Kamis, 17 Juni 2010

Jangan sebarkan Berita Perzinahan

Bahwa salah satu hikmah dari diharuskan adanya empat orang saksi terhadap pelaku sebuah perzinaan dengan menyaksikan langsung agar hukuman dera atau rajam diberlakukan adalah, seolah-olah Allah tidak menginginkan peristiwa bejat itu tersebar luas beritanya.

Bisa dibayangkan hampir suatu hal yang mustahil bila dua orang melakukan zina bisa dipergoki oleh empat orang laki-laki, dan keempat orang itu melihat sebagaimana masuknya sebatang pena ke dalam botol tinta.

Hal ini baru bisa terjadi bila orang melakukan zina di alam terbuka dan mudah disaksikan orang. Oleh karena itu tidak pernah kita temukan dalam sejarah para sahabat, seorangpun didera atau dirajam karena kepergok lagi berzina. Adapun peristiwa Maiz dan perempuan Ghamidiyah itu bukan berdasarkan kesaksian tetapi pengakuan mereka sendiri dengan tulus supaya mereka dibersihkan dari dosa.

Dengan sulitnya membuktikan perbuatan itu, ditambah dengan hukuman yang berat bagi penuduh tanpa ada empat orang saksi, sekalipun si penuduh betul-betul menyaksikan, maka semakin kecil perbuatan hina ini tersebar beritanya di tengah masyarakat. Sekarang muncul pertanyaan, apa bahayanya bila berita perzinaan tersebar di tengah masyarakat?

Bahayanya sangat jelas, bila satu kasus perzinaan terjadi, kemudian beritanya tersebar akan merusak tatanan masyarakat. Mulai dari keluarga pelaku sampai masyarakatnya akan tercemar nama baiknya. Selanjutnya bila berita busuk itu sering terjadi maka orang akan memandang enteng perbuatan dosa besar ini. Bisa dibayangkan bila suatu bangsa sudah meremehkan perzinaan maka jangan heran kalau zina tersebar di mana-mana dengan luar biasa.

Sekarang bagaimana kalau berita perzinaan itu sudah disiarkan di media masa dan televisi, pasti orang akan semakin menganggap enteng perbuatan itu. Sungguh luar biasa lagi bila perbuatan yang sangat pribadi dan rahasia itu sendiri yang sudah dilakukan terang-terangan bahkan disebarkan gambar dan videonya, bisa diakses oleh siapapun. Apa jadinya masyarakat kalau sudah begini keadaannya ?

Ya Allah, janganlah keluarkan dari sulbi-ku kecuali anak keturunan yang mukmin.

Ya Allah, lindungilah diriku dan anak keturunanku dari perbuatan kotor.

Ya Allah, putuskanlah keturunanku sebelum masa terjelek itu datang, jangan sampai ada anak keturunan ku yang mengalami kiamat besar.

Tulisan ini saya copas sebagian dari Artikel Zulfi Akmal, Lcd (Kairo)
Artikel lengkap silahkan klik http://www.eramuslim.com/oase-iman/m-arif-as-salman-jangan-sebarkan-berita-perzinaan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar