Ditulis Oleh Abu Karimah
http://ibnulqoyyim.com/ind
HUKUM SEPUTAR UCAPAN "JAZAKALLAHU KHAERAN"
Ini adalah beberapa fatwa yang bermanfaat dari Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Ta’ala,menjawab beberapa pertanyaan setelah Beliau menjelaskan hadits Usamah bin Zaid radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من صُنِعَ إليه مَعْرُوفٌ فقال لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ الله خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ في الثَّنَاءِ
“Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan : jazaakallahu khaer (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.”
(HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)
Berikut ini fatwa Al-Allamah Abdul Muhsin hafizhahullah, semoga bermanfaat!
Pertanyaan 1:
sebagian ikhwan ada yang menambah pada ucapannya dengan mengatakan "jazakallah khaeran wa zawwajaka bikran" (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dan menikahkanmu dengan seorang perawan),dan yang semisalnya. Bukankah tambahan ini merupakan penambahan dari sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam ,dimana beliau mengatakan "sungguh dia telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.?
Beliau menjawab:
Tidak perlu (penambahan) doa seperti ini,sebab boleh jadi (orang yang didoakan) tidak menginginkan do'a yang disebut ini.Boleh jadi orang yang dido'akan dengan do'a ini tidak menghendakinya.Seseorang mendoakan kebaikan,dan setiap kebaikan sudah mencakup dalam keumuman doa ini.
Namun jika seseorang menyebutkan do'a ini,bukan berarti bahwa Rasulullah melarang untuk menambah dari do'a tersebut.Namun beliau hanya mengabarkan bahwa ucapan ini telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya. Namun seandainya jia dia mendoakan dan berkata: “jazakallahu khaer wabarakallahu fiik wa ‘awwadhaka khaeran” (semoga Allah membalas kebaikanmu dan senantiasa memberkahimu dan menggantimu dengan kebaikan pula” maka hal ini tidak mengapa.Sebab Rasul Shallallahu alaihi wasallam tidak melarang adanya tambahan do’a.Namun tambahan do’a yang mungkin saja tidak pada tempatnya,boleh jadi yang dido’akan dengan do’a tersebut tidak menghendaki apa yang disebut dalam do’a itu.
Pertanyaan 2:
Ada sebagian orang berkata:ada sebagian pula yang menambah tatkala berdo’a dengan mengatakan : jazaakallahu alfa khaer” (semoga Allah membalasmu dengan seribu kebaikan” ?
Beliau -hafidzahullah- menjawab:
“Demi Allah ,kebaikan itu tidak ada batasnya,sedangkan kata seribu itu terbatas,sementara kebaikan tidak ada batasnya.Ini seperti ungkapan sebagian orang “beribu-ribu terima kasih”,seperti ungkapan mereka ini.Namun ungkapan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum.”
Pertanyaan: apakah ada dalil bahwa ketika membalasnya dengan mengucapkan “wa iyyakum” (dan kepadamu juga) ?
Beliau menjawab:
“tidak, sepantasnya dia juga mengatakan “jazakallahu khaer” (semoga Allah membalasmu kebaikan pula), yaitu didoakan sebagaimana dia berdo’a, meskipun perkataan seperti “wa iyyakum” sebagai athaf (mengikuti) ucapan “jazaakum”, yaitu ucapan “wa iyyakum” bermakna “sebagaimana kami mendapat kebaikan,juga kalian” ,namun jika dia mengatakan “jazaakalallahu khaer” dan menyebut do’a tersebut secara nash,tidak diragukan lagi bahwa hal ini lebih utama dan lebih afdhal.”
(transkrip dari kaset: durus syarah sunan At-Tirmidzi,oleh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah,kitab Al-Birr wa Ash-Shilah,nomor hadits:222).
(Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)
Berikut ini transkrip dalam bahasa Arab:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar