Selasa, 13 Juli 2010

Kafir “Kontemporer”

Oleh: Syamsuddin Ramadhan al-Nawiy
Publikasi 08/07/2004

hayatulislam.net - Secara literal, al-kufr (kekafiran) bermakna dladd al-imaan (lawan dari keimanan). Kata kufr juga bermakna juhud al-ni’mah (ingkari terhadap nikmat), atau lawan dari al-syukr (syukur). Allah SWT berfirman, “Innaa bi kulli kaafiruun” [Sesungguhnya kami tidak mempercayai masing-masing mereka itu. (Qs. al-Qasas [28]: 48)]. Arti dari “kaafiruun” pada ayat ini adalah jaahiduun (orang-orang yang ingkar). (Imam Abu Bakr al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, bab kafar).


Pada asalnya, semua hal yang menutupi sesuatu yang lain disebut dengan kekafiran. Sebab, al-kufr juga bermakna “al-lail al-mudzlim” (malam yang gelap gulita). Ibnu Sakiit menyatakan: “Kekafiran yang melekat pada diri seseorang disebabkan karena “ni’mat” Allah SWT telah tertutup pada diri mereka.”

Secara syar’iy, al-kufr juga bermakna lawan dari keimanan. Keimanan sendiri bermakna –didefinisikan oleh banyak ‘ulama– sebagai berikut:

Imam al-Nasafiy, berpendapat, “Îman adalah pembenaran hati sampai pada tingkat kepastian dan ketundukan.” (Imam al-Nasafiy, Al-'Aqâid al-Nasafiyyah, hal. 27-43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Îman yang telah ditentukan oleh syara' dan diserukan kepada kaum muslimîn adalah berupa i’tiqâd (keyakinan), ucapan, dan perbuatan. Inilah pendapat sebagian besar Imam-imam madzhab. Bahkan, Imam Syafi'iy, Ahmad bin Hanbal,dan Abu Ubaidah menyatakan, pengertian ini sudah menjadi suatu ijma'. (kesepakatan).” (Ibnu Katsîr, Tafsir Ibnu Katsîr, jilid.I, hal. 40).


Imam Nawawi menyatakan, “Ahli Sunnah dari kalangan ahli hadits, para fuqaha, dan ahli kalam, telah sepakat bahwa seseorang dikategorikan muslim apabila orang tersebut tergolong sebagai ahli kiblat (melakukan sholat). Ia tidak kekal di dalam neraka. Ini tidak akan didapati kecuali setelah orang itu mengimani dienul Islâm di dalamnya hatinya, secara pasti tanpa keraguan sedikitpun, dan ia mengucapkan dua kalimat syahadat.” (Imam Nawawi, Syarah Shahih Muslim, jilid I, hal. 49).

Berdasarkan definisi di atas, “kufr” lebih berhubungan dengan “perbuatan hati” (i’tiqad). Seseorang yang mengingkari Allah SWT, ayat-ayat Allah dan risalah Muhammad Saw secara pasti ia telah kafir. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak beriman.” (Qs. al-Baqarah [2]: 6).

Ali Al-Shabuniy menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut: “Orang-orang kafir adalah orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan mendustakan risalah Muhammad Saw.” (Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz I, hal. 22).

Muslim yang melanggar aturan Allah namun tidak disertai dengan i’tiqad (keyakinan) maka dirinya tidak terjatuh kepada kekafiran. Namun, apabila pelanggarannya disertai dengan keyakinan, maka dirinya telah terjatuh dalam kekafiran. Sebagian ‘ulama –misalnya Imam Malik— menyatakan, bahwa orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, maka ia telah terjatuh kepada kekafiran. Sedangkan Imam Syafi’iy berpendapat, bahwa orang yang meninggalkan sholat tidak secara otomatis keluar dari Islam (kafir). Jika, tindakan meninggalkan sholat tersebut disertai dengan keyakinan bahwa sholat lima waktu itu tidak wajib, maka, orang semacam ini telah terjatuh ke dalam kekafiran. Akan tetapi, jika tindakannya tidak disertai keyakinan, maka ia tidak terjatuh kepada kekafiran, namun hanya disebut maksiyat.

Seseorang bisa terjatuh ke dalam kekafiran, jika: (1) mengingkari pokok-pokok keimanan; yakni ingkar terhadap eksistensi Allah, ayat-ayat Allah (sebagian maupun keseluruhan), dan kenabian Muhammad Saw. (2) melanggar perkara-perkara qath’iy yang sudah ditetapkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, dan dibarengi dengan sebuah keyakinan bahwa ia tidak berdosa tatkala mengerjakan perbuatan tersebut.

Betapa banyak orang yang mengaku muslim menyatakan dengan enteng, semua agama adalah benar. Syari’at Islam sudah ketinggalan zaman dan hanya cocok diberlakukan kepada hewan ternak. Sebagian yang lain menyatakan bahwa, Muhammad Saw bias gender. Menerapkan Islam sama dengan romantisme sejarah, dan masih banyak lagi lontaran-lontaran yang ditujukan untuk menikam Islam dan kaum muslim. Jikalau lontaran-lontaran semacam ini dibarengi dengan niat untuk menyakiti dan menginjak-injak kesucian Islam, tidak diragukan lagi bahwa mereka telah keluar dari Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar