Senin, 29 Maret 2010

April Mop, ingin tahu sejarahnya April Mop? baca tulisan berikut Pesan Baru

Tiap tanggal 1 April, ada saja orang—terutama anak-anak muda—yang merayakan hari tersebut dengan membuat aneka kejutan atau sesuatu keisengan. April Fools Day, demikian orang Barat menyebut hari tanggal 1 April atau lebih popular disebut sebagai ‘April Mop’. Namun tahukah Anda jika perayaan tersebut sesungguhnya berasal dari sejarah pembantaian tentara Salib terhadap Muslim Spanyol yang memang didahului dengan upaya penipuan? Inilah sejarahnya yang disalin kembali sebagiannya dari buku “Valentine Day, Natal, Happy New Year, April Mop, Halloween: So What?” (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2005) SEJARAH APRIL MOP

Perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu sesungguhnya berawal dari satu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan. April Mop atau The April’s Fool Day berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tahun 1487 atau bertepatan dengan 892 H. Sebelum sampai pada tragedi tersebut, ada baiknya menengok sejarah Spanyol dahulu ketika masih di bawah kekuasaan Islam.

Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan.

Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur’an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur’an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.

Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.

Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.

Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.

Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!” demikian bujuk tentara Salib.

Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.

Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah itinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.

Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.

Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.

Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).

Bagi umat Islam April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Hari di mana ribuan saudara-saudaranya seiman disembelih dan dibantai oleh tentara Salib di Granada, Spanyol. Sebab itu, adalah sangat tidak pantas jika ada orang Islam yang ikut-ikutan merayakan tradisi ini. Sebab dengan ikut merayakan April Mop, sesungguhnya orang-orang Islam itu ikut bergembira dan tertawa atas tragedi tersebut. Siapa pun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, beberapa abad silam.(rizki)

Sumber: Eramuslim

April Mop Merupakan Perayaan Pembantaian Umat Islam, Tak Pantas Dirayakan

Umat Islam sangat tidak pantas merayakan “April Mop” atau “The April Fool Day” karena kebiasaan itu dilatarbelakangi peringatan peristiwa pembantaian umat Islam di Spanyol pada 1 April 1487 Masehi.

“Umat Islam banyak yang “latah” dan merayakan April Mop tanpa mengetahui dasar dan asal muasal peristiwa tersebut, ” kata Cendikiawan Muslim Ir.H.Asmara Dharma dalam tulisannya yang dirilis, di Medan, kemarin.

Ia menjelaskan, perayaan April Mop itu diawali peristiwa penyerangan besar-besaran oleh tentara Salib terhadap negara Spanyol yang ketika itu di bawah kekuasaan kekhalifahan Islam pada Maret 1487 Masehi.

Kota-kota Islam di Spanyol seperti Zaragoza dan Leon di wilayah Utara, Vigo dan Forto di wilayah Timur, Valencia di wilayah Barat, Lisabon dan Cordoba di Selatan serta Madrid di pusat kota dan Granada sebagai kota pelabuhan berhasil dikuasai tentara Salib.

Umat Islam yang tersisa dari peperangan itu dijanjikan kebebasan jika meninggalkan Spanyol dengan kapal yang disiapkan di pelabuhan Granada. Tentara Salib itu berjanji keselamatan dan memperbolehkan umat Islam menaiki kapal jika mereka meninggalkan Spanyol dan persenjataan mereka.

Namun, ketika ribuan umat Islam sudah berkumpul di pelabuhan, kapal yang tadinya sandar di pelabuhan langsung dibakar dan kaum muslim dibantai dengan kejam sehingga air laut menjadi merah karena darah.

Peristiwa pembantaian dan pengingkaran janji tersebut terjadi pada 1 April 1487 Masehi dan dikenang sebagai “The April Fool Day.”

Selanjutnya, Dharma menjelaskan, peristiwa “The April Fool Day” itu dipopulerkan menjadi April Mop dengan “ritual” boleh mengerjai, menipu dan menjahili orang lain pada tanggal tersebut tetapi bernuansa gembira.

“Ritual tersebut disyaratkan dengan tidak bolehnya orang yang ditipu dan dijahili itu marah dan membalas, ” katanya. (novel/ant)

Sumber: Eramuslim
READ MORE - April Mop, ingin tahu sejarahnya April Mop? baca tulisan berikut Pesan Baru

Minggu, 28 Maret 2010

Bimbingan bagi Para Pemuda yang Ingin Kembali ke Jalan Allah


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Oleh: Asy Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:
Saya adalah seorang pemuda yang ingin bertaubat, kembali ke jalan Allah. Apa yang harus saya lakukan agar bisa menjauh dari perbuatan maksiat?

Jawab:
Bertaubat kepada Allah adalah perkara yang wajib, demikian juga bersegera dalam taubat adalah perkara yang wajib. Tidak boleh mengakhirkan taubat sampai terlambat, karena seseorang tidak tahu kapan maut menjemputnya.

Allah ta’ala berfirman,

{إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ}

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kebodohan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang taubatnya diterima Allah.” (An Nisa: 17)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

(أتبِعِ السَّيِّئة الحسنة تَمحُها)
“Ikutilah kejelekan dengan kebaikan, dia akan menghapuskan kejelekan itu.” (HR. At Tirmidzi dalam Sunannya [6/204], dari hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu)

Mengikuti kebaikan di sini maknanya adalah bersegera, karena termasuk dari adab taubat adalah bersegera dan tidak mengakhirkannya.

Demikian juga jika Anda bertaubat kepada Allah, hendaknya Anda menjauhi sebab-sebab yang dapat menjerumuskan diri Anda ke dalam perbuatan dosa. Jauhilah teman yang jelek, jauhi teman duduk yang jelek, karena merekalah yang menyebabkan Anda terjerumus ke dalam dosa-dosa.

Pergilah Anda kepada orang-orang yang shalih, duduklah bersama mereka, hadirlah di majelis-majelis ilmu, bersegera datang ke masjid, memperbanyak membaca Al Qur’an dan berzikir kepada Allah subhanahu wata’ala. Inilah yang sepantasnya diperbuat oleh seseorang yang bertaubat kepada Allah: menjauhi segala sebab kemaksiatan, dan mendekatkan diri dengan perkara-perkara yang baik serta sebab-sebab keta’atan.

(Sumber: Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Al Fauzan, Jilid I, no 168)
READ MORE - Bimbingan bagi Para Pemuda yang Ingin Kembali ke Jalan Allah

Sabtu, 27 Maret 2010

KONSULTASI FIQIH : HUKUM ROKOK

Tanya :

Ustadz, mohon penjelasan yang paling rajih tentang hukum merokok? (Afif, Amuntai. Rif'ah, Gresik)


Jawab :


Terdapat khilafiyah hukum rokok menjadi 3 (tiga) versi.

Pertama, haram. Antara lain pendapat Muhammad bin Abdul Wahab, Abdul Aziz bin Baz, Yusuf Qaradhawi, Sayyid Sabiq, dan Mahmud Syaltut.

Kedua, makruh. Antara lain pendapat Ibnu Abidin, Asy-Syarwani, Abu Sa’ud, dan Luknawi.

Ketiga, mubah. Antara lain pendapat Syaukani, Taqiyuddin Nabhani, Abdul Ghani Nablusi, Ibnu Abidin, dan pengarang Ad-Durrul Mukhtar. (Wizarat al-Awqaf Al-Kuwaitiyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, Juz 10, Bab "At-Tabghu"; Abdul Karim Nashr, Ad-Dukhan Ahkamuhu wa Adhraruhu, hal. 23; Ali Abdul Hamid, Hukm ad-Din fi al-Lihyah wa At-Tadkhin, hal. 42).


Menurut kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah yang memubahkan, kecuali bagi individu tertentu yang mengalami dharar (bahaya) tertentu, maka hukumnya menjadi haram bagi mereka.

Rokok hukum asalnya mubah, karena rokok termasuk benda (al-asy-ya`) yang dapat dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Ibnu Hajar ‘Asqalani, Fathul Bari, 20/341; Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazhair, hal. 60; Syaukani, Nailul Authar, 12/443). Maka rokok mubah karena tak ada dalil khusus yang mengharamkan tembakau (at-tabghu; at-tanbak).



Namun bagi orang tertentu, rokok menjadi haram jika menimbulkan dharar (bahaya) tertentu, sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mereka. Dalilnya kaidah fiqih Kullu fardin min afrad al-amr al-mubah idza kaana dhaarran aw mu`addiyan ilaa dhararin hurrima dzalika al-fardu wa zhalla al-amru mubahan (Setiap kasus dari sesuatu (benda/perbuatan) yang mubah, jika berbahaya atau mengantarkan pada bahaya, maka kasus itu saja yang diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah). (Taqiyuddin Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Berdasarkan ini, rokok haram hanya bagi individu tertentu yang terkena bahaya tertentu, semisal kanker jantung atau paru-paru. Namun tak berarti rokok lalu haram seluruhnya, tetapi tetap mubah bagi selain mereka.

Kriteria bahaya yang menjadikan rokok haram ada 2 (dua).

Pertama, jika mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian. Bahaya semacam ini haram karena termasuk bunuh diri (QS An-Nisaa` : 29).

Kedua, jika mengakibatkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll. Bahaya ini diharamkan berdasar kaidah fiqih al-wasilah ila al-haram haram (Segala perantaraan yang mengantarkan pada yang haram, hukumnya haram). (M. Husain Abdullah, Mafahim Islamiyah, 2/155).

Jika bahaya belum sampai pada kriteria di atas, maka rokok tetap mubah. Namun lebih baik meninggalkan rokok. Sebab merokok (tadkhin) dalam kondisi ini (tak menimbulkan kematian atau meninggalkan yang wajib), adalah tindakan menimbulkan bahaya pada diri sendiri yang hukumnya makruh.

Dalilnya, Nabi SAW pernah ditanya tentang seorang lelaki yang bernadzar akan berdiri di terik matahari, dan tidak akan duduk, berbuka pada siang hari (berpuasa), berteduh, dan berbicara. Nabi SAW bersabda,"Perintahkan ia untuk berteduh, berbicara, dan duduk, namun ia boleh menyempurnakan puasanya." (HR Bukhari). Dalil ini menunjukkan larangan menimbulkan bahaya pada diri sendiri. Namun karena larangan ini tidak tegas (jazim), maka hukumnya makruh, bukan haram. (M. Husain Abdullah, ibid, 2/147). Wallahu a’lam.


Yogyakarta, 27 Maret 2010

Muhammad Shiddiq Al-Jawi
READ MORE - KONSULTASI FIQIH : HUKUM ROKOK

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina?Pn9enlhat 9edenNya?baca yuks!

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.


Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah orang yang meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.

Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا

“kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mukmin, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)

Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Para sahabat ber-ijma’ (bersepakat) bahwa meninggalkan shalat adalah kafir

Umar mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam kitab Sunan-nya, juga Ibnu ‘Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)

Berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat

[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, “Sholat oleh, ora sholat oleh.” [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. …Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,

وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107]: 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup

Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).”

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.” (Lihat Ash Sholah, 35-36)

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Selesai disusun di Panggang, Gunung Kidul, 22 Jumadil Ula 1430 H
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
READ MORE - Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina?Pn9enlhat 9edenNya?baca yuks!

Peristiwa-Peristiwa Peledakan Bom Dalam Timbangan Islam!Hayo lo!pengen tahu gk?dbaca yah friends!

Oleh
Syaikh Prof.Dr. Abdur Rozzaq bin Abdul Muhsin Al Badr


Segala puji milik Allah semata. Hasil akhir hanya untuk orang-orang yang bertaqwa. Tiada permusuhan, kecuali kepada orang-orang yang zhalim lagi melanggar batasan-batasan agama. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Imam para rasul, Nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.

Peristiwa menyakitkan dan aksi peledakan yang terjadi di kota Riyadh pada malam Selasa tanggal 12/3/1424H (13 Mei 2003M, Red.) telah menewaskan sejumlah orang yang tak bersalah dan menimbulkan kerugian material termasuk tindakan kriminal; satu jenis kezhaliman dan permusuhan serta sebagai bentuk perusakan di muka bumi. Termasuk perbuatan yang menyelisihi ajaran agama Islam yang lurus dalam tujuan-tujuannya yang mulia, hukum-hukumnya yang adil, dan adab-adabnya yang santun.

Berikut ini pemaparan dalil-dalil syariat yang menunjukkan kekeliruan aksi ini, kejahatannya yang sangat keji, serta penjelasan perihal perbuatan kriminal ini dan hukumnya dalam timbangan Islam.

1. Dalam ajaran Islam, terdapat perintah agar berlaku adil, berbuat ihsan, dan bersikap rahmah (belas kasih), dan larangan melakukan kemungkaran dan permusuhan. Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran". [An Nahl : 90].

Sedangkan aksi kriminal ini, sama sekali tidak memiliki unsur-unsur keadilan, ihsan, dan rahmah; bahkan sebaliknya, aksi ini merupakan perbuatan mungkar dan tindak permusuhan.

2. Dalam ajaran Islam, diharamkan bertindak melampaui batas dan larangan berlaku zhalim. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِين

"… dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. [Al Baqarah : 190].

Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

يَا عِبَادِي، إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا

"Wahai, hamba-hambaKu. Sesungguhnya Aku haramkan diriKu berlaku zhalim, dan Aku telah jadikan zhalim perbuatan yang diharamkan antara kalian. Maka janganlah kalian saling berbuat zhalim".

Sedangkan aksi ini dilaksanakan atas dasar tindakan melampaui batas dan dibangun di atas dasar kezhaliman.

3. Dalam ajaran Islam diharamkan aksi perusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ

"Dan apabila dia berpaling (dari kamu), dia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, padahal Allah tidak menyukai kebinasaan". [Al Baqarah : 205].

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

"Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. [Al Baqarah : 11]

Dan aksi ini merupakan salah satu bentuk perusakan di muka bumi, bahkan termasuk bentuk perusakan yang paling parah.

4. Di antara kaidah-kaidah Islam yang agung adalah “menolak bahaya”. Di antara dalil yang menunjukkan kaidah ini, yaitu sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh lebih dari seorang sahabat beliau,

لاَ ضَرَرَ ولاَ ضِرَار

"Tidak boleh (satu pihak) membahayakan (pihak lain), dan tidak boleh (keduanya) saling membahayakan".

Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya dari Abu Shirmah, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dia berkata.

مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

"Barangsiapa (sengaja) membahayakan (seseorang), maka Allah akan mendatangkan bahaya kepadanya, dan barangsiapa (sengaja) menyusahkan (seseorang), maka Allah akan menurunkan kesusahan kepadanya"

Meskipun sanadnya diperbincangkan, tetapi makna yang dikandungnya benar, karena “balasan yang diterima setimpal dengan amalnya” dan sebagaimana kata pepatah ‘dua tangan akan bertemu dua tangan’. Jadi, tidak halal seorang muslim membahayakan muslim yang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatannya.
Sedangkan perbuatan mereka itu, dilakukan dalam bentuk aksi yang sangat membahayakan (orang lain) dan sangat keji.

5. Dan di antara kaidah Islam adalah “memberikan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan”. Adapun aksi orang-orang itu, sedikitpun tidak memberikan maslahat dan manfaat, sementara mudaratnya tidak terbilang.

6. Dalam ajaran Islam terdapat pengharaman bunuh diri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. Dan barangsiapa yang berbuat demikian dengan melanggar hak dan berlaku aniaya, maka Kami kelak akan masukkan ia ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah". [An Nisa’ : 29-30].

Di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim terdapat riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

"Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam, dia menjatuhkan diri di neraka itu, kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam, dia kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusuk-tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam, dia kekal selama-lamanya".

Dan orang-orang ini membunuh diri mereka sendiri dalam aksi kriminal yang diingkari (orang banyak).

7. Dalam ajaran Islam, diharamkan membunuh jiwa seorang muslim tanpa alasan yang benar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar". [Al Isra’ : 33]

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman, yaitu para hamba Allah Yang Maha Penyayang.

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ؛ يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ؛

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina". [Al Furqan:68-69].

Di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim terdapat riwayat dari Ibnu Mas‘ud dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

"Tidak halal ditumpahkan darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang hak) selain Allah dan bahwa saya adalah utusan Allah, kecuali salah satu dari yang tiga ini: orang yang berzina (padahal dia telah berkeluarga), orang yang membunuh orang lain, dan orang yang murtad meninggalkan jamaah kaum muslimin".

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

"Lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada pembunuhan seorang muslim".

Lantas berapa banyakkah orang muslim yang terbunuh dalam aksi keji ini?

8. Islam datang membawa rahmat (bagi alam). Orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi. Dan orang-orang yang penyayang akan disayang oleh Yang Maha Penyayang. Banyak hadits yang menjelaskan makna-makna ini. Dalam Sunan Tirmidzi dan selainnya terdapat riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلاَّ مِنْ شَقِيٍّ

"Tidaklah tercerabut rahmat (rasa belas kasih), kecuali dari (hati) orang yang celaka".

Bahkan rahmat itu juga meliputi atas hewan ternak dan makhluk melata lainnya. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Adab Al Mufrad dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

مَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيحَةً رَحِمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang merahmati (kasih sayang) walau kepada hewan sembelihan sekalipun, maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat".

Beliau juga meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki berkata,”Wahai, Rasulullah. Saya telah menyembelih seekor kambing dan saya merahmatinya,” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَالشَّاةُ إِنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اللَّهُ

"Dan jika engkau bersikap rahmah kepada seekor kambing, Allah akan merahmatimu".

Pernah ada seorang laki-laki (dari Bani Israil) yang diampuni dosanya karena sikap rahmah (belas kasih)nya kepada seekor anjing yang dilihat sedang menjilati tanah basah karena sangat hausnya. Lalu laki-laki itu turun ke sebuah sumur, mengisi penuh sepatunya dengan air. Dengan menggigit sepatu itu, dia naik dan memberikannya kepada anjing tersebut. Maka, Allah pun memujinya lalu mengampuninya. Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Abu Dawud dan selainnya meriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud Radhiyallahu 'anhu , bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di suatu tempat. Ketika itu ada seorang laki-laki yang mengambil telur-telur seekor burung humarah. Lalu burung itu terbang berputar-putar di atas kepala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya,”Siapa di antara kalian yang mengganggu telur-telur burung ini?” Maka laki-laki tadi menjawab,”Saya yang mengambilnya,” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Kembalikan sebagai sikap rahmah kepadanya.”

Renungkanlah sikap rahmah (kasih sayang) yang luhur yang diserukan Islam, lalu renungkanlah apa yang dilakukan oleh para pelaku perbuatan keji ini; anak-anak menjadi yatim, banyak wanita menjadi janda, jiwa melayang sia-sia, hati menjadi takut, dan harta benda musnah, lalu di mana rahmat Islam ? Jika mereka mau memikirkannya.

9. Dalam ajaran Islam, terdapat larangan menakut-nakuti (intimidasi) dan meneror orang-orang Islam. Di dalam Sunan Abu Dawud diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

"Tidak halal seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain".

Lantas, berapa banyak orang muslim yang telah ditakut-takuti, diintimidasi, dan disakiti (dengan aksi keji) malam itu?

10. Dalam ajaran Islam terdapat larangan menghunus senjata kepada kaum mukminin. Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat riwayat dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا

"Barangsiapa yang membawa senjata untuk menyerang kami, maka dia bukan dari kami".

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَسْجِدِنَا أَوْ سُوقِنَا بِنَبْلٍ فَلْيُمْسِكْ عَلَى أَنْصَالِهَا، لاَ يُصِبْ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ أَذًى

"Apabila salah seorang dari kalian lewat di masjid atau pasar dengan membawa anak panah, maka hendaknya dia memegang ujungnya agar tidak melukai seorang pun dari kaum muslimin".

Sedangkan dalam aksi kriminal ini terjadi peledakan bom-bom penghancur dan senjata perusak di tengah-tengah kaum muslimin dan di tempat-tempat tinggal mereka.

11. Dalam Islam terdapat larangan memberi isyarat dengan senjata atau sebangsanya, baik dengan sungguh-sungguh maupun senda gurau, dan larangan membawa senjata dalam keadaan terhunus demi menjaga keselamatan manusia.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim terdapat riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

لاَ يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

"Janganlah ada salah seorang dari kalian memberi isyarat kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu boleh jadi syaitan".

Dalam riwayat Muslim.

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَنْزِعَ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ

"Barangsiapa memberi isyarat kepada saudaranya (untuk menakutinya) dengan sebatang besi, maka dilaknat oleh malaikat sampai ia meninggalkan perbuatan tersebut, meskipun orang yang ditakut-takuti itu adalah saudara kandung".[2]

12. Dalam ajaran Islam, diharamkan bersikap khianat dan melanggar janji. Allah berfirman.

إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat". [Al Anfal:58].

إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّاناً أَثِيماً

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa". [An Nisa’:107]

Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرَتِهِ

"Setiap penghianat memiliki panji pengenal di hari kiamat, panjinya ditinggikan sesuai penghianatannya".

Dalam Shahih Bukhari disebutkan riwayat dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يُنْصَبُ بِغَدْرَتِهِ

"Setiap penghianat akan mempunyai panji pengenal yang ditancapkan karena penghianatannya".

Dalam hadits Buraidah dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اغْزُوا وَلاَ تَغُلُّوا وَلاَ تَغْدِرُوا وَلاَ تَمْثُلُوا

"Berperanglah ! Jangan berbuat gulul (mengambil rampasan perang sebelum dibagi). Jangan melanggar janji, dan jangan mencacati jasad musuh".

Betapa besar pelanggaran janji yang dilakukan oleh orang-orang itu dan betapa parah pengkhianatan mereka.

13. Dalam ajaran Islam terdapat larangan membunuh anak kecil, perempuan, dan orang yang berusia lanjut. Di dalam hadits Buraidah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَلاَ تَقْتُلُوا وَلِيدًا

"Dan janganlah kalian membunuh anak-anak". [Riwayat Muslim]

Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim riwayat dari Ibnu Umar, bahwa ada seorang perempuan terbunuh dalam beberapa peperangan Rasulullah, maka beliau mengingkari perbuatan membunuh perempuan dan anak kecil.

Disebutkan dalam Sunan Abu Dawud hadits dari Anas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلاَ طِفْلاً وَلاَ صَغِيرًا وَلاَ امْرَأَةً

"Berangkatlah (ke medan perang) dengan nama Allah, dengan Allah, dan di atas millah Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua jompo, anak-anak, bayi, dan perempuan".

Sedangkan dalam perbuatan kriminal ini, tidak membedakan antara yang kecil dan yang besar, antara laki-laki dan perempuan; bahkan korban yang tewas kebanyakan ialah orang tua jompo, wanita, dan anak kecil.

14. Dalam ajaran Islam terdapat perintah menjaga kesepakatan dan perjanjian, larangan membunuh orang-orang yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin dan orang-orang yang mendapat jaminan keamanan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً

"… dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya". [Al Isra’:34].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu". [Al Maidah : 1].

Dalam Shahih Bukhari terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

"Barangsiapa membunuh seorang mu‘ahad (non muslim yang mendapat jaminan keamanan), maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun".

Dalam riwayat Nasa’i dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

مَنْ أَمِنَ رَجُلاً عَلَى دَمِهِ فَقَتَلَهُ فَأَنَا بَرِيءٌ مِنَ الْقَتْلِ، وَإِنْ كَانَ الْمَقْتُولُ كَافِرًا

"Barangsiapa yang menjamin keamanan seseorang, lalu dia membunuhnya, maka aku berlepas diri dari pembunuhan itu, sekalipun yang dibunuh adalah seorang kafir".

Orang kafir mana saja yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan akad keamanan atau janji dari penguasa, maka tidak boleh melakukan tindak permusuhan kepadanya, baik kepada jiwa maupun hartanya. Orang-orang Islam itu, dzimmah (jaminan) mereka sama, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

الْمُؤْمِنُونَ تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ

"Orang-orang beriman itu, darah (jiwa) mereka setara (kedudukan). Dan orang kafir yang di bawah jaminan mereka, bisa berusaha”

Sedangkan orang-orang yang melampau batas ini (para pengebom, Red.), sama sekali tidak memperdulikan dzimmah (jaminan) kaum muslimin, dan tidak memelihara kesepakatan dan perjanjian. Mereka membunuh orang-orang yang telah mendapat jaminan keamanan.

15. Dalam ajaran Islam terdapat pengharaman tindakan permusuhan kepada orang lain dan penghancuran barang-barang milik mereka. Di dalam Shahih Muslim terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

"Sesungguhnya darah dan harta kalian haram (diganggu) oleh kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan ini, di negeri ini".

Adapun orang-orang stres yang melampau batas ini, berapa banyak gedung-gedung dan rumah-rumah yang mereka hancurkan? Berapa besar kerugian harta benda dan hilangnya barang-barang milik pribadi yang ditimbulkan akibat ulah mereka?

16. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memanah manusia pada waktu mereka sedang dalam keadaan tidur, tenang dan istirahat; bahkan Islam mengancam pelakunya. Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang shahih, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ رَمَانَا بِاللَّيْلِ فَلَيْسَ مِنَّا

"Barangsiapa memanah kami pada malam hari, maka dia bukan dari golongan kami".

Adapun para pelaku kejahatan itu justru memilih waktu malam untuk melakukan aksi jahatnya yang diingkari lagi keji itu.

Berdasarkan paparan di atas itu, maka setiap orang yang mengenal Islam dengan asas-asasnya yang mulia, kaidah-kaidahnya yang kokoh, dan saran-sarannya yang penuh hikmah, dia akan memahami dengan sebenar-benarnya dan mengetahui seyakin-yakinnya pertentangan antara aksi-aksi kriminal tersebut dengan ajaran agama ini, bahwasanya aksi-aksi itu diharamkan dalam syari’at Islam. Agama Islam yang lurus ini, sama sekali tidak mengakuinya (tidak memperbolehkannya, Red.).

Tidak boleh menisbatkan aksi-aksi kriminal itu kepada agama ini. Atau beranggapan aksi-aksi itu sebagai sifat orang-orang yang beragama; atau karena aksi-aksi itu lantas mencela amar makruf nahi mungkar yang merupakan tonggak penegak agama ini atau mencela ajaran-ajaran Islam lainnya. Aksi-aksi seperti itu adalah sikap nyeleneh (aneh) yang menggambarkan (sifat) para pelakunya. Dosanya akan dipikul oleh mereka dan yang terlibat memberi bantuan. Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Islam berlepas diri dari aksi-aksi seperti itu.

Saya sampaikan semua ini sebagai nasihat kepada agama Allah, agar tidak menisbatkan kepadanya hal-hal yang bukan darinya. Dan (juga) nasihat kepada para hamba Allah yang beriman agar tidak dituduhkan kepadanya perbuatan-perbuatan yang bukan perbuatan mereka. Dan agar orang yang jahil tidak terpedaya dan orang yang lalai tidak tertipu. Dan untuk menutup celah bagi orang yang bermaksud jelek terhadap agama ini melalui sikap-sikap yang tidak diajarkannya dan tidak bersumber dari pengarahan-pengarahannya yang penuh hikmah. Tidak ada maksud saya selain mengadakan perbaikan semampu saya. Dan tidak ada permohonan taufik, kecuali kepada Allah. KepadaNya saya bertawakkal dan berserah diri. Allah jua satu-satunya tempat meminta agar membimbing kita kepada kebaikan dengan taufikNya, dan menunjukan kepada kita jalanNya yang lurus. Kita berlindung kepada Allah dari penyesat-penyesat kekisruhan, baik yang tampak maupun tersembunyi. Kita memohon kepadaNya agar menjaga kaum muslimin (dengan) keimanan dan keamanan mereka, dan menjauhkan mereka dari kejelekan-kejelekan, fitnah melalui nikmat dan anugerahNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Nida’, dari Majalah Al Furqan, Edisi 254 halaman 14-15.
[2]. Yang kami temukan dalam Shahih Muslim adalah hadits
مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ
READ MORE - Peristiwa-Peristiwa Peledakan Bom Dalam Timbangan Islam!Hayo lo!pengen tahu gk?dbaca yah friends!

Jumat, 26 Maret 2010

Yesus ternyata islam sejati(oleh: Anenda bagus bagus)

pertanyaan mudah tetapi menjawabnya susah.. muter muter oleh sebab sesuatu yang tak ada di ada adakan memaksakan penafsiran Yaitu pertanyaan tentang:

1. Sebutkan dalil yg mengatakan bahwa yesus menyuruh umatnya utk menyembahnya!
2. Bila Tuhan bisa menjelma mnjadi manusia, apakah Tuhan jg bisa menjelma menjadi makhluk lainnya?
3. Kepada siapakah yesus menebus dosa?
4. Mengapa manusia lain yg tercipta tanpa persetubuhan jg tdk dianggap Tuhan? (contohnya hasil kloningan)...
5. Bila yesus adalah Tuhan, apakah Maria jg menyembahnya? Masa sih seorang ibu menyembah anaknya sendiri
Segitu dulu, ntar pusing mikirinnya ;)

maksud saya menampilkan postingan ini adalah biar teman teman yang laen tau ternyata umat kristen kebingungan klo di suruh menjelaskan ketuhanan Yesus bahkan penjelasan mereka macam2 tak seragam muter muter memaksakan tafsir ayat alkitab.
apakah sesulit itu menjelaskan ketuhanan bagi suatu agama coba simak note di bawah terutama koment yang terakhir:

ari fazar:
mngkin mereka mngmbil trllu bnyak analogi yg menyatakan klo yesus adlh tuhan,,,, jd konsepnya pun semakin tidak jelas dengan sndrinya

Anenda bagus bagus
ISA ALMASIH TIDAK memiLiki SIFAT GILA HORMAT..sehingga oRang bisa melihat keillahian ISA bukan dari ucapanNYA melainkan dari perbuatanNYA

Ari fazar
ga ada masalah tp hanya ingin mmberikan kabar kebenaran yg menyatakan klo yesus yg kalian yakini sbg tuhan itu adlh bukan tuhan melainkan manusia biasa yg dijadikan oleh Allah SWT sbg nabi utk meluruskan bngsa yahudi yg sdh tdk mengimani Allah lg stlh ditingglkan oleh musa dan harun

Anenda bagus bagus
ALLAH maha tahu mas ari....
kalau menurut kami ISA adalah ALMASIH=Juruselamat..apa masalah anda anda semua?rugi apa kalian?

ari fazar
ga ada masalah tp hanya ingin mmberikan kabar kebenaran yg menyatakan klo yesus yg kalian yakini sbg tuhan itu adlh bukan tuhan melainkan manusia biasa yg dijadikan oleh Allah SWT sbg nabi utk meluruskan bngsa yahudi yg sdh tdk mengimani Allah lg stlh ditingglkan oleh musa dan harun

Anenda bagus bagus
itu kan keyakinan anda mas......kabar kebenaran menurut anda berbeda dengan kami..karna Kabar kebenaran itu arti dari kata "injil".......dan ISA ALMASIH adalah Shiratal Mustaqim yg sLaLu didoakan......

ari fazar
dia bukan kebenaran meainkan penggenap trhadap ajaran tauhid yg diajarkan musa kpd bngsa yahuid, sdngkan utk seluruh umat ataupun alam semesta adlh muhammad saw

anenda bagus bagus
iyah tapi maaf tidak semua manusia menerima muhammad, termasuk saya....saya umat ISA ALMASIH.......
saya hanya menyadari adanya muhammad sbg nabinya orang islam dari arab.

Ari fazar
isa dilahirkan utk bngsa yahudi saja yg dianggap sebagai domba2 tersesat, bukan bangsa lain

Anenda bagus bagus
sebelum ISA datang keduna sbg manusia, ISA adalah ROHULLAH WAKALIMATUHU.dan sekarang ISA telah BANGKIT dan Kembali kepada HakikatNYA......
injil Al-Mattay 28:19 Karena itu pergilah, jadikanlahSEMUA BANGSA murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama BAPA dan ANAK dan ROH KUDUS.......
ISA ALMASIH adalah ALMUKHALIS AL-ALAM

ari fzar
isa adlh manusia bukan tuhan, apa lagi anak tuhan

Anenda bagus bagus
iyah menurut anda kan....menurut kami ISA adalah JALAN KESELAMATAN

Ari fazar
itu hanya tambahan dr konsili nicea1
iya jalan keselamatan yg nantinya dilanjutkan oleh muhammad saw krn ajaran ketauhidannya belum smprna n disempurnakan oleh muhammad

Anenda bagus bagus
ALLAH maha sempurna...

Ari fazar
Allah maha smpurna dr segala mahkluknya jd ga ada yg bisa menyamakannya apa lg menyetarainya

Anenda bagus bagus
ALLAH dan FIRMAN ALLAH (ISA ALMASIH) adalah SATU.....ALLAH adalah ROH yg maha KUDUS

Ari fazar
kamu ngrti arti dr firman ga nih, jgn2 ga ngrti lg makanya percaya aja Allah dan firman Allah jd satu????
firman dlm KBBI itu adalah kata (perintah) tuhan,,,, bukan tuhan brooo

andi wahyudin dafinof;
Sedikit saja sekedar menambahkan......
Jika ada banyak ayat dalam Alkitab/Bible yang menentang dan atau menggugurkan pengakuan umat kristen atas Ketuhanan Yesus. Kenapa juga harus dipertahankan apalagi cenderung dipaksakan dengan ayat ayat yang sesungguhnya sangat kontradiksi.

Tapi itulah doktrin...Sebusuk apapun realitas sebuah doktrin akan ditelan mentah mentah jika di dalamnya terdapat janji janji manis sorga.........

Peduli setan dengan kebenaran sejati...yang penting dijamin masuk surga...Apalagi hanya dengan sekedar percaya saja !

ANENDA BAGUS BAGUS;
@ Hannas : karna memang ISA adalah ISLAM yg sesungguhnya...hanya ISA yg benar2 memberikan kedamaian yg haqiqi......hidup dalam ISA ALMASIH tidak ada keraguan sedikitpun dan tidak ada kekhawatiran sedikitpun akan kehidupan ini.....walaupun ancaman dari luar umat ISA ALMASIH selalu saja ada........apalagi untuk orang2 yg baru menerima ISA sebagai ... Lihat SelengkapnyaALMASIH daLam hidupnya...wah wah...ancaman bunuh pasti ada..termasuk kepada teman saya yg baru menerima ISA sbg ALMASIH....akan tetapi walaupun demikian kenyataanya,...makanya sekarang banyak umat2 yg percaya pada ALMASIH.......karna memang masih banyak umat manusia yg rindu dan menginginkan JALAN yg LURUS.......
nah kebanyakan orang tersebut menemukan kebenaran ISA ALMASIH itu dalam INJIL YAHYA 14 : 6.........

JAWAB ISA KEPADANYA: AKULAH JALAN DAN KEBENARAN DAN HIDUP. TIDAK SEORANGPUN YANG DATANG KEPADA BAPA TANPA MELALUI AKU.





APAKAH UMAT KRISTEN SETUJU DENGAN PERNYATAAN ANENDA.. ? KLO GA SILAKAN DI BANTAH

http://www.facebook.com/album.php?profile=1&id=1033682167#!/note.php?note_id=380068531643&comments
READ MORE - Yesus ternyata islam sejati(oleh: Anenda bagus bagus)

Bid’ah Dalam Timbangan Islam

Para pembaca yang di muliakan oleh Allah ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggalkan kita di atas tuntunan yang jelas, tuntunan yang terang berderang, di atas petunjuk yang sempurna. Hal ini telah di tegaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya:

اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu Jadi agama bagimu.” (QS. al-Maidah: 3)

Ayat yang mulia ini menunjukkan kesempurnaan syariat dan bahwasanya syariat ini telah mencukupi segala keperluan yang dibutuhkan oleh makhluk.

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan nikmat Allah yang paling besar, yaitu ketika Allah menyempurnakan agama bagi manusia sehingga mereka tidak lagi membutuhkan agama selain islam, tidak membutuhkan seorang nabi pun selain nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah Allah ta’ala mengutus beliau sebagai nabi penutup para nabi dan mengutus beliau kepada manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal melainkan yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang haram melainkan yang Allah haramkan dan tidak ada agama kecuali perkara yang di syariatkan-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, dinukil dari ‘Ilmu Usul Bida’, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, 17)

Begitu pula Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

“Aku tinggalkan kalian dalam suatu keadaan terang-benderang, siangnya seperti malamnya. Tidak ada yang berpaling dari keadaan tersebut kecuali ia pasti celaka.” (HR. Ahmad)

Juga sabdanya,

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقّرِبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُتَاعِدُ عَنِ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan diri kepada surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepada kalian.” (HR. Thabrani)

Sahabat Abu Dzar al-Ghifari berkata:

تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُ لَنَا عِلْمًا

“Rasulullah wafat meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung pun yang terbang di udara melainkan beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.” (HR. Thabrani)

Bahkan hal ini juga dipersaksikan oleh musuh-musuh islam yakni akan kebenaran dan kesempurnaan agama islam ini. Seorang yahudi berkata kepada Salman Al Farisi (dengan nada mengejek): “Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga cara buang hajat!”. Salman menjawab (dengan penuh bangga): “Benar, beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, dan beliau melarang kami untuk istinja’ dengan menggunakan tangan kanan dan istinja’ dengan kurang dari tiga batu atau istinja’ dengan kotoran atau tulang.” (HR. Muslim)

Begitu pula yang menjadi akidah para ulama ahlussunnah, Imam Malik berkata, “Barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam agama ini sedangkan ia menganggap baik perbuatan tersebut maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad telah berbuat khianat, karena Allah ta’ala telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu Jadi agama bagimu.” (QS. al-Maidah: 3). Maka perkara yang pada hari ayat ini diturunkan bukan agama maka sekarang juga bukan merupakan agama.” (Al-I’tishom, 1/49, dinukil dari ‘Ilmu Usul Bida’, 20)

Maka berdasarkan keterangan di atas, bisa kita ambil kesimpulan betapa sempurnanya syariat islam, sehingga penambahan atau pengurangan atas syariat islam tanpa dalil dari al-Qur’an atau as-Sunnah menunjukkan pelecehan terhadap syariat, tindakan kriminal agama dari pelakunya yang secara tidak langsung pelakunya menganggap bahwa syariat islam ini belum sempurna, waliya’udzu billah.

Perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam syariat islam dikenal dengan nama bid’ah.

Makna Bid’ah

Secara bahasa, bid’ah berarti segala sesuatu yang terjadi atau dilakukan tanpa ada contoh sebelumnya, hal ini sebagaimana Firman Allah ta’ala:

مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah: Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (QS. Al Ahqaf: 9)

Yakni, tidaklah aku adalah orang yang pertama kali diutus, namun sebelumku telah di utus beberapa rasul.

Adapun definisi bid’ah secara istilah syar’i adalah sebagaimana di jelaskan oleh Imam Asy-Syatibi, “Bid’ah adalah suatu metode di dalam beragama yang di ada-adakan menyerupai syariat, dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala sedangkan tidak ada padanya dalil syar’i yang shahih dalam asal atau tata cara pelaksanaannya.” (Al I’tisham: 1/37, dinukil dari ‘ilmu Usul Bida’, 24)

Hukum Bid’ah

Setiap bid’ah adalah kesesatan, setiap bid’ah membawa pelakunya kepada perbuatan dosa, perbuatan kesesatan dan menodai syariat islam yang mulia dan sempurna ini. Bukankah sesuatu yang sempurna jika ditambah atau dikurangi akan merusak kesempurnaannya? Bukankah sebuah bola yang sudah bulat sempurna jika kita tambahi atau kurangi malah akan merusak keindahannya??

Perbuatan bid’ah adalah kesesatan walaupun orang-orang menganggap perbuatan tersebut adalah kebaikan, sebagaimana perkataan sahabat Abdullah Ibnu Umar,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah kesesatan meskipun manusia menganggap perbuatan tersebut adalah kebaikan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam agama ini tanpa ada tuntunannya maka amalannya tersebut tertolak.” (HR. Bukhari Muslim)

Juga dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Setiap bid’ah adalah kesesatn.” (HR. Tirmidzi)

Faedah

Bid’ah yang tercela dalam islam adalah perbuatan bid’ah dalam syariat islam, yaitu melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan dengan alasan ibadah padahal tidak ada dalil atas hal tersebut atau dalil yang menjadi sandarannya adalah hadits yang lemah, tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sehingga apabila ada seseorang melakukan suatu perbuatan yang baru akan tetapi tidak dalam rangka beribadah kepada Allah ta’ala maka perbuatan tersebut bukanlah disebut sebagai bid’ah yang tercela akan tetapi disebut bid’ah secara bahasa, dan perbuatan tersebut boleh.

Misalnya seseorang ingin melaksanakan puasa khusus pada hari selasa saja tanpa hari lainnya, sedangkan puasa adalah ibadah, ia melaksanakan puasa tersebut tanpa ada contohnya dari Rasulullah dan para sahabatnya, maka puasa yang ia lakukan adalah bid’ah yang diharamkan oleh islam. Adapun jika seseorang melakukan perbuatan yang berkaitan dengan dunia seperti membuat kendaraan tipe baru yang belum ada contoh sebelumnya, atau membuat kebiasaan baru, maraton setiap hari Rabu pagi dan seterusnya maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah boleh.

Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
READ MORE - Bid’ah Dalam Timbangan Islam

Aqidah Seorang Muslim - Tanya Jawab I

Penulis: Syaikh Muhammad Jamil Zainu

Soal 1 : Untuk apa Alloh menciptakan kita?
Jawaban :Dia menciptakan kita agar beribadah kepadaNya serta tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun.

Dalil dari AlQur’an :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ (الذريات:56)
Dan tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepadaKu.

Dalil dari sunnah :
)حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً ( متفق عليه
Hak Alloh atas hambaNya bahwa mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun

Soal 2: Bagaimana kita menyembah Alloh ta’ala?
Jawaban: Sebagaimana Alloh dan RosulNya perintahkan.

Dalil dari AlQur’an :
َمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ(البينة: من الآية5)

Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar beribadah kepada Alloh dengan hanya mengikhlaskan diin untukNya.

Dalil dari sunnah :
[ من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردّ ] رواه مسلم
Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada dalam perkara kami maka amalan itu tertolak .

Soal 3 : Apakah kita menyembah kepada Alloh dengan perasaan takut dan harapan?
Jawaban :Ya! Kita menyembahnya Alloh dengan rasa takut dan harapan

Dalil dari AlQur’an :
وَادْعُوهُ خَوْفاً وَطَمَعاً(الأعراف: من الآية56)
Dan serulah Dia oleh kalian dalam kondisi takut[dari neraka] dan harap [kepada sorga]

Dalil dari sunnah :
[أسأل الله الجنة وأعوذ به من النار] صحيح رواه أبو داود
Saya mohon Alloh sorga dan berlindung denganNya dari neraka.

Soal 4 : Apa yang dimaksudkan Ihsan dalam ibadah?
Jawaban : merasa diawasi oleh Alloh saja, yang Dia selalu melihat kita.

Dalil dari AlQur’an :
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً(النساء: من الآية1)
Sesungguhnya Alloh atas kalian selalu mengawasi.
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ (الشعراء:218)
Yang melihatmu ketika engkau berdiri[untuk sholat]

Dalil dari sunnah :
[ الإحسان أن تعبدوا الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك] رواه مسلم.
Ihsan adalah engkau menyembah Alloh seakan-akan engkau melihatNya, dan jika engkau tidak melihatNya sesungguhnya Dia melihatmu.

Soal 5 : Untuk apa Alloh mengutus para rasul?
Jawaban :Untuk mengajak beribadah kepadaNya dan menghilangkan penyekutuan dariNya.
Dalil dari AlQur’an :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوت (النحل: من الآية36)
Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul hendaklah kalian menyembah Alloh dan menjauhi thoghut.

Dalil dari sunnah :

[والأنبياء إخوة ودينهم واحد] متفق عليه
Para nabi itu bersaudara dan agama mereka satu . ya’ni semua rasul mengajak kepada tauhid.

Soal 6 : Apa yang dimaksud dengan tauhid Ilah ?
Jawaban : MengesakanNya dengan Ibadah, do’a, nadzar dan hukum.

Dalil dari AlQur’an :

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّه(محمد: من الآية19)
Ketauhilah bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan haq kecuali Alloh.


Dalil dari sunnah :
[فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله] متفق عليه
Hendaklah yang pertama kali yang engkau menyeru mereka kepadanya persaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Alloh.

Soal 7 : Apa makna ungkapan : laa ilaaha illalloh.
Jawaban :Tidak ada yang disembah dengan haq kecuali Alloh.

Dalil dari AlQur’an :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِل(الحج: من الآية62)
Demikian itu karena Alloh adalah Dialah yang haq dan apa yang mereka seru selainnya adalah yang batil.

Dalil dari sunnah :

[من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه] رواه مسلم .
Barang siapa yang berkata : tidak ada Ilah yang haq disembah kecuali Alloh, haramlah hartanya [untuk diambil] dan darahnya [untuk ditumpahkan] HR Muslim]

Soal 8 : Apa ma’na tauhid dalam masalah sifat Alloh?
Jawaban : Mengukuhkan apa yang disifatkan Alloh dan RasulNya untuk diriNya.

Dalil dari AlQur’an :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ(الشورى: من الآية11)
Tidak ada yang seperti Dia sesuatupun, dan Dia Maha Mendengar dan Melihat.

Dalil dari sunnah :

[ينـزل ربنا تبارك وتعالى في كل ليلة إلى السماء الدنيا] متفق عليه
Robb kita Yang Maha Agung dan Tinggi setiap malam turun ke langit dunia [mutafaqun ‘alaihi] turun sesuai dengan keagunganNya dan kesucianNya

Soal 9 : Apa faedah tauhid bagi seorang muslim.
Jawaban : Petunjuk di dunia dan keamanan di akherat.

Dalil dari AlQur’an :

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ(الأنعام:82)
Orangorang yang beriman dan tidak mencampur keimanan mereka dengan kedholiman[kesyirikan] mereka mendapatkan keamanan dan merekalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.

Dalil dari sunnah :

[حق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيئاً] متفق عليه
Hak hamba terhadap Alloh bahwa Dia tidak menyiksa orang yang tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun

Soal 10 : dimana Alloh?
Jawaban : Alloh di atas langit diatas Arsy .

Dalil dari AlQur’an :

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى(طـه:5)
ArRohman [Alloh Yang Maha Pengasih] bersemayam di atas Arsy.

Dalil dari sunnah :

[إن الله كتب كتاباً إن رحمتي سبقت غضبي فهو مكتوب عنده فوق العرش] روها البخاري
Sesungguhnya Alloh telah menulis buku : yang tertulis di dalamnya] sesungguhnya RahmatKu mengalahkan kemurkaanKu kitab itu tertulis di sisiNya di atas Arsy.

(Dinukil dari عقيدة المسلم, "Aqidah Setiap Muslim", Penulis : Syaikh Muhammad Jamil Zainu)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=459
READ MORE - Aqidah Seorang Muslim - Tanya Jawab I

Menjaga Lisan dari Mengutuk/Melaknat

Penulis: Ummu Ishaq Al Atsariyah

Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :

Pertama : Bermakna mencerca.

Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.

Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu berkata :

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)

Ucapan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”

Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.

Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)

Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)

Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu 'anhu)

Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.

Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”

Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.

Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)

Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengabarkan :

“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu)

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)

Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha)

Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.


(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=194
READ MORE - Menjaga Lisan dari Mengutuk/Melaknat

Bila Jenazah Bayi diPertaruhkan dengan Biaya...

Seorang ibu menjalani persalinan dan melahirkan bayinya dirumah sakit, akan tetapi setelah dilahirkan bayi itu meninggal, ironisnya saat ketika bayi itu hendak diambil dan dikubur oleh pihak keluarganya, pihak rumah sakit menahan bayi yang berusia 12 hari yang sudah terbujur kaku, dengan alasan pasien belum mampu membayar biaya rumah sakit yang dibebankan keluarga si pasien.

kemudian keluarga pasien miskin itu menyodorkan kartu JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) tetapi pihak rumah sakit menolaknya dengan alasan kartu yang dimilikinya sudah tak berlaku lagi.

Akhirnya jalan yang ditempuh sang Ayah pasien tersebut adalah mencari pinjaman kesana kemari untuk menebus biaya rumah sakit, yang totalnya hampir dua dengan enol berjumlah enam dibelakang angka dua (tahu sendirikan anda berapa jumlahnya?).

setelah semua biaya ditebus pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah bayi itu kepada keluarga si pasien untuk kemudian dikubur dikampung halamannya.

Program layanan kesehatan gratis yang diiklankan pemerintah lewat media elektronik maupun media cetak tidak berjalan juga, tidak berpihak pada masyarakat kalangan bawah yang dikategorikan miskin.

Sampai kapan orang miskin dilarang untuk sakit?
Sampai kapan pasien miskin yang meninggal dirumah sakit tidak boleh di kubur?



Astaghfirullahal'adziim....,,,
Siapakan yang harus dipersalahkan..???
Siapakah yang harus menanggung Dosa menghambat jenazah..???
READ MORE - Bila Jenazah Bayi diPertaruhkan dengan Biaya...

Strategi & Komunikasi Networking Kami Untuk Menolak JIL (Seutuhnya)

♥♥♥ISLAM, SENI, dan BUDAYA♫♪
Strategi & Komunikasi Networking Kami Untuk Menolak JIL (Seutuhnya)

Communication By : ~Jeanny Dive~
Bumi Allah, 27 Maret 2010.


Bismillaahir rohmanir rohiim
Assalamu’alaykum warohmatullaahi wa barokaatu


Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang dirahmati oleh Allah ta’ala…

Materi komunikasi berikut ini sebenarnya lebih ringan dibandingkan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Namun bisa jadi bagi sebagian saudara-saudari kita, perihal yang dimaksud diyakini tidak demikian adanya, sedangkan ini adalah masalah Furu’ (khilafiyah).

Sebelum Jean BERBAGI INFORMASI tentang langkah-langkah PERJUANGAN KAMI (selama ini) dalam upaya MENGAJAK sahabat-sahabat RADIO BROADCASTING di Indonesia untuk kembali kepada syari’at Islam dan MENOLAK dengan tegas seluruh tawaran JIL, perlu aku tegaskan lebih dulu bahwa untuk konten materi komunikasi berikut, kami TIDAK MENGENDAKI PERDEBATAN yang sungguh kita pun telah mengetahui tiada ujungnya.

Maka untuk peranan STRATEGI yang alhamdulillah atas izin-Nya telah BERHASIL mengajak sahabat-sahabat BROADCASTER dari puluhan Pemancar Radio Komersil yang KEMBALI kepada ajaran DIENUL ISLAM, dan apabila saudara-saudari rahimakumullah sekalian bersepakat, kami silakan memanfaatkan konten ideasi dan komunikasi berikut ini. Namun APABILA KALIAN BERPRINSIP YANG SEBALIKNYA, KAMI MOHON TINGGALKAN SAJA SEGALA SESUATU YANG TERTUANG DI BAWAH INI. Sebab sekali lagi JEAN TEGASKAN, sungguh kami TIDAK MEMBUTUHKAN DISKUSI dan PERDEBATAN tentang itu, dan silakan pertahankan keyakinannya, agar (hendaknya) digunakan saja untuk perjuangan yang (mungkin) kalian lakukan.

Salam dan Jelas yaa saudara-saudariku :) Jazakumullah khairan katsiiroo…


Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang Jean cintai karena Allah SWT..

Kami katakan kepada sahabat-sahabat Broadcaster; Benarkah Islam melarang nyanyian dan lagu…!?

Sebagian kalangan ulama memang ada yang melarang seorang Muslim untuk mendengarkan nyanyian atau lagu, karena nyanyian atau lagu dianggap sebagai perbuatan jahiliyah yang akan melalaikan manusia dari mengingat Allah. Lagu yang dimaksud adalah lagu yang mengandung perkataan kotor, pornografi, kefasikan atau mendorong seseorang untuk maksiat.

Namun ada pula ulama yang memperbolehkan lagu-lagu yang baik dan menyentuh fitrah manusiawi. Sebab, menyenangi lagu-lagu yang indah merupakan insting dan fitrah yang melekat pada manusia. Dan ISLAM DATANG BUKAN UNTUK MEMBUNUH ATAU MEMERANGI INSTING TERSEBUT, tapi untuk membimbing dan mengarahkannya. Oleh karena itu, para ulama yang membolehkannya memberikan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, di antaranya :

PERTAMA :
Bernyanyi atau mendengarkan lagu dengan niat untuk menghibur diri dan memperkuat ketaatan kepada Allah, juga untuk meningkatkan semangat berbuat kebaikan. Apabila seseorang tidak berniat taat juga tidak berniat maksiat, maka hal itu termasuk termasuk perbuatan laghwun yang dimaafkan.

KEDUA :
Isi syair lagunya harus sesuai dengan adab dan ajaran Islam. Juga cara menyanyikan lagu itu sendiri harus diperhatikan. Sebab, bisa jadi dilihat dari syair lagunya tidak ada masalah, tetapi cara menyanyikannya atau kreatifitas pendukung lainnya mengundang masalah, seperti mendesahkan suara atau video clip yang tidak sesuai dengan adab dan ajaran Islam.

KETIGA :
Lagu-lagu itu tidak boleh disertai dengan perbuatan yang diharamkan, seperti minum khomr, tabarruj, dan ikhthilath (percampuran) antara laki-laki dengan perempuan tanpa batasan. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda :

“Sungguh akan ada manusia dari umatku yang meminum khomr, mereka menamakannya bukan dengan nama yang sebenarnya, kepala-kepala mereka dihiasi dengan alat-alat musik dan para biduanita. Allah akan memasukkan mereka ke dalam tanah dan mereka akan diubah menjadi kera dan babi.” (HR. Ibnu Majah).

KEEMPAT :
Nyanyian itu tidak boleh berlebihan, seperti menyanyikan lagu atau mendengarkannya sampai menghabiskan waktu, melalaikan mengingat Allah, apalagi kalau sampai lupa waktu sholat. Bila sudah keterlaluan seperti itu, maka yang tadinya boleh bisa berubah menjadi haram. Sebab sesungguhnya DIENUL ISLAM telah MENGHARAMKAN ISRAF (berlebihan) DALAM SEGALA HAL, bahkan dalam beribadah sekalipun.


Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang Jean cintai karena Allah SWT..

Keberadaan media Radio itu sebenarnya tidak lepas dari serangkaian kreatifitas dan permainan. Maka kami katakan kepada sahabat-sahabat Broadcaster; Benarkah Islam melarang berbagai permainan…!?

Permainan merupakan obat hati bagi manusia yang mengalami kejenuhan dan rasa bosan, maka sewajarnya jika hal itu diperbolehkan. Sesungguhnya orang yang sempurna adalah orang yang tidak membutuhkan hiburan kecuali dengan yang haqq. Tetapi kebaikan orang yang salah itu adalah keburukan orang-orang yang sangat dekat dengan Allah ta’ala.

Pada dasarnya Islam tidak melarang manusia untuk menikmati berbagai permainan yang ada, asal tujuan dari permainan itu sendiri sebagai selingan, melepaskan kepenatan, dan rasa capai karena rutinitas harias yang melelahkan.

Ada beberapa jenis permainan yang dianjurkan Islam untuk dilestarikan, misalnya permainan-permainan yang masuk kategori olahraga dan kemiliteran. Pemain-pemain semacam itu dipandang dapat menyehatkan tubuh, melatih kecakapan, serta meningkatkan kemampuan.

Dalam khazanah sunnah Nabi Muhammad saw bisa kita temui perintah untuk belajar memanah, menunggang kuda, dan berenang. Sebab, seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.

Namun ada beberapa jenis permainan yang dilarang oleh Islam, sekali pun pada awalnya dianjurkan, yaitu :

1. Permainan yang bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
2. Permainan yang memperlihatkan begian tubuh atau aurat perempuan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
3. Permainan yang benar-benar mengandung faktor sihir.
4. Permainan yang mengandung tipu muslihat terhadap orang lain.
5. Permainan yang bisa menyakiti binatang jenis unggas atau binatang-binatang lainnya.
6. Permainan yang berdasarkan pada faktor keberuntungan.
7. Permainan yang mengandung unsur perjudian.
8. Permainan yang cenderung merendahkan kehormatan manusia, meremehkan, atau melecehkannya dihadapan orang lain.
9. Permainan yang melewati batas dan mengorbankan hal-hal yang lebih penting. Sebab, permainan adalah sesuatu yang bersifat tersier, maka semestinya tidak sampai mengorbankan hal lain yang bersifat sekunder, apalagi yang primer.

Maka wahai saudara-saudariku, segala sesuatu yang diperbolehkan (mubah) perlu dibatasi agar jangan sampai melampaui batas. Karena sesungguhnya Allah ta’ala tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Setiap pribadi muslim dituntut untuk bisa menyeimbangkan kebutuhan-keburuhannya, serta memenuhi setiap kebutuhan tersebut secara proporsional.


Saudara-saudariku kekasih Rasulullah SAW yang Jean cintai karena Allah SWT..

Ada satu hal lagi masalah seni dan budaya ini, lalu kami katakan kepada sahabat-sahabat Broadcaster; Benarkah Islam melarang budaya asing…!?

Penolakan terhadap terhadap arus globalisasi dan westernisasi yang melanda seluruh sendi kehidupan umat Islam, tidak berarti umat Islam sama sekali menutup pintu dan tidak mau mengambil manfaat dari budaya lain. Sebab, sunatullah telah menunjukkan bahwa di sela-sela kebathilan itu ada kebenaran. Hal ini akan disadari oleh orang-orang yang berilmu dapat mengeluarkan kebaikan dari tumpukan kebathilan.

Kebudayaan Islam bukan kebudayaan yang tertutup bahkan karena kekuatan dan orisinalitasnya, ia bersifat terbuka terhadap kebudayaan lain dengan tetap berpegang pada kaidah-kaidahnya. Setiap Muslim hendaknya merasa bangga dengan apa yang ada pada Islam, akan tetapi tetap membuka matanya untuk menyerap berbagai kebaikan dari kebudayaan luar sehingga kita bisa mengambil hikmah dari mana pun asalnya.

Kita meyakini bahwa al-Qur’an datang sebagai penyempurna dan batu ujian bagi kitab-kitab sebelumnya, meluruskan berbagai penyelewengan dan kesalahan yang terjadi didalamnya, serta menghilangkan berbagai kebathilan dan penafsiran buruk yang terjadi padanya. Sehingga kaidah Islam hadir untuk memberikan koreksi atas kaidah sebelumnya.

Dari syirah dan sunnah, kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad saw tidak menghapus segala yang dijalani bangsa arab sebelum Islam. Beliau hanya menghapuskan yang rusak dan melestarikan yang baik di antara tradisi, transaksi, dan muamalah mereka.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa dalam asal risalahnya, ISLAM DATANG untuk MENYEMPURNAKAN dan membangun, BUKAN untuk MENG-ANULIR dan merobohkan, KECUALI YANG BATHIL.

Dengan demikian sikap yang benar dari seorang muslim terhadap kebudayaan asing adalah BERSIKAP MODERAT, artinya memperbolehkan keterbuakaan terhadap kebudayaan asing dengan aturan mengambil kebaikan yang ada di pihak lain, memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mencari hikmah dari manapun keluarnya, dan menutup atau meninggalkan kebudayaan mereka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Di samping itu, memberi mereka nilai-nilai Islam sehingga terjadilah saling memberi dan menerima.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Allah menganugerahkan al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (QS. Al-Baqarah {2}:269).

Sungguh Mahasempurna Allah dengan segala hikmah-Nya.


Barakallahu fiikum,
Wassalamu’alaykum wr.wb.
~Jeanny Dive~
(Posting by : MAD Team)
READ MORE - Strategi & Komunikasi Networking Kami Untuk Menolak JIL (Seutuhnya)

Aqidah Seorang Muslim - Tanya Jawab II

Penulis: Syaikh Muhammad Jamil Zainu

Soal 11 :Apakah Alloh bersama kita dengan ilmuNya atau dengan DzatNya?
Jawaban : Allah bersama kita dengan ilmuNya mendengar dan melihat.

Dalil dari AlQur’an :

قَالَ لا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى(طـه:46)
Alloh berfirman : jangan kalian berdua takut sungguh Aku bersama kalian berdua mendengar dan melihat.

Dalil dari sunnah :

إنكم تدعون سميعاً قريباً وهو معكم [رواه مسلم]
Sesungguhnya kalian menyeru Dzat Yang Maha Mendengar Maha dekat dan Dia bersama kalian. Yaitu dengan IlmuNya melihat dan mendengar kalian

Soal 12 : Apa dosa yang paling besar?
Jawaban : Dosa yang paling besar sirik menyekutukan Alloh?

Dalil dari AlQur’an :

يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ(لقمان: من الآية13)
Wahai anakku janganlah engkau menyekutukan Alloh, sesungguhnya syirik itu kedholiman yang besar.

Dalil dari sunnah :

[سئل صلى الله عليه وسلم أي الذنب أعظم قال : أن تدعو لله ندّاً وهو خلقك] رواه مسلم
Nabi saw ditanya tentang dosa apa yang paling besar. Beliau bersabda : engkau menyeru bandingan untuk Alloh sedang Dia telah menciptakan kamu

Soal 13 : Apa syirik besar itu?
Jawaban : Yaitu mengarahkan ibadah untuk selain Alloh seperti doa.

Dalil dari AlQur’an :

قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلا أُشْرِكُ بِهِ أَحَداً(الجـن:20)
Katakanlah tiada lain saya menyeru [berdoa] kepada Robbku dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun.
Dalil dari sunnah :
[أكبر الكبائر الإشراك بالله] رواه البخاري
Dosa yang paling besar dari dosa-dosa besar adalah menyekutukan Alloh.
Soal 14 : Apa bahaya syirik besar?
Jawaban : Syirik besar penyebab kekal di neraka?

Dalil dari Al Qur’an :

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ (المائدة: من الآية72)
Sesungguhnya siapa yang menyekutukan Alloh maka sungguh Alloh telah mengharamkan atasnya sorga dan tempat tinggalnya di neraka.

Dalil dari sunnah :

[من مات يشرك بالله شيئاً دخل النار] رواه مسلم
Barang siapa mati dalam keadaan menyekutukan Alloh dengan sesuatu pasti masuk neraka

Soal 15 : Apakah amalan bermanfaat jika dibarengi kesyirikan
Jawaban: Amal tidak bermanfaat yang dibarengi dengan syirik.

Dalil dari AlQur’an :

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ(الأنعام: من الآية88)
Kalau mereka menyekutukan sungguh gugurlah apa yang mereka amalkan.

Dalil dari sunnah :
[من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه]رواه مسلم
Barang sipa yang beramal suatu amalan ia menyekutukan didalamnya selain Aku, Aku tinggalkan dia dan sekutunya

Soal 16: Apakah kesyirikan itu ada di kalangan kaum muslimin.

Jawaban : Ya ! banyak dan amat di sayangkan.

Dalil dari AlQur’an :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ (يوسف:106)
Dan tidaklah beriman kepada Alloh kebanyakan mereka kecuali mereka berbuat syirik.

Dalil dari sunnah :

[لا تقوم الساعة حتى تلحق قبائل من أمتي بالمشركين وحتى تعبد الأوثان] صحيح رواه الترمذي
Tidaklah terjadi kiamat sehingga beberapa kabilah dari umatku bergabung dengan musyrikin dan sehingga berhala disembah.

Soal 17 : Apa hukum berdoa kepada selain Alloh seperti para wali?
Jawaban : Berdoa kepada mereka suatu kesyirikan memasukkan ke neraka.

Dalil dari AlQur’an :

فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ(الشعراء:213)
Maka jangan engkau seru bersama Alloh Ilah yang lain maka engkau termasuk orang yang disiksa.

Dalil dari sunnah :

[من مات وهو يدعو من دون الله ندّاً دخل النار] رواه البخاري
Barang siapa mati dan dia menyeru selain Alloh sebagai bandingan pastilah ia masuk neraka.

Soal 18 : Apakah doa itu ibadah kepada Alloh?
Jawaban : Ya doa adalah ibadah kepada Alloh ta’aala.

Dalil dari AlQur’an :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ (غافر: من الآية60)
Robbmu berfirman : berdoalah kepadaKu pasti aku kabulkan buat kalian

Dalil dari sunnah :
[الدعاء هو العبادة] رواه الترمذي وقال حديث صحيح
Doa itu ibadah .

Soal 19 : Apakah orang mati mendengar doa?
Jawaban : Orang-orang mati tidak mendengar doa.

Dalil dari AlQur’an :

إِنَّكَ لا تُسْمِعُ الْمَوْتَى (النمل: من الآية80)
Sesungguhnya engkau tidak memperdengarkan orang mati .
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ(فاطر: من الآية22)
. Dan tidak engkau memperdengarkan orang yang ada dalam kuburan.

Dalil dari sunnah:

إن لله ملائكة سياحين في الأرض يبلغون عن أمتي السلام صحيح رواه أحمد.
Sesungguhnya Alloh memiliki Malaikat-Malaikat yang terbang ke berbagai tempat di bumi menyampaikan kepadaku salam dari umatku.


Soal 20 : Apakah kita minta bantuan kepada orang mati?
Jawaban: Kita tidak minta bantuan kepada mereka, bahkan kita istighotsah dengan Alloh.

Dalil dari AlQur’an :

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ (لأنفال: من الآية9)
Ingatlah ketika kalian istigotsah kepada Robb kalian maka Dia mengabulkan kalian.

Dalil dari sunnah :

[كان إذا أصابه هم أو غم قال : يا حي يا قيوم برحمتك أستغيث]حسن
Adalah Nabi jika terkena kesusahan dan kesedihan beliau berdoa : wahai Dzat Yang Maha Hidup, Wahai Dzat Yang Mengurusi MakhluqNya dengan rahmatMu aku beristighotsah.

(Dinukil dari عقيدة المسلم, "Aqidah Setiap Muslim", Penulis : Syaikh Muhammad Jamil Zainu)
READ MORE - Aqidah Seorang Muslim - Tanya Jawab II