Jumat, 21 Mei 2010

Memerangi Orang Kafir Murtad Lebih Didahulukan Daripada Memerangi Orang Kafir Asli

Sebab orang murtad lebih besar kejahatan terhadap dirinya sendiri dan agama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah RohimakuluLLoh berkata:

"Telah tetap dalam sunnah BAHWA HUKUMAN ORANG MURTAD LEBIH BESAR DARIPADA ORANG KAFIR ASLI ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya karena orang murtad hukumannya adalah dibunuh, apapun kondisinya, tidak diperlukan jizyah dan tidak ada jaminan keamanan baginya. lain halnya dengan orang kafir asli.

Demikian juga, orang murtad tetap dihukum bunuh, meskipun dia tidak memiliki kemampuan untuk berperang, sedangklan orang kafir asli tidak dibunuh kalau ia bukan termasuk pasukan perang.
Menurut kebanyakan pendapat ulama orang kafir asli yang bukan ahli perang tidak boleh dibunuh, diantaranya menurut Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad.

Oleh karena itu, hukuman orang murtad adalah dibunuh, sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i dan Ahmad.

Sisi lain, orang murtad itu tidak berhak mewarisi, tidak boleh dinikahkan (dengan orang Islam) dan tidak boleh dimakan sembelihannya, lain halnya dengan kafir asli.
Dan masih banyak hukum-hukum lain yang trerkait dengannya.."(Majmu' Fatwa 28/534)

Bekliao berkata lagi; kufur karna murtad lebih besar, berdasarkan ijma' daripada kufur asli.."(Majmu' Fatwa 28/478)

Dalam lain tempat, bliao ---RahimakuluLLoh berkata------
"Abu Bakar As Shiddiq ra. dan seluruh sahabat terlebih dahulu memerangi orang-orang kafir murtad sebelum berjihad melawan orang-orang kafir ahli kitab.
karena memerangi mreka adalah dalam rangka mempertahankan negri-negri Islam yang telah ditaklukan dan mengembalikan orang-orang yang ingin kluar dari Islam.

Sedangkan memerangi oreang-orang musyrik yang tidak memerangi kita dan memerangi ahli kitab adalah untuk menambah kemenangan Islam.
Dan, menjaga modal lebih didahulukan daripada menambah keuntungan.."(Majmu' Fatwa 25/158-159)

Saya Katakan(Syaikh Abdul Qodir bin 'Abdul' Aziz):

Para shahabat sepakat untuk terlebih dahulu memerangi orang kafir murtad. Kita tidak perlu bingung memahami diutusnya expedisi Usamah bin Zaid keRomawi diAwal-awal kekhilafahan Abu Bakar ra. beliao tidak mengirim expedisiu ini kecuali untuk melaksanakan perintah RosuluLLoh SAW yang berpesan agar megirim pasukan usamah. Lagipula disana terdapat kebaikan besar yaitu untuk menakut-nakuti orang yang ingin murtad dari Islam.(Al Bidayah Wan-Nihayah Ibnu Katsir :VI /304-305)

-------Allohu Akbar------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar