Di antara bencana yang paling besar yang melanda umat Islam hari ini adalah bid’ah yang tersebar sepan-jang dunia Islam. Sedikit sekali tempat yang sunyi dari bencana itu dan sedikit sekali orang yang selamat daripadanya. Perkara bid’ah merupakan suatu perkara yang besar bahaya-nya. Ia merupakan sarana yang mengantar-kan kepada kekufuran. Pelakunya merupakan penentang terhadap Allah dalam hukum dan patut untuk tidak mendapatkan taufiq untuk bertaubat.
Berkata Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما :
إٍنَّ أَبْغَضَ اْلأُمُوْرِ إِلَى اللهِ اَلْبِدَعُ
“Sesungguhnya perkara yang sangat dibenci oleh Allah adalah bid’ ah”.
Berkata Sufyan Ats Tsaury رحمه الله:
“Bid’ah itu lebih disenangi oleh iblis daripada kemaksiatan, sebab kemaksiatan itu (pela-kunya) akan (lebih mudah) bertaubat daripa-danya, sedangkan bid’ah itu pelakunya sulit untuk bertaubat dari (bid’ah)nya”.
Yang demikian itu disebabkan karena si pelaku bid’ah meyakini bahwa apa yang ia la-kukan itu merupakan suatu kebaikan dan ia menganggapnya sebagai suatu pendekatan diri kepada Allah , karena itu ia tidak berfikir untuk bertaubat.
Hal ini berbeda dengan pelaku maksiat yang melihat dirinya telah melakukan suatu dosa dan mengetahui bahwa perbuatannya itu jelek, sehingga jika ia dinasihati untuk bertaubat, niscaya ada harapan untuk dia se-gera bertaubat dalam waktu singkat.
Walaupun demikian baik pelaku bid’ah maupun pelaku maksiat, jika bertaubat dari perbuatannya, niscaya Allah akan mengam-puni dosanya. Dan Allah Maha Penerima taubat.
Kebanyakan dari kaum muslimin ber-keyakinan akan adanya suatu istilah dalam agama yang dikenal dengan bid’ah hasanah, yang dengannya mereka meyakini bahwa bid’ah itu ada dua macam. Bid’ah sayyi’ah (yang buruk) dan bid’ah hasanah (yang baik), padahal telah banyak dalil-dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang menjelaskan tidak adanya bid’ah hasanah.
DALIL-DALIL BAHWA SETIAP BID’AH SESAT DAN TIDAK ADA BID’AH HASANAH
1. Firman Allah .
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَــتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا المائدة :3
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al Maidah:3)
Berkata Malik bin Anas رحمه الله: “Barangsiapa yang melakukan bid’ah dalam Islam yang ia menganggap baik bid’ah tersebut, maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad telah menghianati Risalah ini”.
2. Sabda Rasulullah .
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah , bah-wasanya Rasulullah sering bersabda di dalam khotbah beliau:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَـيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رواه مسلم
“Amma ba’du. Sesunguhnya sebaik-baik per-kataan adalah kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad , dan seburuk-buruk perkara adalah yang baru dalam agama dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Muslim)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin رحمه الله: “Sesungguhnya perkataan beliau كل بدعة ضلالة (setiap bid’ah adalah sesat), merupakan ungkapan yang bersifat umum dan menyeluruh, karena diperkokoh dengan kata yang menunjukkan makna menyeluruh dan umum yang paling kuat, yakni kata “Setiap”. Beliau berkata pula :”Maka setiap apa saja yang diklaim sebagai bid’ah hasanah, maka hendaklah dijawab dengan dalil ini. dan atas dasar inilah, maka tak ada sedikitpun peluang bagi para ahlul bid’ah untuk menjadikan bid’ah mereka itu sebagai bid’ah hasanah. Karena di tangan kita terhunus pedang pamungkas yang berasal dari Rasulullah , yakni kalimat : كل بدعة ضلالة (setiap bid’ah itu adalah kesesatan)” (Lihat Al Ibdaa’ Fi Kamaalis Syar’i Wa Khatharul Ibdaa’)
3. Perkataan Shahabat
Berkata Abdullah bin Umar رضي الله عنهما:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ إِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَــةً
“Setiap bid’ah itu adalah kesesatan, sekalipun manusia menganggapnya hasanah (baik)”
Berkata Abdullah bin Mas’ud :
ِاتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Ber-ittiba’lah kamu kepada Rasulullah dan janganlah ber-ibtida’ (mengada-ngada tanpa dalil), karena sesungguhnya agama ini telah dijadikan cukup buat kalian, dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan”
SYUBHAT-SYUBHAT BID’AH HASANAH
Orang-orang yang menganggap adanya bid’ah hasanah, mereka menyandarkan kepa-da beberapa dalil, diantaranya :
1. Sabda Rasulullah :
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُــنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يـَــنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُــنَّةً سَـيِّئَةً كَانَ عَــلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَــنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ رواه مسلم
“Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang hasanah (baik) dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatannya itu dan pahala dari orang yang melakukannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan ba-rangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang sayyi’ah (buruk), maka baginya dosanya dan dosa dari orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim)
Asbab Al Wurud hadits ini adalah, bahwa-sanya Rasulullah pernah berkhutbah, lalu beliau memberi semangat kepada manusia untuk bersedekah akan tetapi mereka ber-lambat-lambat untuk bersedekah sampai-sampai nampak kemarahan di wajah beliau, kemudian datanglah seorang Anshar dengan sekantong (sedekah) lalu orang-orang (berse-dekah) mengikutinya sehingga nampak kece-riaan di wajah beliau, maka beliau pun ber-sabda : “Barangsiapa …..dst”
Bantahan :
Bahwasanya perkataan Rasulullah من سن سنة حسنة dan و من سن سنة سيئة tidak mu-ngkin kita tafsirkan “Menciptakan sesuatu yang baru”, sebab keberadaannya sebagai suatu yang baik atau buruk itu tidak mungkin diketahui kecuali melalui syari’at agama. Karena itulah maka yang dimaksud dengan sunnah dalam hadits tersebut haruslah baik menurut syara’ atau sebaliknya buruk me-nurut syara’.
Maka pengertian itu hanya berlaku bagi bentuk sedekah yang telah disebutkan, adapun sedekah yang serupa dengannya merupakan bagian dari sunnah-sunnah yang telah disyariatkan, sehingga tinggallah kedudukan sunnah sayyi’ah (yang buruk) itu, ditafsirkan sebagai perbuatan maksiat yang keberadaannya merurut syara’ jelah-jelas maksiat, seperti membunuh dsb, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi bahwasanya anak adam yang pertama kali membunuh saudaranya akan senantiasa men-dapatkan bagian dosa dari setiap orang yang membunuh, karena dialah yang pertamakali melakukan sunnah sayyi’ah
Rasulullah ber-sabda :
ِلأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ رواه البخاري و مسلم
“Sebab dialah yang pertama-tama melakukan sunnah membunuh” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan demikian pula halnya dengan bid’ah itu dikatakan sebagai suatu hal yang buruk, sebab telah ada celaan dan larangan terha-dapnya dari syara’
2. Perkataan Umar bin Khattab :
(( نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ )) أخرجه البخاري
“Inilah sebaik-baik bid’ah” (R. Bukhari)
Perkataan ini beliau ucapkan ketika beliau menunjuk shahabat Ubay bin Ka’ab untuk memimpin shalat tarawih secara berjama’ah
Bantahan :
Sesungguhnya kata “Bid’ah” dalam ucapan beliau tersebut maksudnya adalah bid’ah da-lam pengertian bahasa, bukan makna menu-rut syara’ (agama)
Bid’ah menurut bahasa adalah :
ما فعل على غير مثال سابق
“Apa saja yang dilakukan yang tidak ada contoh sebelumnya”
Maka tatkala shalat (tarawih) tersebut tidak dilakukan pada masa Abu Bakar dan pada awal masa kekhalifahan Umar, berarti ia merupakan suatu bid’ah menurut tinjauan ba-hasa yakni “Tidak ada contoh sebelumnya” adapun menurut tinjauan syara’ (agama) tidaklah demikian sebab perbuatan itu mempunyai dasar dari Rasulullah , yaitu riiwayat Aisyah رضي الله عنها bahwasanya suatu malam Rasulullah shalat di masjid, lalu orang-orang mengikuti beliau, kemudian beliau shalat pada malam berikutnya maka banyak orang yang mengikuti beliau, kemu-dian mereka berkumpul pada malam ke-3 atau ke-4 tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Tatkala datang waktu pagi beliau bersabda :
قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَـنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْـنَـعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ رواه البخاري و مسلم
“Sungguh aku telah melihat apa yang kalian perbuat (tadi malam), dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar pada kalian melainkan karena aku khawatir jangan sampai ia akan diwajibkan kepada kalian”.(HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah telah menjelaskan sebab-sebab beliau meninggalkan jama’ah dalam shalat tarawih waktu itu. Tatkala Umar meli-hat bahwa sebab-sebab yang menghalangi jama’ah tarawih itu sudah tiada, maka beliau-pun berinisiatif untuk melakuan kembali shalat tarawih secara berjama’ah, walaupun hal ini tidak dilakukan di zaman khalifah Abu Bakar .
Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya shalat tarawih secara berjama’ah bukanlah termasuk perbuatan bid’ah bahkan ia merupa-kan sunnah nabawiyah berdasarkan riwayat ‘Aisyah رضي الله عنها , adapun kata “Bid’ah” yang diucapkan oleh Umar bin Khattab hanyalah pengertian dari segi bahasa.
Berkata Asy Sya’bi رحمه الله: “Dan dengan demikian tidak boleh berdalil dengan penger-tian dari segi bahasa untuk memperbolehkan melakukan perbuatan bid’ah, sebab hal terse-but merupakan salah satu dari bentuk pemu-tarbalikan fakta dari yang sebenarnya”
Berkata Ibnu Rajab رحمه الله: “Adapun apa yang terdapat pada perkataan para ulama salaf mengenai adanya anggapan baik terha-dap sebagian bid’ah maka yang dimaksudkan adalah bid’ah lughawiyah (bid’ah menurut bahasa), bukan syari’yyah (menurut agama) diantaranya adalah perkataan Umar “Inilah sebaik-baik bid’ah”, maksudnya adalah bahwa perbuatan tersebut belum ada pada saat itu, namun sebelumnya ia mempunyai asal dari syariat yang dijadikan rujukan” (Lihat Tafsir Al Manar 9:660)
3. Perkataan Imam Syafi’i رحمه الله :
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَــتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُوْمٌ
“Bid’ah itu ada dua, bid’ah mahmudah (terpuji/ hasanah) dan bid’ah madzmumah (tercela/ dhalalah). Apa yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang baik dan apa yang menyalahi As-Sunnah itu yang tercela”.
Dan perkataan beliau رحمه الله:
اَلْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ، مَا أَحْدَثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثَرًا أَوْ إِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلَةِ وَمَا أَحْدَثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَــيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ.
“Al-muhdatsat (perkara-perkara yang baru) itu ada dua macam. (pertama adalah) apa-apa yang baru diadakan yang menyelisihi kitab atau sunnah atau atsar atau ijma’, maka ini adalah bid’ah dhalalah. Dan (yang kedua adalah) apa-apa yang diada-adakan yang merupakan sesuatu yang baik yang tidak bertentangan sedikitpun dengan dengan (ke-empat yang telah disebutkan di atas), maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela”.
Bantahan
Jika kita perhatikan perkataan Imam Syafi’i dengan seksama, maka tidak kita ragukan lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan “Bid’ah Mahmudah”, itu bermakna secara bahasa bukan makna menurut syara’ (istilah agama), dengan suatu dalil bahwa setiap bid’ah yang terjadi dalam agama, maka sudah tentu ia akan bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
Ibnu Rajab berkata رحمه الله :“Dan yang dimaksudkan oleh beliau tersebut hanyalah merupakan pengertian “Bid’ah” secara bahasa, bukan menurut syara’ sebab ia sesuai dengan sunnah".
Sungguh Imam Syafi’i telah merangkai kata bid’ah mahmudah dengan sesuatu yang tidak menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah.
Lagi pula setiap bid’ah yang terjadi terhadap agama pasti menyelisihi firman Allah :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ المائدة :3
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu”. (QS. Al Maidah: 3)
Juga bertentangan dengan sabda Nabi :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رواه البخاري و مسلم
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini, apa-apa yang bukan dari agama, maka ia tertolak”. (HR. Bukhari dan Muslim).
dan bertentangan pula dengan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang lain.
quran-online
www.tvquran.com/
Tanzil : Quran Navigator
Quran MP3 - القرآن الكريم - koran karem
- audio.islamweb.net
- imaanstar.com/quran
- mp3
- Quran MP3 - القرآن الكريم - koran karem
- www.quranicaudio.com
- http://www.tvquran.com/Alafasi_d.htmBisa
- http://quransound.com/
- http://www.wordreference.com/aren/
- http://www.quranflash.com/en/index.html
- http://www.vradio.org/downloads.php
- http://olysus.com/2008/09/05/murottal-al-quran-high-quality-download-gratis/
- http://www.mp3quran.net/
- http://myquran.org/
- http://quran.muslim-web.com/
- http://www.quranexplorer.com/quran/
- http://www.TvQuran.com
radio & tv sunnah
- islamic-center
- adio.daarelsalam
- radio
- radiorodja
- tvQuran
- hang
- vradio.org
- radiokonsultan.multiply.com
- radio.aswaja.net
- islamic-center.or.id
- radio.daarelsalam.org
- http://www.sss-tv.com/
- kajianonlinemedan.com
- http://www.kajianonlinemedan.co.cc/
- radiodakwahislamiyah
- radiodakwahislamiyah.blogspot.com
- an-nashihah
- rasuldahri
- radiomuadz
- tvQuran.com
- radio hang
- radio.syiarsunnah.com
- vradio.org
- radioqu.com
- darussunnah.or.id
- radiosalafy.com
- usa.syiarsunnah.com
- http://radio.aswaja.net/
- radiomadufm.com
- ahsan.tv
- annashradio
- quranicaudio.com
- radioukhuwahislamiyah.com
- indo.syiarsunnah.com
- syiarsunnah.com/radio-online
- radiomuslim.com
- radio.ngaji-online.com
- rasikafm.com
- rodjatv.com
- http://ahsan.tv/panel/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar