikan kuburan sebagai ied dan tempat berkumpul untuk menyelenggarakan acara-acara ibadah disana.


Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya ziarah kubur itu ada dua macam:

* Ziarah syar'iyah yang diizinkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan dalam ziarah ini ada dua tujuan, pertama bagi yang melakukan ziarah akan dapat mengambil pelajaran dan peringatan, yang kedua bagi mayit ia akan mendapatkan ucapan salam dan doa dari orang yang berziarah.

* Ziarah bid'iyah yaitu ziarah kubur untuk tujuan-tujuan tertentu bukan sebagaimana yang tersebut diatas, diantaranya untuk shalat disana, thawaf, mencium dan mengusap-usapnya, mengambil sebagian dari tanah atau batunya untuk tabaruk, dan memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan, kelancaran rizki, kesehatan, keturunan atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka dan marabahaya dan permintaan-permintaan lain yang hanya biasa dilakukan oleh para penyembah berhala dan patung saja.

Maka selayaknya setiap muslim berpegang dengan ajaran agamanya, dengan kitabullah dan sunnah nabinya serta menjauhi segala bentuk bid'ah dan khurafat yang tidak pernah diajarkan dalam Islam. Dengan itu maka akan diperoleh kebahagiaan didunia maupun diakherat kelak, karena seluruh kebaikan itu ada dalam ketaatan kepada Allah dan rasulNya sedang keburukan selalu ada dalam kemaksiatan dan ketidaktaatan.

(Sumber: nasyrah "As-Sunnah fi ziyaratil qubur wa at-tahdzir min bida'il maqabir", diterbitkan oleh Kantor Kerjasama Dakwah, bimbingan dan Penyuluhan Imigran, Sulthanah Arab Saudi. Telah diperiksa oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin)

http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=89

Diantara sebab yang
membawa kaum
yang kita sebutkan di
atas kepada
pengkultusan
kuburan:
1. Meninggikan
kuburan lebih dari
satu jengkal
Sebagian kaum
muslimin
meninggikan kubur
melebihi dair hal
yang dibolehkan
agama. Hal ini
mungkin disebabkan
karena mereka
belum memahami
tuntunan agama
atau karena ada
unsur lain seperti
ingin menunjukkan
bahwa orang
tersebut seorang
yang mulia.
“Dari Abu Hayyaaj
al-Asady, ia
berkata: Berkata
kepadaku Ali bin
Abi Tholib
radhiyallahu ‘anhu:
Maukah engkau
aku utus untuk
melakukan
sesuatu yang aku
juga diutus oleh
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam untuk
melakukannya?
Jangan engkau
tinggalkan sebuah
patung melainkan
engkau hancurkan.
Dan tidak pula
kuburan yang
ditinggikan
kecuali engkau
datarkan. ” [HR.Muslim]
“Dari Tsumamah
bin Syufai, ia
berkata: Aku
pernah bersama
Fudholah bin Ubaid
di negeri Romawi
‘ Barudis’. Lalu
meninggal salah
seorang teman
kami. Maka
Fudholah
menyuruh untuk
mendatarkan
kuburannya.
Kemudian ia
berkata: Aku
mendengar
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam
menyuruh untuk
mendatarkannya.” [HR.Muslim]
2. Menembok dan
mencat kuburan
Di antara kebiasan
buruk yang bisa
membawa kepada
sikap pengkultusan
kuburan adalah
menembok dan
mencat kuburan. Di
samping hal tersebut
diharamkan dalam
agama, termasuk
pula membuang
harta kepada sesuatu
yang tidak ada
manfaatnya. Dan
yang lebih ditakutkan
adalah akan
terfitnahnya orang
awam dengan
kuburan tersebut.
Sehingga mereka
menganggap
kuburan tersebut
memiliki berkah dan
sakti.
Rasulullah shallallahu
‘ alaihi wasallam telah
melarang denga
ntegas menembok
dan mencat kuburan
dalam sabda beliau
(yang artinya):
“ Dari Jabir
radhiyallahu ‘anhu
ia berkata:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam
melarang mencat
kubur, duduk
diatasnya dan
membangun di
atasnnya. ” [HR.Muslim]
Yang dimaksud
dengan
membangun dalam
hadits tersebut
adalah umum,
sekalipun hanya
berbentuk tembok
saja. Apalagi
membuatkan rumah
untuk kuburan
dengan biaya
banyak sebagaimana
telah dilakukan
sebagian orang-
orang yang jahil.
Berkata Imam asy-
Syafi ’i rahimahullah:
“Aku melihat para
ulama di Makkah
menyuruh
menghancurkan
apa yang dibangun
tersebut. ”[2] Al-
Manawy berkata:
“ Kebanyakan
ulamaSyafi’iyyah
berfatwa tentang
wajibnya
menghancurkan
segala bangunan
di Qorofah (tanah
pekuburan) sekali
pun kubah Imam
kita sendiri Syafi’i
yang dibangun
oleh sebagian
penguasa. ”[3]
3. Membangun
rumah untuk
kuburan.
Sebagian orang ada
pula yang
mambangunkan
rumah untuk
kuburan. Bahkan
kadang kala
biayanya cukup
besar. Ini adalah
salah satu bentuk
penyia-nyiaan dalam
penggunaan harta.
Mungkin orang yang
melakukan hal
tersebut berasumsi
bahwa si mayat
mendapat naungan
dan nyaman dalam
kuburnya.
Sesungguhnya tidak
ada yang dapat
memberikan
kenyamanan dalam
kubur kecuali amalan
sendiri, walau
seindah apa pun
kuburan seseorang
tersebut.
“ Ibnu Umar
melihat sebuah
tenda di atas
kubur
Abdurrahman.
Maka ia berkata:
“ Bukalah tenda
tersebut wahai
Ghulam (anak
muda), maka
sesungguhnya
yang
melindunginya
hanyalah
amalannya.”[4]
4. Duduk dan
makan di kuburan.
Bentuk lain yang
merupakan jalan
membawa kepada
pengkultusan
kuburan adalah
kebiasaan sebagian
orang mendatangi
kuburan pada
momen-momen
tertentu. Seperti mau
masuk bulan suci
Ramadhan, Lebaran
atau masa setelah
panen. Mereka
berbondong-
bondong ke kuburan
dengan membawa
tikar dan makanan.
Lalu sesampai di
kuburan
membentangkan
tikar dan duduk
bersama-sama.
Dilanjutkan dengan
rangkaian acara
tahlilan dan do ’a
setelah itu ditutup
acara makan
bersama. Jika hal
tersebut kita timbang
dengan ajaran Islam
yang dibawa oleh
Rasulullah shallallahu
‘ alaihi wasallam,
maka sungguh
sangat bertolak
belakang sama
sekali.
Jangankan untuk
tahlilan dan makan
bersama, duduk saja
tidak diperbolehkan.
Sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam
berikut ini (yang
artinya):
“ Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu
berkata: Telah
bersabda
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam:
Sungguh salah
seorang kalian
duduk di atas bara
api lalu membakar
baju sehingga
tembus ke
kulitnya lebih baik
daripada ia duduk
di atas
kuburan. ” [HR.Muslim]
Kiranya sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi
wasallam di atas
amat jelas bagi
orang yang hatinya
mau menerima
nasihat. Adapun
orang yang mata
hatinya sudah
tertutup oleh Allah
azza wa jalla dari
menerima petunjuk,
niscaya ia akan
berupaya mencari-
cari alasan untuk
menolaknya.
5. Membaca al-
Qur ’an di kuburan
Sebagian orang ada
yang berpandangan
adanya keutamaan
membaca al Qur ’an
ketika berziarah
kubur seperti
membaca Qs.al-
Fatihah (1), QS.al-
Ikhlas (114) atau
QS.Yaasiin (36), dan
yang lain-lain.
Bahkan ada yang
menyewa orang lain
khusus untuk
membaca dan
mengkhatamkan al
Qur’an di kuburan
keluarganya pada
hari-hari tertentu. Hal
tersebut tidak pernah
dianjurkan dalam
agama ini. Yang
dianjurkan ketika
berziarah kubur
hanyalah membaca
do ’a ziarah kubur.
Berbeda dengan
orang yang suka
melakukan hal-hal
yang baik menurut
pikiran dan perkiraan
mereka semata.
Tetapi tidak baik
menurut Allah azza
wa jalla karena hal
tersebut merupakan
perkara ibadah yang
tidak ada dasarnya
sama sekali dalam
agama. Kalau
seandainya hal
tersebut baik,
pastilah Allah azza
wa jalla
memerintahkan
kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam dan para
sahabat untuk
melakukannya.
Apakah kita lebih
tahu dari Allah azza
wa jalla tentang hal
yang baik?!
““ Katakanlah
apakah kamu yang
lebih mengetahui
ataukah
Allah. ” [QS.al
Baqarah/2:140]
Adapun hadits-
hadits yang dijadikan
pegangan oleh
sebagian orang
dalam hal ini seperti
hadits:
“Barangsiapa yang
mendatangi
kuburan lalu
membaca surat
Yasin, niscaya
Allah akan
meringankan
adzab terhadap
mereka pada
waktu dan akan
menjadikan
dengan bilangan
hurufnya
kebaikan.”[5]
Ketahuilah bahwa ini
adalah hadits
Maudhu’ (palsu).
Demikian pula hadits:
“ Barangsiapa yang
melewati kuburan
maka ia membaca
surat al Ikhlas
sebelas kali …”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar