Rabu, 28 April 2010

Dimana posisi tangan setelah ruku' di dalam sholat ?

Bismillahirrahmanirrahim


أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُمَيْرٍ الْعَنْبَرِيِّ وَقَيْسِ بْنِ سُلَيْمٍ الْعَنْبَرِيِّ قَالَا حَدَّثَنَا عَلْقَمَةُ بْنُ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

"Aku melihat rasulullah SAW apabila berdiri di dalam sholat menggenggam tangan kanannya pada tangan kirinya"

(HR. An-Nasa'i, Kitab "al Iftitaah", bab "Wadh'ul Yumnaa 'Alasy Syimaal fish Shalaah no. 877. dan sanadnya dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih Sunanin Nasai (I/193)

حَدَثنََاعَبْدُ الله بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ :
كَانَ النَّاسُ يُؤْ مَرُوْنَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ اليَدَ اليُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ اليُسْرَى فِى الصَّلاَةِ

"Orang-orang diperintahkan agar seseorang meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya di dalam shalat".

( HR. Bukhari, dalam Bab Meletakkan Tangan Kanan di atas Tangan Kiri. Juz I Hal. 180)

Berdiri yang dimaksud dalam hadits di atas (HR. Nasa'i) adalah, berdasarkan keumuman pada arti kondisi berdiri di dalam shalat. Posisi berdiri di dalam shalat ada 3 tempat ;

1. Posisi berdiri setelah takbiratul ihram ( posisi awal ),
2. Posisi berdiri i'tidal setelah ruku' ( kembali ke posisi awal ),
3. Posisi berdiri setelah bangkit dari sujud ( kembali ke posisi awal )

Menggenggam tangan kanannya pada tangan kirinya, maksudnya adalah bersedekap. Meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya (HR. Bukhari), tidak ada tempat lain di dalam shalat kecuali pada posisi berdiri di dalam shalat.

Adapun posisi berdiri dan melepaskan tangan lurus ke bawah sebelum takbiratul ihram adalah posisi dimana ibadah sholat belum dimulai. Sholat baru dimulai ketika sudah melakukan takbiratul ihram. Shalat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Ketika sudah takbiratul ihram, maka sesuai dengan keterangan hadits adalah meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri (bersedekap) dan meletakkan keduanya di atas dada. Adapun bersedekap di bawah perut atau membiarkan tangan lurus terjuntai kebawah haditsnya dha'if (lemah menurut Syaikh al Albani).

Yang afdhal bagi imam atau makmum atau orang yang shalat sendirian adalah meletakkan tangan kanan mereka masing-masing di atas tangan kiri di atas dadanya setelah berdiri dari ruku'. (Ensiklopedi Shalat, Menurut al Qur'an dan Sunnah. Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al Qahthani, Pustaka Imam Asy-Syafi'i. hal. 269 dan 291)

"Kembali bersedekap waktu bangun dari ruku' setelah mengangkat tangan lebih utama daripada melepaskan tangan lurus kebawah lalu baru mulai bersedekap lagi" (Kitab "Fathul Muin" [Mazhab Syafi'i] terjemahan hal. 119)

"Kemudian I'tidal yang wajib ialah setelah melakukan ruku' sampai ia kembali ke posisi sikap sebelum ruku'. (Kitab "Kifayatul Ahyar" [Mazbab Syafi'i] terjemahan hal. 131)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar