Kamis, 03 Juni 2010

Haram Membuat Tatto dan Menyambung Rambut [Cemara]

Tatto Permanen dan Semi Permanen
Diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar, bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah dan berkata :

"Aku baru saja menikahkan anak gadisku setelah itu ia terserang penyakit hingga rambutnya rontok dan suaminya memintaku untuk menyambung rambutnya. Apakah boleh aku melakukannya ? Lantas Rasulullah mencela wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk disambung rambutnya." (HR. Bukhari No. 5935 dan Muslim No. 2122)

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar;

Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, yang mentatto dan yang minta untuk ditatto." (HR. Bukhari No. 5937 dan Muslim No. 2124)
__________________________________________________
Sumber : Ensiklopedi Larangan. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali Jilid 3

Anwar Baru Belajar
Menyambung Rambut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar